TEMPO.CO, Jakarta - Ramai di media sosial pernyataan Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia yang menyebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak mengetahui mengenai proses Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Menanggapi hal itu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menganggap wajar presiden tak mengetahui proses RUU tersebut.
"Begini, ya, pembahasan tentang substansi RUU Sisdiknas itu memang belum waktunya sampai ke Presiden, karena Revisi UU Sisdiknas masih masuk long list, daftar panjang, prolegnas tahun 2019—2024," kata Pratikno di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa, 31 Mei 2022.
Pratikno menjelaskan, saat ini Kemendikbud Ristek sedang sedang mempersiapkan naskah akademik dan juga draft RUU tersebut. Selanjutnya, draft bakal diajukan ke Baleg DPR agar bisa masuk ke dalam shortlist prolegnas prioritas tahun 2022.
"Itulah naskah yang sekarang ini beredar dan dibahas oleh APPI kemarin. Jadi proses Revisi UU Sisdiknas masih sangat-sangat awal, tahapannya masih sangat panjang, dan memang belum waktunya sampai ke Bapak Presiden," kata Pratikno.
Meski begitu Pratikno memastikan dalam waktu dekat ini para menteri bakal melaporkan substansi RUU Sisdiknas itu ke Presiden Jokowi.
Kemarin, APPI yang terdiri atas para penyelenggara pendidikan berbasis masyarakat, berdialog bersama Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat untuk membahas berbagai kendala proses RUU Sisdiknas.
“Kami membicarakan persoalan-persoalan penting dan mendesak terkait masa depan pendidikan nasional, terutama terkait RUU Sisdiknas,” kata Dewan Pengarah APPI Doni Koesoema A dalam keterangannya, Senin, 30 Mei 2022.
Dia mengatakan terkejut lantaran dalam pertemuan tersebut Jokowi menyatakan tidak mengetahui adanya proses perubahan RUU Sisdiknas. “Untuk itu, Presiden akan memanggil Mendikbud meminta penjelasan terkait hal ini,” kata Doni.
Aliansi Pendidikan mendukung visi dan misi Presiden untuk membentuk sumber daya manusia Indonesia unggul demi transformasi bangsa. "Perubahan RUU Sisdiknas yang jauh dari spirit gotong royong, bila dilanjutkan akan merugikan dan malah merusak legasi Presiden dan ke depan akan menyulitkan para guru,” kata Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Unifah Rosyidi.
M JULNIS FIRMANSYAH
Baca Juga: Perhimpunan Guru Ungkap Sisi Negatif RUU Sisdiknas