Kedubes Inggris di Jakarta Kibarkan Bendera LGBT
Kantor Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia di Jakarta, memasang bendera pelangi yang identik dengan komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau LGBT. Bendera itu dipasang dua hari lalu di samping bendera Inggris.
Dalam unggahan di akun instagram resminya, @ukinindonesia, Kedubes Inggris mengungkapkan alasan pemasangan bendera yang kini viral itu. Inggris merpendapat bahwa hak-hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang fundamental.
"Cinta itu berharga. Setiap orang, di mana pun, harus bebas untuk mencintai orang yang mereka cintai dan mengekspresikan diri tanpa takut akan kekerasan atau diskriminasi. Mereka seharusnya tidak harus menderita rasa malu atau bersalah hanya karena menjadi diri mereka sendiri," tulis Kedubes Inggris di akun Instagram yang dilansir pada Sabtu, 21 Mei 2022.
Kedubes Inggris juga menyatakan dukungannya kepada kaum LGBT+. "Inggris akan memperjuangkan hak-hak LGBT+ dan mendukung mereka yang membela. Kami ingin hidup di dunia yang bebas dari segala jenis diskriminasi," tulis Kedubes Inggris.
Alasan pengibaran bendera LGBT+ juga diungkapkan bahwa bertepatan dengan Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia (IDAHOBIT). "Kami mengibarkan bendera LGBT+ dan mengadakan acara, karena kami semua adalah bagian dari satu keluarga manusia," tulis Kedutaan Besar Inggris.
Baca juga: Pidana LGBT di RKUHP, GAYa NUSANTARA: Tak Taati Prinsip Universalitas HAM
M JULNIS FIRMANSYAH I MUTIA YUANTISA
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini