TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi membatalkan rencana kenaikan tiket Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah. Sebagai gantinya, pemerintah bakal memberlakukan kuota pengunjung secara online dan penggunaan guide atau pemandu wisata.
"Kuota untuk naik candi itu dibatasi, mungkin 1.200 (per hari)," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono usai ikut rapat terbatas bersama Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022.
Pengunjung bisa mendaftar secara online untuk mendapatkan kuota harian ini. Basuki menyebut kebijakan ini berlaku untuk kelestarian Candi Borobudur.
Basuki belum merinci mekanisme penggunaan kuota ini. Menurut dia, kemungkinan tiket masih bisa dibeli di tempat alias on the spot, tapi untuk naik ke atas stupa candi harus mendaftar secara online untuk mendapatkan kuota tersebut.
Selain kuota, pemerintah juga menerapkan penggunaan pemandu dan pengunjung dilarang menggunakan sepatu. Pengunjung akan diberikan alas kaki khusus. "Ga boleh pakai sepatu, karena itu mengikis batuan," kata dia.
Nantinya, ketentuan soal kuota dan yang lain akan disampaikan oleh Kementerian Pariwisata dan BUMN yang terlibat. Dalam rapat ini, Basuki menyebut pemerintah juga sepakat menyatukan semua urusan di lokasi ini ke PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (Persero).
"Diputuskan menjadi satu," kata Basuki. Ini menyangkut penyatuan urusan kelembagaan, dari arkeologi hingga balai konservasi.
Sebelumnya, rencana kenaikan tiket disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Hargat tiket untuk turis lokal dipatok Rp 750 ribu dan mancanegara US$ 100.
Lalu dalam rapat ini, Jokowi membatalkan rencana kenaikan ini. Sehingga, tarif masuk Candi Borobudur masih seperti yang berlaku saat ini yaitu Rp 50 ribu untuk turis lokal dan US$ 25 untuk mancanegara.
Basuki juga mencontohkan tarif untuk pelajar SMA ke bawah yang masih di bawah Rp 5 ribu. Informasi resmi akan disampaikan Luhut. "Mungkin nanti Pak Luhut yang umumin," ujarnya.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini