Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Korupsi Tambang, Mardani H Maming Disebut Harus Bertanggung Jawab

image-gnews
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Mardani H. Maming
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Mardani H. Maming
Iklan

TEMPO.CO, Banjarmasin - Saksi Ahli Administrasi Negara Margarito Kamis menilai mantan bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming harus bertanggung jawab dalam lasus Suap peralihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batu Bara yang menjerat mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Tanah Bumbu, Dwidjono Putrohadi Sutopo. Politikus PDI Perjuangan tersebut, menurut Margarito, bertanggung jawab karena dia adalah pejabat yang berkuasa untuk menandatangani pengalihan IUP tersebut.

“Dalam prinsip administrasi negara, siapa yang bertandatangan, dia lah yang bertanggung jawab, dia pula satu-satunya pejabat yang bisa mencabut, tidak ada yang lain,” kata Margarito dalam lanjutan persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin, Senin, 23 Mei 2022.

Selain menghadirkan Margarito, agenda sidang berisi pemeriksaan terdakwa Dwidjono Putrohadi dan saksi ahli pidana, Muzakir.

Dalam keterangannya, Dwidjono menyatakan permohonan peralihan IUP dari PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) ke PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) itu terjadi pada rentang waktu Februari- Maret 2011. Dia mengaku permintaan tersebut didapatkannya melalu Mardani.

“Permohonan tersebut ditujukan sama siapa?” tanya jaksa penuntut umum kepada Dwijdono. “Bupati,” kata Dwidjono.

“Apakah tidak melalui saudara langsung ke bupati?” tanya JPU.

“Bupati disposisi ke kepala dinas. Pokoknya kepadanya bupati. Setelah disposisi beliau, turun ke dinas melalui staf bupati. Ada juga yang tanpa disposisi beliau, diantar ke tempat saya langsung,” ujar Dwidjono.

Dwidjono mengenal Direktur Utama PT PCN Henry Soetio saat menjalani tugas di Jakarta pada Februari 2011. Saat itu, Dwidjono ditelepon oleh Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming yang bertanya posisi Dwidjono.

“Pak Dwi dimana? Ulun (Saya) di Jakarta. Pian (Kamu) ke sini, hendak ulun kenalkan," kata Dwidjono menirukan percakapannya dengan Mardani melalui hubungan telepon.

"Saya datangi sebuah hotel di Jakarta. Di sana sudah ada Bupati Mardani H Maming, dan Henry Soetio. Ko Henry, ini pak Dwi, Kadisnya ESDM Tanbu. Pak Dwi, ini Ko Henry yang mengajukan pengalihan dari BKPL ke PCN,” kata Dwidjono menirukan percakapan dengan Mardani H Maming saat bersua Henry Soetio.

Dwidjono mempersilakan Henry Soetio mengajukan peralihan IUP secara normatif. “Nanti Pak Dwi dibantu Ko Henry ini untuk mengalihkan BKPL ke PCN,” ujar Dwidjono menirukan perintah Mardani H Maming.

Setelah pertemuan itu, Dwidjono menyatakan bahwa Henry Soetio sempat mendatangi kantornya untuk menyanyakan kelanjutan peralihan IUP tersebut. Dwidjono pun mengaku sempat mendiamkan permintaan itu selama dua bulan, karena tahu hal tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dwidjono mengaku akhirnya tetap memproses permintaan PCN atas perintah Bupati Mardani H Maming. “Pak Dwi proses saja. Ini sesuai perintah pak bupati, proses dilanjut,” kata Dwidjono menirukan perintah dari salah satu anak buah Mardani.

Setelah empat tahun berlalu, Dwidjono mengaku sempat menemui Henry Soetio pada Desember 2015 di sebuah rumah makan di Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu. Dwidjono bermaksud pinjam uang sebagai modal mendirikan PT Borneo Mandiri Prima Energi (BMPE). Henry dan timnya lalu mengecek lahan tambang milik Dwidjono, sebelum memberi pinjaman duit.

Pada akhir Desember 2015, Henry Soetio menyodorkan kartu ATM atas nama Yudi Aron kepada Dwidjono. Setahu Dwidjono, duit di ATM totalnya sebanyak Rp 13,6 miliar. Atas pinjaman itu, PT BMPE sebagai kontraktor tambang menjual 80 ribu metrik ton batu bara kepada PT PCN lewat pelabuhan PT Angsana Terminal Utama. Penjualan batu bara ini untuk mencicil hutang kepada Henry Soetio.

