Penjelasan Pemerintah Singapura
Menanggapi penolakan Ustad Abdul Somad atau UAS, Pemerintah Singapura pun mengeluarkan pernyataan yang cukup keras. Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagi Singapura mengatakan Abdul Somad ditolak masuk ke negaranya karena menyebut sosok pendakwah itu adalah ekstremis.
Pemerintah Singapura membenarkan jika Abdul Somad tiba di Terminal Feri Tanah Merah dari Batam bersama enam orang lainnya pada Senin, 16 Mei 2022. Setelah diwawancarai petugas, rombongan UAS ditolak masuk.
“Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura,” bunyi keterangan Kementerian Dalam Negeri Singapura dikutip dari laman resminya, Selasa, 17 Mei 2022.
Pemerintah Singapura mencontohkan beberapa pernyataan Abdul Somad yang dianggap masuk kategori ekstremis. Misalnya, Somad disebut pernah mengatakan jika bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina. “Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal "jin (roh/setan) kafir". Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai kafir,” katanya.
Menurut pemerintah setempat, setiap pengunjung tidak otomatis bisa masuk ke Singapura. Mereka akan dinilai terlebih dahulu.
Singapura menuduh jika Abdul Somad berusaha memasuki negaranya dengan berpura-pura untuk kunjungan sosial. “Pemerintah Singapura memandang serius siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi,” katanya.
Baca juga: Ini Ucapan Abdul Somad yang Dianggap Ekstrem oleh Pemerintah Singapura
ROOSENO AJI
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.