INFO NASIONAL – Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, mengeluarkan kebijakan kelonggaran penggunaan masker sebagia tindak lanjut pengumuman yang disampaikan Presiden Joko Widodo tentang aturan baru tersebut.
“Kepada masyarakat Kabupaten Kediri, jika ada yang menjalankan aktivitas di luar ruangan maka sudah diperbolehkan untuk melepas masker,” kata Mas Dhito—sapaan akrab Hanindhito—melalui video yang diunggah lewat akun instragam pribadinya @dhitopramono, Selasa, 17 Mei 2022.
Baca Juga:
Kendati diperbolehkan melepas masker di luar ruangan, Mas Dhito mengimbau agar masyarakat tetap menghindari kerumunan. Sedangkan untuk aktivitas dalam ruangan wajib menggunakan masker. Demikian pula bagi masyarakat yang sedang dalam perjalanan menggunakan transportasi publik.
Kaum lansia dan anak yang belum mendapatkan vaksinasi juga diimbau agar menjaga protokol kesehatan dengan ketat. “Bagi yang dirasa masih rentan tertular, selalu menjaga protokol kesehatan yang ketat untuk mengurangi penularan,” kata Mas Dhito.
Selanjutnya, bupati berkacamata tersebut mengapresiasi kinerja seluruh elemen masyarakat yang telah berperan aktif dalam penurunan angka Covid-19 di Kabupaten kediri. Seperti TNI-POLRI, tenaga kesehatan, guru dan siswa yang selama pandemi ini berjuang melawan Covid-19.
Seperti diketahui, beberapa waktu belakangan kondisi Covid-19 di Kabupaten Kediri membaik dan menunjukkan penurunan angka penularan. Bahkan dua hari terakhir, tidak ada penambahan angka Covid-19. Sejak awal pandemi, 2 Maret 2020, total kasus yang ada di Kabupaten Kediri sebanyak 21.155 kasus. (*)