Mahfud Md Dorong Pidana LGBT, PKS Minta RUU KUHP Segera Dirampungkan

Ilustrasi LGBT. Dok. TEMPO/ Tri Handiyatno
Ilustrasi LGBT. Dok. TEMPO/ Tri Handiyatno

TEMPO.CO, Jakarta - Meski masih terdapat kontroversi mengenai poin soal lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau LGBT dalam RUU KUHP, namun Fraksi PKS DPR RI mendorong agar rancangan tersebut bisa segera dirampungkan.

"Inisiatif ini perlu segera dilakukan mengingat dalam RUU KUHP sudah memuat aturan pidana yang berkaitan dengan LGBT," anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf dalam keterangannya, Senin, 23 Mei 2022. 

Bukhori melanjutkan, pemerintah melalui Menkopolhukam Mahfud Md telah memberikan sinyal positif bagi parlemen agar segera mengesahkan RUU KUHP tersebut. Menurut Bukhori, saat ini masih ada kekosongan hukum yang mengatur tentang LGBT. 

"Mahfud Md menyatakan setuju agar LGBT dipidana sesuai RKUHP merupakan sinyal positif bagi parlemen agar pemerintah dan DPR dapat segera mengesahkan RKUHP yang sempat tertunda sehingga menjadi hukum positif yang berlaku," kata Bukhori. 

Meski begitu, pernyataan Mahfud mengenai pengesahan RUU KUHP tentang LGBT ini mendapat tentangan dari berbagai pihak. Salah satunya dari pembina Yayasan GAYa NUSANTARA Dede Oetomo yang menganggap pemidanaan LGBT dalam Rancangan KUHP tidak menaati prinsip universalitas HAM.

Ia mengatakan hak seksual dan privasi yang menyatakan hubungan seks antara orang dewasa yang saling sepakat merupakan hak pribadi mereka.

“Dia (Mahfud MD) juga tidak menaati prinsip pemisahan agama dan negara yang pernah dianut almarhum Gus Dur,” kata Dede Oetomo kepada Tempo, Sabtu sore, 21 Mei 2022.

Ia menyayangkan ketika dunia internasional tengah mengusahakan dekriminalisasi seks sesama gender dan pengakuan gender yang tidak hanya dua, justru Mahfud MD menyatakan setuju adanya pidana terhadap LGBT.

“Bisa dikatakan dia memberikan corengan pada citra Indonesia sebagai negara demokratis,” ujarnya.

Soal sikap yang akan diambil, Dede menyampaikan pihaknya tengah konsolidasi untuk antisipasi di DPR soal RKUHP.

“Kalau betul akan di-bulldozer pengesahannya dan mengandung pasal yang mengkriminalisasi seks antara sesama gender. Sebetulnya ancaman-ancaman serupa sudah mulai ada dengan UU Pornografi, UU ITE dan RUU Ketahanan Keluarga. Syukurlah kami didukung banyak sekutu dalam bidang hukum, dan HAM," ucapnya.








Wamenkeu Beberkan Transaksi Janggal Rp 22 Triliun yang Berkaitan dengan Pegawai Kemenkeu dan Korporasi

2 jam lalu

Suahasil Nazara. ANTARA
Wamenkeu Beberkan Transaksi Janggal Rp 22 Triliun yang Berkaitan dengan Pegawai Kemenkeu dan Korporasi

Wamenkeu membeberkan transaksi janggal yang berkaitan dengan pegawai Kemenkeu dan korporasi senilai Rp 22 triliun. Bagaimana penjelasannya?


Terkini Bisnis: Wamenkeu Jelaskan Kasus Impor Emas Batangan, Rp 500 Juta untuk Johnny Plate

4 jam lalu

Suahasil Nazara. ANTARA
Terkini Bisnis: Wamenkeu Jelaskan Kasus Impor Emas Batangan, Rp 500 Juta untuk Johnny Plate

Berita terkini dimulai dari kasus dugaan pencucian uang di Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan yang berkaitan impor emas.


Transaksi Janggal Rp 349 T, Kemenkeu Ungkap Pola Komunikasi dengan PPATK dan Mahfud MD

4 jam lalu

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kanan) didampingi Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi (kiri) dan Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo (tengah) menggelar konferensi pers penanganan internal Kementerian Keuangan atas kasus Rafael Alun Trisambodo di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat, 24 Februari 2023. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Transaksi Janggal Rp 349 T, Kemenkeu Ungkap Pola Komunikasi dengan PPATK dan Mahfud MD

Bagaimana pola komunikasi yang dilakukan Kemenkeu, PPATK, dan Menkopolhukam Mahfud MD mengenai transaksi janggal Rp 349 triliun?


