Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Guru PPPK 2022 dan Penghapusan Honorer, P2G: Permenpan Hanya Macan Kertas

image-gnews
Petugas memverifikasi peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)  di lokasi ujian The Sultan Convention Center, Sumsel, Minggu 5 September 2021. SKD CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non guru untuk penempatan instansi  pemerintah daerah di Sumatera Selatan ini  diikuti oleh 87.407 orang dan digelar mulai 4 September - 18 Oktober 2021  dengan menerapkan protokol kesehatan. ANTARA FOTO/Feny Selly
Petugas memverifikasi peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lokasi ujian The Sultan Convention Center, Sumsel, Minggu 5 September 2021. SKD CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non guru untuk penempatan instansi pemerintah daerah di Sumatera Selatan ini diikuti oleh 87.407 orang dan digelar mulai 4 September - 18 Oktober 2021 dengan menerapkan protokol kesehatan. ANTARA FOTO/Feny Selly
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengurus Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) sebagai salah satu organisasi guru, melakukan kajian terhadap dua regulasi soal guru PPPK dan tenaga honorer yang dikeluarkan pemerintah.

“P2G mendesak agar Pansel dan Pemda betul-betul memprioritaskan 193.954 guru yang sudah lulus passing grade seleksi PPPK 2021 tapi tak ada formasi. P2G mengapresiasi skema Pelamar Prioritas 1, 2, dan 3 sebagaimana diatur Pasal 5, sepanjang Pemda betul-betul melaksanakannya dengan konsisten,” kata Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim dalam keterangan tertulis, Minggu, 5 Juni 2022.

Dua regulasi yang dimaksud adalah Permen PAN-RB No. 20/2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah 2022 dan Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Oleh karena itu, P2G memberikan lima catatan kritik dan rekomendasi:

Pertama, P2G mengapresiasi Kemenpan-RB yang baru mengeluarkan Permenpan RB No. 20/2022. P2G meminta para guru honorer peserta seleksi PPPK Tahap 1 dan II tahun 2021 yang telah lulus passing grade tapi tidak ada formasi di daerahnya agar dipastikan menjadi prioritas utama diterima PPPK seleksi tahap III yang akan digelar tahun 2022, tanpa dites kembali.

Namun disayangkan, skema Pelamar Prioritas 1, 2, dan 3 tidak memasukkan kategori guru swasta yang tak lolos passing grade PPPK 2021.

Berdasarkan laporan jaringan P2G di daerah termasuk Jakarta, banyak guru swasta peserta PPPK 2021 sudah dipecat oleh yayasan, meskipun akhirnya mereka tidak lulus tes PPPK. Mestinya Permen PAN RB memasukkan kategori guru swasta menjadi Pelamar Prioritas 4, sehingga mereka masih berpeluang diterima PPPK tahun 2022 tanpa tes kembali.

Kedua, P2G masih khawatir Permenpan RB tidak akan ditindaklanjuti oleh Pemda. Koordinasi, harmonisasi, dan konsistensi kebijakan antara Pemda dan Pemerintah Pusat lintas kementerian lembaga menjadi penentu mutlak agar aturan dijalankan, sehingga tidak merugikan guru honorer.

Sebab yang menjadi persoalan seleksi guru PPPK selama ini adalah buruknya koordinasi antara pusat dan daerah, termasuk ketidaksamaan pandangan antara Pemda dengan Pemerintah Pusat terkait mekanisme penggajian dan tunjangan bagi guru PPPK.

P2G khawatir Permenpan RB No. 20/2022 akan menjadi macan kertas dalam implementasinya oleh Pemda di daerah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berkaca dari seleksi guru PPPK 2021, di provinsi Jawa Barat, guru PPPK yang diperhitungkan sebanyak 24.559. Namun, realisasinya hanya membuka 16.097 formasi. Kabupaten Karawang membutuhkan 7.167 formasi. Namun, faktanya hanya membuka 495 formasi guru PPPK.

