Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

6 Kategori Kota Layak Anak, Penuhi Hak Perlindungan Khusus untuk Anak

Reporter

image-gnews
Mimpi Makassar Jadi Kota Layak Anak
Mimpi Makassar Jadi Kota Layak Anak
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKota Layak Anak (KLA) merupakan kota yang mampu merencanakan, menetapkan, serta menjalankan seluruh program pembangunan dengan orientasi hak dan kewajiban anak. Hal ini dimaksudkan agar anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.

Di Indonesia, setiap tahunnya ada penilaian dan penghargaan yang diberikan pada kota-kota ramah anak. Nantinya, tim evaluasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), kementerian lembaga dan Tim Independen akan mengkategorikannya dalam lima peringkat Pratama, Madya, Nindya, Utama dan KLA.

Kriteria yang Menjadi Indeks Penilaian Kota Layak Anak

Merujuk Pemerintahan Kabupaten Karawang Jawa Barat di situs karawangkab.go.id, ada enam kriteria atau penilian evaluasi kota layak anak, meliputi:

1. Penguatan Kelembagaan

Ini termasuk terlembaga kabupaten/kota layak anak, tersedia peraturan atau kebijakan daerah tentang kabupaten/kota layak anak, dan adanya keterlibatan lembaga masyarakat, dunia usaha, dan media massa dalam pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.

2. Hak sipil dan kebebasan

Persentase anak yang diregistrasi dan mendapatkan kutipan akta kelahiran, tersedia fasilitas informasi layak anak, dan terlembaganya partisipasi anak.

3. Hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif

Persentase perkawinan anak, tersedia lembaga konsultasi penyedia layanan pengasuhan anak bagi orang tua/keluarga, persentase lembaga pengasuhan alternatif terstandarisasi, dan tersedia infrastruktur (sarana dan prasana) di ruang publik yang ramah anak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

4. Hak kesehatan dasar dan kesejahteraan

Persentase persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan, prevalensi status gizi balita, persentase cakupan pemberian makan pada bayi dan anak (PMBA) usia di bawah 2 tahun, persentase fasilitas pelayanan kesehatan dengan pelayanan ramah anak, persentase rumah tangga dengan akses air minum dan sanitasi yang layak, dan ketersediaan kawasan tanpa rokok.

5. Hak pendidikan dan kegiatan seni budaya

Persentase Pengembangan Anak Usia Dini Holistik dan Integratif (PAUD-HI), persentase Wajib Belajar 12 Tahun, persentase Sekolah Ramah Anak (SRA), tersedia fasilitas untuk kegiatan budaya, kreativitas, dan rekreatif yang ramah anak.

6. Hak Perlindungan khusus

Anak korban kekerasan dan penelantaran yang terlayani, persentase anak yang dibebaskan dari Pekerja Anak (PA) dan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak (BPTA), anak korban pornografi, NAPZA dan terinfeksi HIV/AIDS yang terlayani, anak korban bencana dan konflik yang terlayani, anak penyandang disabilitas, kelompok minoritas dan terisolasi yang terlayani, kasus anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) (khusus pelaku) yang terselesaikan melalui pendekatan keadilan restoratif dan diversi, anak korban jaringan terorisme yang terlayani, dan anak korban stigmatisasi akibat pelabelan terkait kondisi orang tuanya yang terlayani.

DELFI ANA HARAHAP

Baca: Menteri PPPA Bakal Mengevaluasi Predikat Nindya Kota Layak Anak Depok

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Maraknya Kekerasan Terhadap Wartawan, Kejaksaan Agung Akan Beri Atensi dan Perlindungan Hukum

1 hari lalu

Reda Manthovani. instagram/kejati_dkijakarta's
Maraknya Kekerasan Terhadap Wartawan, Kejaksaan Agung Akan Beri Atensi dan Perlindungan Hukum

Kejaksaan Agung akan memberi perlindungan hukum dan atensi terhadap wartawan yang menjadi korban kekerasan dan intimidasi.


Saran Psikiater bagi Orang Tua dalam Menghadapi Anak Korban Kekerasan

2 hari lalu

Ilustrasi kekerasan pada anak. Pexels/Mikhail Nilov
Saran Psikiater bagi Orang Tua dalam Menghadapi Anak Korban Kekerasan

Orang tua diminta tak meremehkan atau mengabaikan dan membiarkan anak yang mengalami kekerasan karena berdampak pada kesehatan mental.


