TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra mengatakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memiliki tugas yang semakin berat dalam menyelesaikan pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia di Tanah Air. Ini disebabkan sejumlah faktor seperti politik, ekonomi, dan sosial.
“Kita berharap dari calon-calon yang ada ini, yang sudah lulus 50 orang ini bisa menghasilkan Komnas HAM yang lebih kuat karena tantangan untuk menegakan HAM di Indonesia itu bukannya makin ringan tapi tambah berat bahkan utang-utang Komnas HAM yang pelanggaran lalu ngga selesai-selesai,” katanya dalam konferensi pers hasil tertulis seleksi calon anggota Komnas HAM 2022/2027, Jumat, 27 Mei 2022.
Azyumardi Azra mengatakan bahwa pekerjaan Komnas HAM saat ini semakin berat karena pemerintah terlihat tidak bereaksi maupun mengambil sikap terkait kasus pelanggarn HAM di Tanah Air.
“Tanggal 21 Mei kemarin, kawan-kawan mahasiswa yang jadi korban dalam proses reformasi, itu kelihatannya pemerintah bersikap seperti batu jatuh ke lubuk. Diam aja, tidak ada reaksi sama sekali,” katanya.
Sebelumnya, Komnas HAM menyatakan 50 orang calon anggota periode 2022-2027 lulus dari tes hasil seleksi Tes Tertulis Objektif dan Penulisan Makalah.
“Panitia Seleksi telah melaksanakan tahapan seleksi tertulis pada 13 Mei 2022 secara daring melalui aplikasi Portal Asesmen Terpadu Kementerian Sekretariat Negara,” kata Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota Komnas HAM RI 2022-2027 Makarim Wibisono.
Makarim menyampaikan tes Tertulis Objektif dan Penulisan Makalah diikuti 96 peserta dan terseleksilah 50 orang yang dinyatakan lolos tes.
“Termasuk penilaian makalah oleh pembaca independen,” katanya.
Berdasarkan wilayah pendaftar dan domisili terbanyak berasal dari Pulau Jawa, yaitu DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat. Lainnya berasal dari Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Riau, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, dan Nusa Tenggara Timur.
Dari 50 orang terdiri atas sembilan pendaftar perempuan dan 41 laki-laki, sementara profesi para pendaftar, berasal dari aktivis, advokat, akademisi, jurnalis, ASN, Polri, pegawai swasta hingga tenaga kesehatan dan petahana Anggota Komnas HAM.
“Teknis pelaksanaan tes tersebut akan diberitahukan lebih lanjut melalui akun pendaftar dan website Komnas HAM,” kata Makarim.
Setelah pelaksanaan Dialog Publik, peserta Seleksi Anggota Komnas HAM selanjutnya mengikuti tahapan Psikotes, Tes Kesehatan, dan Wawancara. Setelah itu, calon yang lolos akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI. Pelaksanaan tahapan tes tersebut berlangsung dan difinalisasi sebelum masa jabatan Anggota Komnas HAM RI yang menjabat sejak 2017 berakhir pada November 2022.