Ketiga, P2G mendesak Pemda yang belum membuka formasi guru PPPK 2021 untuk membuka formasi 2022. Kebutuhan guru ASN mengajar di sekolah negeri sangat mendesak. P2G mengalami kekurangan 1.312.759 guru ASN di sekolah negeri sampai 2024.

Keempat, keluarnya Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah membuat guru dan tenaga honorer harap-harap cemas.

Di satu sisi, berharap melalui SE para guru dan tenaga honorer akan diangkat menjadi Aparatus Sipil Negara (ASN), baik sebagai PPPK maupun PNS sampai tenggat waktu yang ditentukan November 2023.

Namun di sisi lain, SE tersebut membuat cemas karena Pemda dapat melakukan pemberhentian massal terhadap tenaga honorer seperti yang sudah terjadi menimpa 1.300 honorer yang dirumahkan oleh Pemprov Kalimantan Tengah.

Melalui SE Menpan RB ini, Pemda sebenarnya diwajibkan mengangkat semua guru dan tenaga honorer di daerahnya menjadi ASN. Ini sebagai solusi kongkrit untuk menghapuskan tenaga honorer daerah sampai November 2023 yang diberikan Kemenpan RB.

Kelima, sebagai solusi jangka panjang atas kebutuhan guru ASN di sekolah negeri, P2G mendesak Presiden Jokowi membuka kembali seleksi guru PNS mulai 2022 dan seterusnya.

MUTIA YUANTISYA

Baca: KemenpanRB Bakal Jatuhkan Sanksi Berat ke CPNS dan PPPK yang Mengundurkan Diri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

1 hari lalu

Ilustrasi peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.


Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

2 hari lalu

Ilustrasi guru. shutterstock.com
Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

Anggie Ratna Fury Putri, guru honorer SD di Langkat, dipecat Kepala Sekolah karena ikut aksi membongkar kecurangan dan dugaan korupsi seleksi PPPK.


Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.


Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

2 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (dua kiri) saat meninjau pembangunan Bandara VVIP di Ibukota Nusantara di Kalimantan Timur, Jumat (22/9/2023). (ANTARA/HO-Kemenhub)
Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

Adapun jumlah ASN yang diperlukan untuk berada di IKN pada prioritas pertama sebanyak 11.916 orang.


Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

3 hari lalu

Sejumlah pegawai Direktorat Bea dan Cukai meikuti upacara peringatan hari Pabean Internasional ke-60 di halaman kantor Direktorat Bea Cukai, Jakarta, Kamis (26/1). Peringatan hari Pabean Internasional kali ini mengusung tema
Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Salah satu syarat calon pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai adalah harus lulus seleksi sebagai calon mahasiswa kampus PKN STAN.


Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

4 hari lalu

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Badan Kepegawaian Negara sedang melakukan verifikasi dan validasi rincian formasi ASN yang sudah ditetapkan berdasarkan usulan dari seluruh instansi pusat dan daerah.


Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

4 hari lalu

Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil saat pulang kerja, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforms Birokrasi (PANRB) Abdullah Anwar Anas memastikan kepindahan ASN termasuk PNS, TNI, Polri ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebanyqak 6000 orang dan akan dimulai pada Juli 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

Sejak Oktober 2023 lalu, Pemerintah telah mengumumkan keputusan untuk memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara atau IKN


KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

4 hari lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.


Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

7 hari lalu

Beginilah penampakan Ibu kota Nusantara di Indonesia nantinya bila semua pembangunan sudah selesai. (Foto: IKN)
Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan progres pembangunan rumah susun (Rusun) ASN di di IKN rata-rata capai 40 persen.


4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

8 hari lalu

Ilustrasi guru sedang berdiskusi dengan siswa sekolah.
4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

Apa saja prodi dengan kuota terbesar di PPG Prajabatan?