Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Parkindo 1945 Bantah Berubah Nama Menjadi Partai Mahasiswa Indonesia

Editor

Febriyan

image-gnews
Parkindo (Partai Kristen Indonesia). wikipedia
Parkindo (Partai Kristen Indonesia). wikipedia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Pengurus Partai Kristen Indonesia (Parkindo) 1945 mendesak kementerian Hukum dan HAM (Kemekumham) untuk melakukan klarifikasi terkait perubahan nama yang terjadi secara tiba-tiba. Parkindo 1945 mengaku kaget akan perubahan nama menjadi Partai Mahasiswa Indonesia (PMI).

Kuasa hukum Parkindo, Finsensius Mendrofa, menyatakan kliennya sebenarnya telah melayangkan surat ke Kementerian Hukum dan HAM terkait perubahan nama tersebut. Sayangnya, surat yang mereka layangkan tak mendapat tanggapan yang memuaskan dari Kemenkumham.

"Tidak ada hujan tidak ada angin tiba-tiba berubah nama menjadi Mahasiwa Indonesia tanpa ada pemberitahuan. Kami sudah menyurati 8 Desember 2020, sejak itu tidak ada pemberitahuan lagi surat resmi dari Kemenkumham. Disinilah kami datang memita klarifikasi, kenapa kok toba-tiba berubah" kata Finsensius di Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 23 Mei 2022.

Dia berharap dengan adanya surat keberatan dan klarifikasi kepada Menteri Hukum dan HAM dapat dengan segera di tanggapi dan dilakukan evaluasi.

Dia juga menegaskan akan menempuh upaya hukum jika surat tersebut tidak ditanggapi dalam jangka waktu 7 hari. Ia mengaku siap menggunggat secara pidana jika terdapat unsur pidana di dalamnya.

"Tapi disinilah kami menyurati ini dan meminta klarifikasi dalam jangka 7 hari akan kami berikan waktu. Kalo tidak ada tanggapan resmi dari Menteri Hukum dan HAM maka kami akan melakukan upaya-upaya hukum baik melalui gugatan maupun proses pidana kalau kita lihat ada unsur pidana disana" kata dia.

Finsensius berkata bahwa Partai Kristen Indonesia (Parkindo) 1945 memiki sejarah yang kuat di dalam Republik ini.

"Kami perlu tegaskan disini bahwa Partai Kristen Indoensia 1945 ini partai yang memiliki sejarah yang kuat di dalam Republik ini" tegasnya.

Finsensius menceritakan bahwa pada 2016 pernah dibuat rapat pleno pembentukan pengurus sementara dan penyelenggaraan kongres luar biasa.

"Pada tahun 2016 dibuat rapat pleno, singkatnya dalam 2016 terbentuk pelaksana tugas ketua umum dan pelaksana tugas Sekretaris Jenderal dimana salah satu pelaksana tugas Sekjen disini namanya Pak Max. Kemudian oleh pelaksana tugas ini, sesuai dengan amanat dari Kemekumham dan sesuai dengan surat pemberitahuan yang diberikan kepada DPP Parkindo bahwa salah satu tugasnya untuk menyelenggarakan Kongres Luar Biasa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kongres Luar Biasa inilah yang nanti dilakukan oleh pelaksana tugas ini dengan segala proses dan dinamika berdasarkan AD/ART partai. Lalu terbentuklah kepengurusan definitif berdasarkan Kongres Luar Biasa yang dilaksankan pada tanggal 10 November 2020" jelasnya.

Ia mengaku Parkindo pernah melayangkan surat pada tanggal 8 Desember tahun 2020 dan mendapat tanggapan dari Kemenkumham. Ia mengatakan bahwa Kemenkumham menganggap adanya dualisme dan konflik internal.

"Nah semua berkas dokumen proses dinamika Kongres Luar Biasa ini sudah diserahkan kepada Menteri Hukum dan HAM yang melalui Sekjen ya. Kita suratin waktu itu. Dalam proses itu memang ada tanggapan dari Kemenkumham, dianggap ada sedikit dualisme atau konflik internal" katanya.

