"

Kasus Korupsi Tambang, Mardani H Maming Disebut Harus Bertanggung Jawab

Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Mardani H. Maming
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Mardani H. Maming

TEMPO.CO, Banjarmasin - Saksi Ahli Administrasi Negara Margarito Kamis menilai mantan bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming harus bertanggung jawab dalam lasus Suap peralihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batu Bara yang menjerat mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Tanah Bumbu, Dwidjono Putrohadi Sutopo. Politikus PDI Perjuangan tersebut, menurut Margarito, bertanggung jawab karena dia adalah pejabat yang berkuasa untuk menandatangani pengalihan IUP tersebut.

“Dalam prinsip administrasi negara, siapa yang bertandatangan, dia lah yang bertanggung jawab, dia pula satu-satunya pejabat yang bisa mencabut, tidak ada yang lain,” kata Margarito dalam lanjutan persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin, Senin, 23 Mei 2022.

Selain menghadirkan Margarito, agenda sidang berisi pemeriksaan terdakwa Dwidjono Putrohadi dan saksi ahli pidana, Muzakir.

Dalam keterangannya, Dwidjono menyatakan permohonan peralihan IUP dari PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) ke PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) itu terjadi pada rentang waktu Februari- Maret 2011. Dia mengaku permintaan tersebut didapatkannya melalu Mardani.

“Permohonan tersebut ditujukan sama siapa?” tanya jaksa penuntut umum kepada Dwijdono. “Bupati,” kata Dwidjono.

“Apakah tidak melalui saudara langsung ke bupati?” tanya JPU.

“Bupati disposisi ke kepala dinas. Pokoknya kepadanya bupati. Setelah disposisi beliau, turun ke dinas melalui staf bupati. Ada juga yang tanpa disposisi beliau, diantar ke tempat saya langsung,” ujar Dwidjono.

Dwidjono mengenal Direktur Utama PT PCN Henry Soetio saat menjalani tugas di Jakarta pada Februari 2011. Saat itu, Dwidjono ditelepon oleh Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming yang bertanya posisi Dwidjono.

“Pak Dwi dimana? Ulun (Saya) di Jakarta. Pian (Kamu) ke sini, hendak ulun kenalkan," kata Dwidjono menirukan percakapannya dengan Mardani melalui hubungan telepon.

"Saya datangi sebuah hotel di Jakarta. Di sana sudah ada Bupati Mardani H Maming, dan Henry Soetio. Ko Henry, ini pak Dwi, Kadisnya ESDM Tanbu. Pak Dwi, ini Ko Henry yang mengajukan pengalihan dari BKPL ke PCN,” kata Dwidjono menirukan percakapan dengan Mardani H Maming saat bersua Henry Soetio.

Dwidjono mempersilakan Henry Soetio mengajukan peralihan IUP secara normatif. “Nanti Pak Dwi dibantu Ko Henry ini untuk mengalihkan BKPL ke PCN,” ujar Dwidjono menirukan perintah Mardani H Maming.

Setelah pertemuan itu, Dwidjono menyatakan bahwa Henry Soetio sempat mendatangi kantornya untuk menyanyakan kelanjutan peralihan IUP tersebut. Dwidjono pun mengaku sempat mendiamkan permintaan itu selama dua bulan, karena tahu hal tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba.

Dwidjono mengaku akhirnya tetap memproses permintaan PCN atas perintah Bupati Mardani H Maming. “Pak Dwi proses saja. Ini sesuai perintah pak bupati, proses dilanjut,” kata Dwidjono menirukan perintah dari salah satu anak buah Mardani.

Setelah empat tahun berlalu, Dwidjono mengaku sempat menemui Henry Soetio pada Desember 2015 di sebuah rumah makan di Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu. Dwidjono bermaksud pinjam uang sebagai modal mendirikan PT Borneo Mandiri Prima Energi (BMPE). Henry dan timnya lalu mengecek lahan tambang milik Dwidjono, sebelum memberi pinjaman duit.

Pada akhir Desember 2015, Henry Soetio menyodorkan kartu ATM atas nama Yudi Aron kepada Dwidjono. Setahu Dwidjono, duit di ATM totalnya sebanyak Rp 13,6 miliar. Atas pinjaman itu, PT BMPE sebagai kontraktor tambang menjual 80 ribu metrik ton batu bara kepada PT PCN lewat pelabuhan PT Angsana Terminal Utama. Penjualan batu bara ini untuk mencicil hutang kepada Henry Soetio.

Kasus korupsi ini berawal dari peralihan izin usaha tambang dari PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) kepada PT PCN pada 2011, saat Mardani masih menjadi Bupati Tanah Bumbu. Hal itu dinilai melanggar peraturan karena izin usaha tambang tak diperbolehkan untuk dialihkan.

Kejaksaan Agung yang menangani kasus ini menjadikan Dwidjono Putrohadi Sutopo sebagai tersangka. Menurut kejaksaan, Dwidjono menerima uang sebesar Rp 10 miliar dari PT PCN. Padahal, menurut pengacara Dwidjono, Isnaldi, uang tersebut sebagai piutang yang sudah diselesaikan urusannya.

Pengacara Dwidjono justru menuding Mardani H Maming yang menerima aliran dana dari PT PCN. Dalam suratnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Isnaldi, membeberkan peran Mardani dan aliran dananya.

Menurut Isnaldi dalam suratnya, Mardani yang merupakan Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan bahkan menerima aliran dana dari PT PCN melalui PT Permata Abadi Raya (PAR) dan PT Trans Surya Perkasa (TSP). PT PAR dan TSP bekerja sama PT PCN dalam hal pengelolaan pelabuhan batu bara dengan PT Angsana Terminal Utama (ATU). Kedua perusahaan itu disebut sebagian sahamnya dimiliki oleh PT Batulicin enam sembilan grup yang merupakan kepunyaan Mardani.

Dugaan Isnaldi itu diperkuat dengan kesaksian Direktur Utama PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN), Christian Soetio dalam persidangan dua pekan lalu. Christian menggantikan posisi Henry yang telah meninggal.

Dalam kesaksiannya, Christian menyatatakan mengetahui aliran dana dengan total sebesar Rp 89 miliar dari PT PCN ke PT PAR dan PT TSP sejak tahun 2014 hingga 2020.

Kuasa Hukum Mardani H Maming, Irfan Idham, membantah semua kesaksian tersebut. Menurut dia, Mardani menandatangani Surat Keputusan pengalihan IUP itu karena telah mendapatkan persetujuan dari Dwidjono. Dia jugaa sempat membantah keterangan Christian bahwa Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) tersebut menerima aliran dana dari PT PCN.








Anies Baswedan Mulai Dekati Pemilih NU, Said Aqil: Ya Boleh-boleh Saja

9 jam lalu

KH Said Aqil Siradj
Anies Baswedan Mulai Dekati Pemilih NU, Said Aqil: Ya Boleh-boleh Saja

Said Aqil Siradj tak keberatan dengan langkah bakal capres usungan Koalisi Perubahan Anies Baswedan dekati konstituen Nahdlatul Ulama.


Tak Masalah Timnas Israel ke Indonesia, Ketum PBNU: Belum Tentu Palestina Rugi

12 jam lalu

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Yahya Cholil Staquf (kanan) saat ditemui usai menjenguk D di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan, korban masih dirawat usai dianiaya Mario Dandy Satriyo, Minggu, 26 Februari 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Tak Masalah Timnas Israel ke Indonesia, Ketum PBNU: Belum Tentu Palestina Rugi

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, meminta pihak-pihak yang menolak timnas Israel tampil di Piala Dunia U-20 di Indonesia juga turut memberi solusi.


PBNU dan PP Muhammadiyah Angkat Bicara Soal Jokowi Larang Buka Puasa Bersama

22 jam lalu

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menyampaikan selamat menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadhan 1444 H. Foto: PBNU
PBNU dan PP Muhammadiyah Angkat Bicara Soal Jokowi Larang Buka Puasa Bersama

PBNU dan PP Muhammadiyah angkat bicara soal Jokowi larang buka puasa bersama. Apa kata mereka?