Kasus korupsi ini berawal dari peralihan izin usaha tambang dari PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) kepada PT PCN pada 2011, saat Mardani masih menjadi Bupati Tanah Bumbu. Hal itu dinilai melanggar peraturan karena izin usaha tambang tak diperbolehkan untuk dialihkan.

Kejaksaan Agung yang menangani kasus ini menjadikan Dwidjono Putrohadi Sutopo sebagai tersangka. Menurut kejaksaan, Dwidjono menerima uang sebesar Rp 10 miliar dari PT PCN. Padahal, menurut pengacara Dwidjono, Isnaldi, uang tersebut sebagai piutang yang sudah diselesaikan urusannya.

Pengacara Dwidjono justru menuding Mardani H Maming yang menerima aliran dana dari PT PCN. Dalam suratnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Isnaldi, membeberkan peran Mardani dan aliran dananya.

Menurut Isnaldi dalam suratnya, Mardani yang merupakan Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan bahkan menerima aliran dana dari PT PCN melalui PT Permata Abadi Raya (PAR) dan PT Trans Surya Perkasa (TSP). PT PAR dan TSP bekerja sama PT PCN dalam hal pengelolaan pelabuhan batu bara dengan PT Angsana Terminal Utama (ATU). Kedua perusahaan itu disebut sebagian sahamnya dimiliki oleh PT Batulicin enam sembilan grup yang merupakan kepunyaan Mardani.

Dugaan Isnaldi itu diperkuat dengan kesaksian Direktur Utama PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN), Christian Soetio dalam persidangan dua pekan lalu. Christian menggantikan posisi Henry yang telah meninggal.

Dalam kesaksiannya, Christian menyatatakan mengetahui aliran dana dengan total sebesar Rp 89 miliar dari PT PCN ke PT PAR dan PT TSP sejak tahun 2014 hingga 2020.

Kuasa Hukum Mardani H Maming, Irfan Idham, membantah semua kesaksian tersebut. Menurut dia, Mardani menandatangani Surat Keputusan pengalihan IUP itu karena telah mendapatkan persetujuan dari Dwidjono. Dia jugaa sempat membantah keterangan Christian bahwa Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) tersebut menerima aliran dana dari PT PCN.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mengenal Sembilan Habib dan Penamaan dalam Kepengurusan PBNU

22 jam lalu

Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Mustofa Bisri atau akrab disapa Gus Mus saat memberikan tausyiyah dalam Pembukaan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak, Yogyakarta, Senin, 29 Januari 2024. Dok.istimewa
Mengenal Sembilan Habib dan Penamaan dalam Kepengurusan PBNU

Ada sembilan orang habib dalam struktur kepengurusan PBNU Periode 2022-2027.


Paus Fransiskus akan Datang ke Indonesia, Ini Harapan PBNU

1 hari lalu

Paus Fransiskus memimpin doa Angelus di Vatikan, 17 Desember 2023. REUTERS/Guglielmo Mangiapane
Paus Fransiskus akan Datang ke Indonesia, Ini Harapan PBNU

Presiden Jokowi telah menyampaikan undangan kepada Paus Fransiskus untuk datang ke Indonesia sejak Juni 2022.


Ketua PBNU Berharap Polemik tentang Gelar Habib Dihentikan

2 hari lalu

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (kanan) didampingi Ketua PBNU Amin Said Husni (kiri)memberikan keterangan pers peluncuran Mars Satu Abad NU di Kantor Pusat PBNU, Jakarta, Jumat 6 Januari 2023. PBNU secara resmi meluncurkan Mars Satu Abad NU yang berjudul Merawat Jagat Membangun Peradaban dengan lirik diciptakan oleh Mustasyar PBNU KH Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus) dan aransemen musik oleh Tohpati. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ketua PBNU Berharap Polemik tentang Gelar Habib Dihentikan

Ketua PBNU Kiai Haji Ahmad Fahrur Rozi meminta polemik soal gelar habib dihentikan. Sudah mengarah jadi politisasi SARA.


Apa Kendaraan Bobby Nasution Maju Pilgub Sumut? Begini Pemecatannya sebagai Kader PDIP

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Wali Kota Medan sekaligus menantunya, Bobby Nasution saat Car Free Day (CFD) di Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu, 12 Februari 2023. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev
Apa Kendaraan Bobby Nasution Maju Pilgub Sumut? Begini Pemecatannya sebagai Kader PDIP

Wali Kota Medan Bobby Nasution akan mengambil formulir Pilgub Sumut. Simak kembali pemecatan menantu Jokowi itu dari PDIP.


