Mantan anggota DPR itu menjelaskan bahwa penataan di kawasan Candi Borobudur memang masih terus dilakukan sehingga harus dicari skema-skema terbaik untuk mengatur wisatawan yang hendak naik ke area stupa candi.
Baik dengan pembatasan kuota maupun dengan instrumen lain seperti salah satunya penentuan harga tiket naik area stupa Candi Borobudur.
Sebelumnya, Ganjar sudah memberikan penjelasan terkait dengan rencana yang beredar tersebut yakni rencana harga tiket Rp750 ribu itu khusus untuk wisatawan lokal yang hendak naik ke bangunan atau area stupa Candi Borobudur, sedangkan tiket masuk Candi Borobudur untuk wisatawan lokal dewasa sebesar Rp50 ribu.
Wisatawan yang membayar tiket masuk Rp50 ribu hanya sampai di pelataran Candi Borobudur atau tidak dapat naik ke area stupa Candi Borobudur.
Hingga saat ini wisatawan memang belum diizinkan pengelola naik ke area stupa Candi Borobudur dan hanya diperbolehkan sampai kawasan pelataran candi.
"Masuk ke kawasan dan naik ke candi. Dua hal ini perlu disampaikan ke publik agar bisa tahu kenapa ada pembatasan orang naik ke candi," kata Ganjar beberapa waktu lalu.
Pemerintah berencana menetapkan kebijakan pembatasan dan harga khusus untuk wisatawan nusantara yang ingin naik ke atas atau stupa Candi Borobudur. Rencana itu menuai pro dan kontra di masyarakat.
Kepala Wihara Mendut Biksu Sri Pannyavaro Mahathera angkat bicara soal rencana pemerintah membatasi jumlah pengunjung yang bisa masuk ke area stupa Candi Borobudur.
"Rakyat kecil (umat Buddha pedesaan cukup banyak) sampai meninggal pun tentu tidak akan mampu naik ke atas candi melakukan puja atau pradaksina karena harus membayar sangat mahal bagi mereka Rp 750.000 per orang," kata Pannyavaro dalam siaran pers di Magelang, Senin, 7 Juni 2022.
Baca juga: Sempat Hilang dari Catatan Sejarah, Inilah Awal Mula Penemuan Candi Borobudur
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini