Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota DPR Benny Kabur Harman Berseteru dengan Manajemen Restoran Mai Cenggo

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Benny K Harman
Benny K Harman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrat Benny Kabur Harman berseteru dengan manajemen restoran Mai Cenggo di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Keduanya disebut saling melaporkan ke polisi.

Benny menceritakan perseteruan itu berawal dari kunjungannya ke restoran itu pada Selasa siang, 24 Mei 2022. Dia menyatakan datang ke restoran bersama istri, anak dan satu orang saudaranya.

Menurut Benny, pihak restoran sempat meminta keluarganya meninggalkan meja yanng telah mereka tempati. Padahal, saat itu dia sudah memesan makanan dan minuman.

“Saya tidak tahu kenapa, setelah duduk 15 menit dan memesan makanan tiba-tiba usir. Alasannya tempat itu sudah ada reservasi pihak lain, padahal makanannya sudah datang,” kata Benny dalam keterangannya yang diterima Tempo, Kamis, 26 Mei 2022.

Benny meminta penjelasan kepada karyawan restoran, tetapi tidak mendapatkan jawaban. Dia menghampiri ke meja depan pelayan untuk bertemu dengan manajer restoran untuk menjelaskan apa yang terjadi menurut versinya.

“Saya beri tahu karyawan yang melayani untuk beritahu manajer atau pemilik bahwa kami ingin bertemu agar tidak terjadi salah paham,” tuturnya.

Sang pelayan yang menemui Benny kembali menyatakan bahwa meja tersebut telah dipesan oleh tamu lain. Anggota Komisi Hukum DPR RI itu menganggap perlakuan itu tidak manusiawi dan mengecewakannya sebagai tamu restoran.

Permintaannya untuk bertemu dengan manajer atau pemilik restoran pun tak digubris. Menurut Benny, si pelayan memberitahukan bahwa manajer restoran sedang berada di Denpasar, Bali.

Legislator asal Nusa Tenggara Timur itu mengaku sempat mendorong wajah karyawan yang menemuinya dan mengingatkan pentingnya sopan santun kepada pengunjung. Termasuk juga pemberitahuan soal meja yang telah dipesan jika ada tamu lain yang ingin menempati.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kami menyampaikan bahwa kami telah diperlakukan dengan cara yang biadab alias tidak beradab atas diri saya. Ini kan daerah destinasi pariwisata super premium,” ujarnya.

Dia pun menduga pihak restoran mengusirnya karena dia menggunakan kaus oblong dan celana pendek saja.

Benny menyatakan bahwa kejadian itu sebenarnya telah selesai setelah pihak restoran yang diwakili oleh perempuan bernama Kiki dan pelayan bernama Rikardo meminta maaf atas kesalahan tersebut. Dia mengaku pulang dengan kekecewaan dan mencari tempat makan di restoran lain.

Belakangan, Benny mendapat informasi bahwa dirinya diduga dilaporkan ke polisi oleh manajemen restoran Mai Cenggo atas tuduhan melakukan tindak kekerasan terhadap karyawan di sana. Dia pun membantah tudingan itu.

"Dia berbohong dan menyebarkan berita bohong kepada masyarakat bahwa saya melakukan kekerasan berkali-kali / menampar tiga kali terhadap karyawan Resto Mai Cenggo. Kekerasan apa yg saya lakukan? Bukankah pihak Manager Resto Mai Cenggo yg sebenarnya telah melakukan kekerasan perlakuan terhadap kami," kata dia

Atas tuduhan itu, Benny K Harman menyatakan akan melapor balik manajemen Restoran Mai Cenggo kepada kepolisian atas perbuatan tidak menyenangkan. Selain itu juga melaporkan pasal dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong kepada publik.

Hingga saat ini, Tempo masih belum mendapatkan konfirmasi dari manajemen restoran Mai Cenggo soal konfliknya dengan Benny Kabur Harman. Termasuk juga dari pihak kepolisian setempat yang menjadi tempat aduan restoran itu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

1 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

2 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

2 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

2 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

2 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

2 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

3 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

3 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.