Hasto Bantah Ada Perpecahan di Internal PDI Perjuangan

7 hari lalu

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memberikan keterangan usai menghadiri pertemuan dengan koalisi pasangan Ganjar-Mahfud di High End, Menteng, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Pertemuan tersebut membahas tentang Pemilu 2024 seperti persoalan dugaan kecurangan dan akan menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU RI. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hasto Bantah Ada Perpecahan di Internal PDI Perjuangan

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto membantah ada perpecahan di internal partai itu. Ia menepis ada kubu yang ingin dirangkul dan tak dirangkul.


17 Kiai NU di Lumajang Kirim Surat Protes ke PBNU, Ogah Dipolitisasi untuk Pilkada

10 hari lalu

Konferensi pers Pengurus Besar Nahdatul Ulma di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Intan Setiawanty.
17 Kiai NU di Lumajang Kirim Surat Protes ke PBNU, Ogah Dipolitisasi untuk Pilkada

TEMPO CO, Lumajang - Bertarikh 6 April 2024, surat itu ditujukan kepada Ketua PBNU. Isinya, daftar nama dan tanda tangan 17 kiai Lumajang yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kiai Lumajang. Mereka menyatakan sikapnya karena terusik dan keberatan bila PCNU Kabupaten Lumajang dijadikan alat politik praktis untuk kepentingan pemilihan umum kepala daerah Kabupaten Lumajang 2024.


Beda Sikap PBNU dan Muhammadiyah Soal Jemaah Aolia yang Rayakan Idulfitri Duluan

12 hari lalu

Umat muslim jamaah Masjid Aolia bersiap untuk melaksanakan ibadah Salat Idul Fitri di Giriharjo, Panggang, Gunung Kidul, D.I Yogyakarta, Jumat, 5 April 2024. Jamaah Masjid Aolia menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1445 H pada Jumat (5/4/2024) didasari petunjuk dari pimpinan jamaah Masjid Aolia, KH Raden Ibnu Hajar Sholeh atau yang biasa dikenal dengan nama Mbah Benu. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Beda Sikap PBNU dan Muhammadiyah Soal Jemaah Aolia yang Rayakan Idulfitri Duluan

Reaksi PBNU dan Muhammadiyah tentang video pernyataan imam masjid Aolia yang menetapkan Idulfitri setelah ia 'menelepon' Allah SWT.


Viral Video Mbah Benu Aolia 'Telepon' Allah, Apa Pendapat NU dan Muhammadiyah?

12 hari lalu

Umat muslim jamaah Masjid Aolia bersiap untuk melaksanakan ibadah Salat Idul Fitri di Giriharjo, Panggang, Gunung Kidul, D.I Yogyakarta, Jumat, 5 April 2024. Jamaah Masjid Aolia menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1445 H pada Jumat (5/4/2024) didasari petunjuk dari pimpinan jamaah Masjid Aolia, KH Raden Ibnu Hajar Sholeh atau yang biasa dikenal dengan nama Mbah Benu. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Viral Video Mbah Benu Aolia 'Telepon' Allah, Apa Pendapat NU dan Muhammadiyah?

Imam masjid Aolia ,Mbah Benu, mengatakan bahwa ia mendapat kabar 'langsung' dari Allah untuk merayakan Idulk Fitri melalui 'telepon'


SETARA Institute: Jemaah Masjid Aolia Punya Hak untuk Beribadah Sesuai dengan Keyakinannya

12 hari lalu

Jemaah Masjid Aolia di Gunungkidul merayakan Lebaran Idul Fitri hari ini, Jumat 5 April 2024. Dok.istimewa
SETARA Institute: Jemaah Masjid Aolia Punya Hak untuk Beribadah Sesuai dengan Keyakinannya

Jemaah Masjid Aolia di Gunungkidul merayakan hari raya Idul Fitri pada Jumat, 5 April 2024, lebih cepat dari putusan pemerintah RI.


Ketua PBNU: Jemaah Aolia Harus Dicegah

14 hari lalu

Umat muslim jamaah Masjid Aolia melaksanakan ibadah Salat Idul Fitri di Giriharjo, Panggang, Gunung Kidul, D.I Yogyakarta, Jumat, 5 April 2024. Jamaah Masjid Aolia menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1445 H pada Jumat (5/4/2024) didasari petunjuk dari pimpinan jamaah Masjid Aolia, KH Raden Ibnu Hajar Sholeh atau yang biasa dikenal dengan nama Mbah Benu. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Ketua PBNU: Jemaah Aolia Harus Dicegah

Kata Ketua PBNU soal jemaah Aolia.