Namun Parkindo membantah anggapan tersebut karena merasa telah memenuhi syarat forum yang sah secara hukum berdasarkan AD/ART Partai yang berlaku kala itu.

"Namun menurut kami disini tidak ada konflik internal karena Kongres Luar Biasa yang dilaksanakan telah memenuhi syarat forum sah secara hukum berdasarkan AD/ART Partai" sambungnya.

Finsensius mengatakan bahwa hal tersebut sangat tiba-tiba sehingga pihaknya menjadi menduga-duga terkait perubahan nama yang bahkan kronologi perubahannya pun tidak diketahui. Menurutnya evaluasi dan perubahan keputusan harus segera di klarifikasi.

"Oleh karena itu kami juga menanyakan kok tiba-tiba ada Partai Mahasiwa ini, ada apa dibalik ini. Kami datang kesini untuk menyurati dan meminta klarifikasi Menteri Hukum dan HAM mengapa bisa di sahkan perubahan nama itu, dari mana sumbernya, darimana asalnya," kata dia.

"Supaya nanti ini kalau kemudian Menteri Hukum dan HAM melihat ada kesalahan pada proses verifikasi kami minta untuk segera mengevaluasi dan mengubah keputusan pengesahan perubahan nama itu."

Partai Mahasiswa Indonesia masuk ke dalam daftar partai politik yang diserahkan Kemenkumham ke Komisi Pemilihan Umum. Dengan begitu, partai tersebut memiliki hak untuk mendaftar menjadi salah satu peserta Pemilu 2024. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengesahkan PMI melalui Keputusan Nomor M.HH-5.AH.11.01 Tahun 2022 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Kristen Indonesia 1945 menjadi Partai Mahasiswa Indonesia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Silmy Karim Targetkan 1.000 WNA Dapat Golden Visa Tahun Ini

1 hari lalu

Silmy Karim. Instagram
Silmy Karim Targetkan 1.000 WNA Dapat Golden Visa Tahun Ini

Dirjen Imigrasi Silmy Karim mengatakan saat ini telah ada 300 warga negara asing atau WNA yang menerima Golden Visa Indonesia.


Cak Imin Bangga Suara PKB Meningkat Pesat di Pemilu 2024 Padahal Cuma Punya 2 Menteri di Kabinet

3 hari lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menghadiri peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-26 sekaligus pembukaan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Selasa, 23 Juli 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Cak Imin Bangga Suara PKB Meningkat Pesat di Pemilu 2024 Padahal Cuma Punya 2 Menteri di Kabinet

Cak Imin menyebut keterbatasan 2 kursi menteri di kabinet Presiden Joko Widodo atau Jokowi tetap bisa membuat PKB bertahan.


Hari Anak Nasional 2024, 1.138 Anak Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana

3 hari lalu

Menkumham Yasonna H. Laoly.  TEMPO/Subekti.
Hari Anak Nasional 2024, 1.138 Anak Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana

Dengan pengurangan masa pidana Hari Anak Nasional ini, Yasonna Laoly mengatakan negara menghemat biaya makan Anak Binaan sebesar Rp 826.710.000.


KPU Tetapkan Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 Pasca Putusan MK Kamis Pekan Depan

7 hari lalu

Warga menggunakan hak pilihnya saat pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 15 Purus Padang, Sumatera Barat, Sabtu, 13 Juli 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat melaksanakan PSU untuk calon anggota DPD RI di provinsi itu berdasarkan keputusan Mahkamah Konsititusi (MK) dengan jumlah DPT sebanyak 4.088.606 orang. ANTARA/Iggoy el Fitra
KPU Tetapkan Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 Pasca Putusan MK Kamis Pekan Depan

KPU telah menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah daerah sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK).


