Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

2 Anggota Polisi Diduga Langgar Etik Kasus Penganiayaan Bryan, Ini Ancamannya

image-gnews
Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta tengah mengagendakan sidang untuk dua anggota Polres Sleman dalam kasus penganiayaan di Holywings Yogya, Sabtu 4 Juni 2022. Bryan Yoga Kusuma yang merupakan anak Komisaris Utama Bank Jatim Suprajoto menjadi korban dan mengalami luka parah.

"Hari Minggu (5/6) dari Propam Polda DIY mengadakan pemeriksaan dan kesimpulan sementara ada dua anggota Polres Sleman diduga melakukan pelanggaran kode etik pada hari kejadian," kata Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Polisi Yuliyanto, Senin 6 Juni 2022.

Dalam kasus itu, perwakilan keluarga Bryan menyebut ada sekitar 20 orang mengeroyoknya termasuk anggota Polri.

Yuli mengatakan peran dua perwira Polres Sleman berinisial LV dan AR itu akan dibeberkan ketika sidang kode etik profesi Polri untuk keduanya digelar. "Dari sidang itu yang bersangkutan bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan porsi tingkat kesalahan yang sudah dilakukannya," kata Yuli.

Yuli belum dapat memastikan pelanggaran apa yang dilakukan kedua anggota itu karena masih dalam penyelidikan Propam Polda DIY. Yang pasti, kedua anggota itu diketahui turut berada di lokasi saat kejadian.

"Soal jenis pelanggaran dua anggota itu nanti saat sidang dibeberkan, termasuk alasan kenapa yang bersangkutan ada di tempat itu, apakah ada surat perintah untuk datang ke tempat hiburan atau dalam rangka penyelidikan atau faktor lain," kata Yuli.

Polda DIY, ujar Yuli, dalam kasus ini hanya memeriksa pelanggaran kode etik melalui Divisi Propam. Sementara soal unsur pidana dari kedua polisi tersebut masih ditangani Polres Sleman. "Soal dugaan keduanya memukul atau tidak nanti dilihat dari laporan polisi," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ada sejumlah ancaman menanti dalam sidang kode etik Polri. Bagi anggota yang melakukan pelanggaran berat maka bisa dipecat yaitu pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemberhentian dengan hormat (PDH).

"Ancaman sanksi paling berat bisa diberhentikan dari anggota polri, atau bisa PTDH atau lainnya seperti demosi atau minta maaf," kata Yuli yang memprediksi sidang etik itu tak akan lama lagi digelar.

Untuk kasus ini dari Polres Sleman sendiri telah membuat sejumlah laporan polisi. Pertama laporan dengan terlapor Bryan. Kedua laporan dengan terlapor lawan Bryan saat perkelahian di kafe Holywings yakni Carmel. Dan ketiga ada juga laporan tipe A yang dibuat polisi.

"Ada juga laporan kecelakaan lalu lintas karena dari kasus itu ada peristiwa kecelakaan juga yang menyebabkan Bryan sampai sekarang belum bisa di BAP (berita acara pemeriksaan) karena masih dirawat di rumah sakit," katanya.

PRIBADI WICAKSONO

Baca: Pengeroyokan Bryan Yoga Kusuma, Polisi yang Bakal Disidang Etik Sempat Melerai

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

3 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.


Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

3 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.


Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

3 jam lalu

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo menunjukkan barang bukti dan pelaku pembunuhan seorang perempuan asal Bogor di Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali


Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

10 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang taruna STIP Marunda


Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

10 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika, 19 tahun, tewas diduga dianiaya seniornya di toilet


CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

15 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

Polres Jakarta Utara telah menerima laporan polisi tentang tewasnya siswa tingkat satu di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)


Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

4 hari lalu

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

Bisnis dari Holywings Group tidak hanya mencakup beach club terbesar di dunia (Atlas) dan di Asia (H Club), tapi juga klub dan bar


Sastrawan Joko Pinurbo Wafat, Istri : Saya Belum Siap

7 hari lalu

Suasana persemayaman penyair Joko Pinurbo di PUKJ Yogyakarta Sabtu, 27 April 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Sastrawan Joko Pinurbo Wafat, Istri : Saya Belum Siap

Keluarga sastrawan Joko Pinurbo alias Jokpin tampak begitu terpukul atas berpulangnya sang penyair pada usia 61 tahun, Sabtu pagi 27 April 2024 di Rumah Sakit Panti Rapih Yogyakarta.


Kirab Bergada hingga Jathilan Iringi Warga Lereng Merapi Budi Daya Sorgum

12 hari lalu

Petani dan forum adat di Cangkringan Sleman lereng Gunung Merapi melakukan penanaman komoditas sorgum untuk pertama kalinya pada Senin (22/4). Tempo/Pribadi Wicaksono
Kirab Bergada hingga Jathilan Iringi Warga Lereng Merapi Budi Daya Sorgum

Iringan kesenian lokal itu sebagai harapan sorgum yang baru pertama kali dibudidayakan di lereng Merapi itu bisa memberikan manfaat.


Bus Jurusan Yogyakarta - Pati Terbakar di Sleman, Ini Dugaan Penyebabnya

16 hari lalu

Bus jurusan Yogyakarta - Pati terbakar di Ring Road Barat Sleman Yogyakarta pada Kamis (18/4). Dok. Istimewa
Bus Jurusan Yogyakarta - Pati Terbakar di Sleman, Ini Dugaan Penyebabnya

Temuan sementara kepolisian, komponen yang pertama kali terbakar dari bus itu diduga di bagian mesin.