TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggeledah sejumlah tempat dalam penyidikan kasus korupsi di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua. Penggeledahan dilakukan di rumah pihak yang berhubungan dengan kasus ini.
“Penyidik melanjutkan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat kediaman pihak terkait perkara ini,” kata Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu, 8 Juni 2022.
Ali tak menjelaskan detail lokasi yang digeledah. Dia mengatakan rumah itu ada di Kota Jayapura, Papua.
Menurut Ali, penggeledahan itu masih berlangsung. Dia akan menyampaikan hasil penggeledahan itu saat selesai.
KPK belum mengumumkan secara resmi siapa tersangka dalam kasus ini. KPK baru menyatakan tengah menyidik kasus dugaan korupsi proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua. Kasus yang disidik yakni dugaan penerimaan suap dan gratifikasi dalam pelaksanaan berbagai proyek di kabupaten tersebut.
“Setelah mengumpulkan berbagai bahan keterangan, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup meningkatkan kasus ini ke penyidikan,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, di kantornya, Jakarta, Selasa, 7 Juni 2022.
Dalam setiap kasus yang telah mencapai tahap penyidikan, KPK dipastikan telah menetapkan tersangka. Namun, Ali belum memberi tahu siapa saja tersangka serta detail kasus ini. Ali mengatakan pihaknya akan menyampaikan detail kasus tersebut saat tahap penahanan tersangka. “KPK akan selalu menginformasikan perkembangan kegiatan ini pada masyarakat,” kata dia.
Ali berharap saksi dan tersangka akan kooperatif dalam penyidikan kasus ini. Dia berharap mereka akan datang ketika KPK memanggilnya.
Baca juga: KPK Tetapkan Tersangka dalam Kasus Korupsi di Mamberamo Tengah