Presiden Jokowi Belum Terbitkan Surpres Pergantian Komisioner KPU, Para Anggota DPR Ingatkan Ini

7 hari lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Ketua KPU Hasyim Asy'ari (ketiga kiri), Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (ketiga kanan), Menko Polhukam Mahfud MD (kedua kanan), dan Mendagri Tito Karnavian (kiri) menghadiri rapat konsolidasi nasional kesiapan Pemilu 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu 30 Desember 2023. Jelang 45 hari penyelenggaran Pemilu 2024 KPU menggelar konsolidasi nasional yang diikuti anggota dan ketua KPU daerah se-Indonesia dalam rangka kesiapan penyelenggaraan Pemilu. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Presiden Jokowi Belum Terbitkan Surpres Pergantian Komisioner KPU, Para Anggota DPR Ingatkan Ini

Para Anggota DPR ini meminta agar Presiden Jokowi segera menerbitkan surpres pergantian komisioner KPU. Apa alasannya?


Segini Jumlah Caleg Terpilih yang Sudah Laporkan LHKPN ke KPK

7 hari lalu

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan keterangan kepada wartawan terkait perkembangan kasus dugaan korupsi pada lingkungan Pemkot Semarang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 18 Juli 2024. Setelah penggeledahan di lingkungan Pemkot Semarang, KPK telah melakukan pelarangan untuk empat orang berpergian ke luar negeri termasuk Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya Alwin Basri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
Segini Jumlah Caleg Terpilih yang Sudah Laporkan LHKPN ke KPK

KPU menegaskan bahwa caleg terpilih hasil Pemilu 2024 yang belum menyerahkan LHKPN ke KPK terancam tidak dilantik.


Kemenkumham Sebut Panji Gumilang Bebas Murni, Bagaimana Status Hukumnya?

8 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Kemenkumham Sebut Panji Gumilang Bebas Murni, Bagaimana Status Hukumnya?

Terpidana kasus penistaan agama, Panji Gumilang telah dinyatakan bebas. Robianto dari Kemenkumham menyebut Panji bebas murni.


Caleg Terpilih Tak Lapor LHKPN Terancam Tak Dilantik, Begini Aturannya

9 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, Idham Holik membuka acara focus group discussion (FGD) tindaklanjut putusan MA nomor 23P/Hum/2024 soal batas minimal usia calon kepala daerah di Hotel Gran Melia, Jakarta pada Senin, 8 Juli 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Caleg Terpilih Tak Lapor LHKPN Terancam Tak Dilantik, Begini Aturannya

KPU menegaskan bahwa caleg terpilih hasil Pemilu 2024 yang belum menyerahkan LHKPN ke KPK terancam tidak dilantik.


Cak Imin Sebut Ruang Pemilih PKB Bergeser, Dipilih Kalangan Elite pada Pemilu 2024

11 hari lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar saat membuka Sekolah Pemimpin (Sespim) Perubahan Wilayah II di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Minggu, 14 Juli 2024. ANTARA/HO-PKB
Cak Imin Sebut Ruang Pemilih PKB Bergeser, Dipilih Kalangan Elite pada Pemilu 2024

Cak Imin menilai Pemilu 2024 telah membawa PKB menjadi partai yang membawa harapan baru.


Datangi KPU, Agus Rahardjo Minta Kondang Kusumaning Dicoret Sebagai Anggota DPD Jatim Terpilih

15 hari lalu

Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah atau DPD Jawa Timur perolehan terbanyak nomor urut 5, Agus Rahardjo bersama jajaran kuasa hukumnya di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada Kamis, 11 Juli 2024. TEMPO/Desty Luthfiani
Datangi KPU, Agus Rahardjo Minta Kondang Kusumaning Dicoret Sebagai Anggota DPD Jatim Terpilih

Agus Rahardjo berada di nomor urut 5 dari urutan pemilih terbanyak dalam pemilihan DPD jawa Timur. Sementara yang dilaporkan ada di urutan keempat.