Disinggung Mahfud MD soal Dugaan Pencucian Uang, Ini Penjelasan Heru Pambudi

5 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md menunjukkan dokumen saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Mahfud sempat malah menantang balik Arteria Dahlan untuk melontarkan hal serupa kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan. Dia menjelaskan, Budi merupakan anak buah langsung Presiden yang bertanggung jawab kepada Jokowi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Disinggung Mahfud MD soal Dugaan Pencucian Uang, Ini Penjelasan Heru Pambudi

Sekjen Kemenkeu Heru Pambudi buka suara setelah namanya disinggung oleh Menkopolhukam Mahfud MD atas dugaan pencucian uang senilai Rp 186 triliun di kasus impor emas.


Mahfud MD Sebut Kasus Impor Emas Batangan Ditjen Bea Cukai, Begini Penjelasan Wamenkeu

8 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md saat bersiap mengikuti rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Rapat ini digelar setelah Mahfud sebelumnya mengungkapkan dirinya mendapatkan laporan dari PPATK soal adanya transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mahfud MD Sebut Kasus Impor Emas Batangan Ditjen Bea Cukai, Begini Penjelasan Wamenkeu

Wamenkeu Suahasil Nazara merespons kasus dugaan pencucian uang di Ditjen Bea Cukai yang berkaitan dengan emas batangan sebagaimana dijelaskan oleh Menkopolhukam Mahfud MD. Bagaimana penjelasannya?


Wamenkeu Sebut Data Transaksi Janggal Kemenkeu dan Mahfud MD Sama, Nilainya Rp 349 Triliun

8 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md saat bersiap mengikuti rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Rapat ini digelar setelah Mahfud sebelumnya mengungkapkan dirinya mendapatkan laporan dari PPATK soal adanya transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wamenkeu Sebut Data Transaksi Janggal Kemenkeu dan Mahfud MD Sama, Nilainya Rp 349 Triliun

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkap data transaksi janggal di Kemenkeu nilainya sama dengan yang disampaikan Mahfud MD, Rp 349 triliun.


Karier Politik Mahfud MD, Dulu Pernah jadi Anggota DPR Komisi III yang Sekarang Mencecarnya

8 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Mahfud Md menyampaikan pemaparan saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Dalam rapat tersebut, Mahfud turut menjelaskan kepada forum agar tidak menggertaknya. Ia menyatakan bisa menggertak balik pihak-pihak yang mempertanyakan kinerjanya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Karier Politik Mahfud MD, Dulu Pernah jadi Anggota DPR Komisi III yang Sekarang Mencecarnya

Mahfud MD hadapi cecaran anggota DPR Komisi III saat RDP terkait transaksi janggal Rp 349 triliun. Ternyata, Menkopolhukam pernah di komisi yang sama.


Wamenkeu Bedah Isi Data Transaksi Janggal yang Berkaitan Pegawai Kemenkeu

8 jam lalu

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kanan) dan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo (kiri) saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. Dari ratusan surat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang benar-benar berhubungan dengan Kemenkeu dan menyangkut tupoksi pegawai Kemenkeu ada 135 surat, nilainya Rp 22 triliun, dan sebagian besar atau sekitar Rp 18,7 triliun itu juga menyangkut transaksi korporasi yang tidak ada hubungannya dengan Kemenkeu. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wamenkeu Bedah Isi Data Transaksi Janggal yang Berkaitan Pegawai Kemenkeu

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkap data transaksi janggal di Kemenkeu nilainya sama dengan yang disampaikan Menkopolhukam yaitu Rp 349 triliun.


Jokowi Ogah Tanggapi Beda Data Transaksi Janggal Rp 349 T Antara Mahfud - Sri Mulyani

8 jam lalu

Presiden Jokowi. TEMPO/Subekti
Jokowi Ogah Tanggapi Beda Data Transaksi Janggal Rp 349 T Antara Mahfud - Sri Mulyani

Jokowi ogah mengomentari temuan transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. Kasus ini memicu perbedaan data antara Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md.


Mahfud MD Didorong Transparan soal Transaksi Janggal Kemenkeu Rp 349 Triliun

11 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md menunjukkan dokumen saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Mahfud sempat malah menantang balik Arteria Dahlan untuk melontarkan hal serupa kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan. Dia menjelaskan, Budi merupakan anak buah langsung Presiden yang bertanggung jawab kepada Jokowi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mahfud MD Didorong Transparan soal Transaksi Janggal Kemenkeu Rp 349 Triliun

Mahfud MD didorong mengungkap secara transparan soal transaksi janggal yang diduga mengarah kepada TPPU Rp 349 triliun di Kemenkeu