Sejumlah Menteri Jokowi Sebut Anggaran Buka Bersama Pejabat Dialihkan untuk Bantu Warga

1 hari lalu

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan usai melepas ekspor perdana UKM Helda's Snack ke Arab Saudi pada Jumat, 10 Januari 2023 di PT Pos Logistik Indonesia, Bekasi, Jawa Barat. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Sejumlah Menteri Jokowi Sebut Anggaran Buka Bersama Pejabat Dialihkan untuk Bantu Warga

Sejumlah menteri Jokowi kompak menyebut anggaran untuk kegiatan buka bersama pejabat dan pegawai dialihkan untuk memberikan bantuan ke masyarakat yang membutuhkan.


Ketum PBNU Minta Penolakan Israel di Piala Dunia U-20 juga Disertai Solusi

1 hari lalu

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2021-2026 Yahya Cholil Staquf (kanan) bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadiri penutupan Muktamar NU ke-34 di UIN Raden Intan, Lampung, Jumat 24 Desember 2021. Pada Muktamar NU ke-34 itu terpilih Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU dan Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Ketum PBNU Minta Penolakan Israel di Piala Dunia U-20 juga Disertai Solusi

Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf meminta kepada pihak-pihak yang menolak Israel tampil dalam Piala Dunia U-20 di Indonesia juga turut memberikan solusi.


PBNU-MUI Angkat Bicara soal Arahan Jokowi Larang Buka Bersama bagi Pejabat dan ASN

1 hari lalu

Suasana berbuka puasa bersama di salah satu masjid di Peshawar saat bulan Ramadan di Pakistan, 23 Maret 2023. REUTERS/Fayaz Aziz
PBNU-MUI Angkat Bicara soal Arahan Jokowi Larang Buka Bersama bagi Pejabat dan ASN

PBNU dan MUI ikut bersuara soal arahan jokowi yang melarang pejabat dan ASN gelar buka puasa bersama


Gus Yahya PBNU Yakini Larangan Buka Puasa Bersama Tak Akan Buat Jokowi Dicap Anti-Islam

1 hari lalu

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Yahya Cholil Staquf (kanan) saat ditemui usai menjenguk D di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan, korban masih dirawat usai dianiaya Mario Dandy Satriyo, Minggu, 26 Februari 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Gus Yahya PBNU Yakini Larangan Buka Puasa Bersama Tak Akan Buat Jokowi Dicap Anti-Islam

Gus Yahya sebut buka puasa bersama merupakan hal yang wajar selama tidak digelar secara berlebihan apa lagi bermewah-mewahan.


PBNU Minta Larangan Buka Puasa Bersama Tidak Dilakukan Secara Total

1 hari lalu

Ilustrasi Buka Puasa. shutterstock.com
PBNU Minta Larangan Buka Puasa Bersama Tidak Dilakukan Secara Total

Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi arahan Jokowi soal larangan pejabat gelar buka puasa bersama sebaiknya tak diterapkan secara total. Bagaimana baiknya?


Gerilya Aktivis NU di Balik Pertemuan Anies Baswedan dan Said Aqil Siradj

2 hari lalu

Anies Baswedan seusai memaparkan pidato kebangsaan dalam acara Silaturahmi dan Dialog Kebangsaan Lintas Tokoh Kahmi untuk Indonesia Maju di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 16 Maret 2023. Foto Ima Dini Shafira
Gerilya Aktivis NU di Balik Pertemuan Anies Baswedan dan Said Aqil Siradj

Sejumlah kader dan aktivis Nahdlatul Ulama atau NU bergerilya untuk memperkenalkan calon presiden Anies Baswedan kepada warga Nahdliyin.


Anies Baswedan Bertemu Said Aqil Siradj, Upaya Gaet Suara Nahdliyin?

2 hari lalu

Bakal Calon Presiden Republik Indonesia, Anies Baswedan memberikan sambutan di Kantor DPP PKS, Kamis, 23 Februari 2023. Ketiga partai yang telah mendeklarasikan Anies sebagai bakal capres disebut akan segera mengukuhkan pembentukan Koalisi Perubahan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anies Baswedan Bertemu Said Aqil Siradj, Upaya Gaet Suara Nahdliyin?

Anies Baswedan mendatangi Said Aqil Siradj di Pondok Pesantren Luhur Al-Tsaqafah di Jagakarta, Jakarta Selatan. NasDem sebut adab yang bagus.