Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ruang Kerja Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Kembali Digeledah KPK

image-gnews
Walikota Yogyakarta periode 2012-2016 dan 2017-2022, Haryadi Suyuti, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 3 Juni 2022. Tim penyidik KPK melakukan upaya paksa penahanan untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari pertama dengan menetapkan empat orang tersangka baru. TEMPO/Imam Sukamto
Walikota Yogyakarta periode 2012-2016 dan 2017-2022, Haryadi Suyuti, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 3 Juni 2022. Tim penyidik KPK melakukan upaya paksa penahanan untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari pertama dengan menetapkan empat orang tersangka baru. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Sejumlah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah ruang kerja mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di komplek Balaikota Yogyakarta Selasa siang 7 Juni 2022.

Penggeledahan ini diduga masih berkaitan erat kasus suap apartemen Royal Kedhaton yang dilakukan Haryadi Suyuti yang kini menjadi tersangka.

Penggeledahan di Balaikota Yogya yang bertepatan hari jadi Kota Yogyakarta ke-75 itu mulai dilakukan sejak pukul 11.50 WIB dan masih berlangsung hingga jelang pukul 14.00 WIB.

Pantauan Tempo, saat penggeledahan seluruh akses menuju ruang utama Balaikota Yogyakarta ditutup. Terutama ruang kerja Wali Kota Yogyakarta yang satu area dengan ruang pertemuan Yudhistira serta dua ruang staf hingga sekretaris pribadi.

Dua penyidik KPK menggeledah ruangan kerja mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. Selama penggeledahan, penyidik itu dikawal sejumlah personil brigade mobil (brimob) Polda DIY bersenjata laras panjang lengkap.

Pesan Sultan HB X

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X sebelummya sempat menengarai kasus suap perizinan pendirian bangunan apartemen yang menjerat mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti bisa menjadi pintu masuk KPK mengusut perizinan lainnya di Kota Yogyakarta.

"Ya mungkin (dari kasus suap apartemen Royal Kedhaton) ini bisa ke arah perizinan (bangunan) lain, entah hotel, apartemen, atau lainnya," kata Sultan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sultan memperkirakan, KPK dalam mencari bukti soal suap perizinan pendirian pembangunan apartemen, bisa tidak terfokus hanya pada satu obyek. Misalnya Royal Kedhaton saja.

"Yang kemarin kan hanya salah satu (kasus terungkap), mungkin itu untuk pintu masuk saja bisa terjadi, tapi saya tidak tahu wong selama ini perizinan kan wewenangnya dia (wali kota)," kata Sultan.

Raja Keraton Yogyakarta itu hanya berharap Haryadi Suyuti bisa menjalani hukumannya dengan baik karena telah terbukti melanggar janjinya sendiri terkait komitmen antikorupsi.

"Ya dihadapi saja proses hukum itu karena Mas Haryadi sendiri melanggar janjinya, bahwa dia sebelumnya sudah menandatangani pakta integritas (tidak korupsi)," kata Sultan.

PRIBADI WICAKSONO


Baca: Kasus Suap Haryadi Suyuti, Cerita Warga Yogya Soal Tembok Apartemen 40 Meter


Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

50 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.


IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

13 jam lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.


KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

13 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.


Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

19 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024.  TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.


Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

22 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.


Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.


Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.


Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.


KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.


KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.