TEMPO.CO, Jakarta - Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia atau PBHI membuat petisi yang menuntut Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman mundur dari jabatannya.
PBHI menilai pernikahan Usman dengan adik Presiden Joko Widodo, Idayati membuat posisinya sebagai Ketua MK rawan konflik kepentingan.
“Hubungan kekeluargaan ini tentu bermasalah, baik dari segi etika profesi dan perilaku hakim,” kata Ketua PBHI, Julius Ibrani lewat keterangan tertulis, Kamis, 2 Juni 2022. Petisi itu dibuat di laman change.org.
Julius mengatakan dalam perkara pengujian undang-undang, Presiden adalah pihak yang sama dengan DPR. Presiden adalah pelaksana undang-undang. Sehingga dalam setiap pengujian UU, keterangan Presiden selalu mempertahankan atau menolak pembatalan. “Kepentingan presiden jelas berlawanan dengan kepentingan pemohon yang ingin UU dibatalkan,” kata Julius.
Julius melanjutkan posisi Anwar Usman juga menjadi rawan konflik kepentingan dalam perkara gugatan hasil Pemilu. Sebab, dua keluarga Jokowi menjadi pemenang di Pilkada Solo dan Medan.
“Lantas, apakah Anwar Usman bisa melaksanakan tanggung jawabnya memeriksa perkara di MK? Jawabannya, enggak,” kata dia.
UU Kekuasaan Kehakiman...