TEMPO.CO, Semarang - Seorang anggota polisi di Kota Semarang menembak warga ketika dilerai saat ribut dengan keluarga. Kejadian itu terjadi di Kelurahan Tangjung Mas, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, pada Rabu, 18 Mei 2022, pukul 19.30.
Awalnya, anggota polisi berinisial RS itu berselisih dengan kerabatnya. "Adapun kejadian berawal dari permasalahan keluarga antara Briptu RS dan salah seorang kerabatnya berinisial SY," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Tengah Komisaris Besar Iqbal Alqudusy melalui keterangan tertulis, Kamis, 19 Mei 2022.
Ketika terjadi keributan itu, korban datang. Awalnya korban berinisial S ini berniat melerai. "Briptu RS yang saat itu membawa senjata jenis airsoft gun tanpa sengaja meletuskan senjatanya dan mengenai kaki korban S," tuturnya.
Menurut Iqbal, korban menderita luka di kaki akibat tembakan dari anggota polisi tersebut. Korban lantas dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Dia menyebut, kasus ini telah ditangani Bidang Provesi dan Pengamanan
Polda Jawa Tengah. "Terduga pelaku Briptu RS saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Bidpropam Polda Jateng," sebutnya.
Iqbal meminta maaf atas kejadian
penembakan yang dilakukan oleh anggota kepolisian tersebut. Dia juga mengatakan institusinya berkomitman akan menyelesaikan kasus itu secara tuntas.
"Dan bertekad untuk terus melakukan pembenahan internal untuk mewujudkan postur institusi dan personil Polri yang ideal," ujarnya. "Sehingga selalu siap memberikan yang terbaik dalam melayani masyarakat."
JAMAL A. NASHR