Jepang Jatuhkan Sanksi terhadap Pemukim Israel atas Kekerasan di Tepi Barat

3 hari lalu

Haneen, saudara perempuan Mohammad Shehada yang tewas dalam serangan udara Israel, mencium senapannya saat pemakaman empat warga Palestina di kamp Nour Shams, di Tulkarm, di Tepi Barat yang diduduki Israel, 3 Juli 2024. REUTERS/Raneen Sawafta
Jepang Jatuhkan Sanksi terhadap Pemukim Israel atas Kekerasan di Tepi Barat

Ini adalah pertama kalinya Jepang memberlakukan langkah-langkah pembatasan terhadap pemukim Israel.


Yogyakarta Mulai Susun Indikator Hotel Ramah Anak

8 hari lalu

Ilustrasi Hotel (pixabay.com)
Yogyakarta Mulai Susun Indikator Hotel Ramah Anak

Hotel yang menjamur di Yogyakarta dinilai masih perlu dikuatkan agar memiliki unsur ramah anak seperti yang telah diterapkan di mancanegara.


Tak hanya Korban, Pelaku Perundungan Juga Bisa Alami Depresi

8 hari lalu

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Tak hanya Korban, Pelaku Perundungan Juga Bisa Alami Depresi

Efek perundungan tak hanya dialami korban tapi juga pelaku perundungan dan orang yang menonton atau pengamat.


Negara Anggota PBB Prihatin Warga Myanmar yang Butuh Bantuan Kemanusiaan Naik

10 hari lalu

Seorang anak pengungsi Rohingya duduk di samping ibunya yang beristirahat setelah melintasi perbatasan Bangladesh-Myanmar, di Teknaf, Bangladesh, 6 September 2017. Konflik di Rakhine membuat ribuan warga Rohingya harus mengungsi. REUTERS/Danish Siddiqui
Negara Anggota PBB Prihatin Warga Myanmar yang Butuh Bantuan Kemanusiaan Naik

Negara anggota PBB prihatin dengan meningkatnya kekerasan, konflik, pelanggaran HAM di seluruh Myanmar


BNPT Resmikan Museum Penanggulangan Terorisme

10 hari lalu

Kepala BNPT Komjen Rycko Amelza Dahniel, memperkenalkan program deradikalisasi pada Delegasi Jepang di Kantor Pusat BNPT Sentul, Rabu 26 Juni 2024.
BNPT Resmikan Museum Penanggulangan Terorisme

Museum BNPT sebagai salah satu strategi penanggulangan terorisme, khususnya menjadi media edukasi kepada masyarakat.


3 Saksi LBH Padang Ungkap Bekas Kekerasan di Tubuh Afif Maulana

11 hari lalu

Orangtua Afif Maulana, pelajar SMP yang tewas diduga dianiaya oknum polisi, menabur bunga di pusara anaknya di pemakaman umum (TPU) Tanah Sirah, Padang, Sumatera Barat, Rabu, 10 Juli 2024. Keluarga Afif Maulana bersama LBH Padang dan mahasiswa menggelar doa bersama dan tabur bunga bertepatan dengan 31 hari meninggalnya Afif Maulana dan keluarga berharap mendapatkan keadilan atas peristiwa itu. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
3 Saksi LBH Padang Ungkap Bekas Kekerasan di Tubuh Afif Maulana

Ketiga saksi ini merupakan orang yang memandikan jenazah Afif Maulana.


5 Film Terkenal Tentang Hooligan Inggris

11 hari lalu

Seorang pemuda lokal setempat terjatuh saat terlibat bentrok dengan suporter timnas Inggris yag tengah saling ejek dengan suporter Rusia di ajang perhelatan Piala Eropa 2016 di Marseille, Perancis, 10 Juni 2016. Pada Piala Dunia 1998, para penggemar Inggris berjulukan
5 Film Terkenal Tentang Hooligan Inggris

Fenomena fanatisme suporter Inggris dan hooliganisme pernah diangkat ke layar lebar. Ini beberapa film yang terkenal.


Pemkot Bontang Menggelar Pelatihan Manajemen Kasus untuk Tenaga Pendidik

14 hari lalu

Wakil Wali Kota Bontang, Hj. Najirah,  membuka kegiatan pelatihan manajemen kasus untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) bagi Satuan Pendidikan, di Gedung Auditorium 3D Kota Bontang, Rabu 10.Juli 2024. Dok. Pemkot Bontang.
Pemkot Bontang Menggelar Pelatihan Manajemen Kasus untuk Tenaga Pendidik

Pemkot Bontang terus berupaya menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.