Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Suara Keras Buya Syafii Maarif dalam Kasus Ahok 6 Tahun Lalu

Reporter

image-gnews
Buya Syafii Maarif bersama Ahok. Instagram
Buya Syafii Maarif bersama Ahok. Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ahmad Syafii Maarif alias Buya Syafii Maarif meninggal dunia hari ini, Jumat 27 Mei 2022. Berita duka itu disampaikan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir lewat akun twitternya.

Buya Syafii Maarif dulunya merupakan seorang jurnalis yang cukup aktif di Majalah Suara Muhammadiyah. Selain dikenal sebagai sosok yang kritis, ia juga dikenal sebagai tokoh yang menjunjung kebinekaan sebagai pemersatu bangsa. Bagi pendiri Maarif Institute ini, untuk mencapai persatuan nasional, bangsa harus memahami dan menghormati perbedaan.

Ia juga pernah memberikan tanggapannya mengenai fenomena hukum yang menimpa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ahok dipolisikan atas tuduhan penistaan agama dalam pidatonya di Kepulauan Seribu pada September 2016. Kala itu, Ahok mengutip penggalan Surat Al Maidah ayat 51 untuk menggambarkan isu SARA yang digiring lawan politiknya demi mengalahkannya pada Pilkada Bangka Belitung.

Dalam sebuah opini yang dimuat di Koran Tempo, Edisi 2 Desember 2016, dengan judul 400 Tahun untuk Ahok, Buya Syafii Maarif mengusulkan agar Ahok dihukum 400 tahun jika terbukti benar menghina Alquran. Jika tidak ada pasal sanksi tentang rentang hukuman sekian ratus tahun di KUHP, dia mengusulkan agar pasal tersebut dibuat. Sehingga pihak-pihak yang menuduh terpuaskan tanpa batas.

Entah anjuran atau sindiran yang dimaksud Syafii Maarif saat itu. Menurutnya, biar generasi yang akan datang yang menilai berapa bobot kebenaran tuduhan itu. Sebab bagi Buya Syafii Maarif, generasi masa mendatanglah yang diharapkan lebih stabil dan lebih arif dalam membaca politik Indonesia “yang sarat dengan dendam kesumat”. Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu juga berharap Ahok menyiapkan mental untuk menghadapi sistem pengadilan Indonesia “yang patuh pada tekanan masif pihak tertentu”.

Syafii Maarif juga mengkritisi pihak tertentu yang memanfaatkan kasus Ahok sebagai wadah untuk memojokkan suatu etnis atau golongan. Kala itu, di media sosial, dalam minggu-minggu yang panas itu, beredar kicauan bahwa, melalui Ahok, konglomerat “Sembilan Naga” akan lebih leluasa menguasai ekonomi Indonesia. Menurut Syafii Maarif, memang sebagian besar ekonomi Tanah Air berada dalam genggaman mereka.

“Tapi tidak perlu melalui Ahok yang mulutnya dinilai liar dan jalang itu, karena prosesnya sudah berjalan puluhan tahun, jauh tersimpan dalam rahim paruh kedua abad ke-20 setelah kekuasaan Bung Karno terempas karena salah langkah dalam mengurus bangsa dan negara,” tulis Syafii Maarif.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lewat tulisan itu, Syafii Maarif menyiratkan pesan agar umat Islam berkaca. Ketimbang panas karena ucapan seorang non muslim, dan mengaitkan Ahok sebagai kaki tangan konglomerat “Sembilan Naga”, Syafii Maarif mengajak pembaca untuk menyibak siapa fasilitator di balik mereka. “Tidak sulit mencari jawaban atas pertanyaan ini: fasilitatornya adalah penguasa dan pihak perbankan Indonesia yang sebagian besar beragama Islam. Sekali lagi, sebagian besar beragama Islam,” tulisnya.

Menurut Syafii Maarif, pihak-pihak inilah yang memberi surga kepada para naga itu untuk menguasai dunia bisnis di Indonesia. Bahkan ia menyebut pihak-pihak tersebut bermental anak jajahan, sekalipun sering berteriak sebagai patriot sejati, atau, mungkin juga, berbisnis dengan kalangan sendiri belum tentu selalu taat janji, karena tidak jarang yang punya mental menerabas. Untuk itu, menurutnya, harus ada terobosan dari negara untuk mendidik warganya ke arah pemberdayaan anak bangsa secara keseluruhan. Tujuannya supaya punya mental manusia merdeka yang terampil berbisnis, bukan manusia hamba yang lebih senang tetap menjadi “wong cilik”.

“Adalah sebuah angan-angan kosong sekiranya Ahok dijatuhi hukuman selama 400 tahun, sementara mentalitas terjajah atau jongos tetap diidap sebagian kita,” tulis Buya Syafii Maarif.

HENDRIK KHOIRUL MUHID 

Baca: Buya Syafii Maarif Wafat, Ahok: Beliau Seorang Negarawan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

19 jam lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

Muhammadiyah menyatakan belum ada pembahasan soal formasi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

1 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

1 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

Haedar Nashir puji Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang menerima hasil putusan MK.


Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

2 hari lalu

Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. Tempo/Pribadi Wicaksono
Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir angkat bicara ihwal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa hasil Pemilu 2024.