INFO NASIONAL - Bupati Wajo, Amran Mahmud, dan Wakil Bupati, Amran, kembali membawa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tersebut meraih prestasi dalam manajemen aparatur sipil negara (ASN).
Teranyar, Wajo mendapat nilai indeks 81 dengan Kategori A implementasi Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Manajemen ASN Tahun 2021 dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Penetapan ini tertuang dalam surat BKN Nomor: 9236/B-AK.02.02/SD/F/2022 tanggal 31 Maret 2022 tentang Penyampaian Hasil Penilaian Indeks Implementasi NSPK Manajemen ASN Tahun 2021 yang ditujukan kepada Bupati Wajo selaku Pejabat Pembina Kepegawaian.
Berkat hasil tersebut, Bupati Amran Mahmud mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada BKN bersama seluruh jajaran atas pembinaan maupun pengawasan yang dilakukan untuk Wajo.
"Kami juga mengapresiasi Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) bersama seluruh jajaran serta seluruh pihak yang turut membantu dan bekerja sama dalam menyiapkan segala sesuatu terkait penilaian ini," ujar Amran Mahmud, Selasa, 17 Mei 2022.
Dia berharap prestasi ini terus ditingkatkan atau minimal dipertahankan. "Meski demikian, yang paling penting adalah penerapannya dalam manajemen ASN kita," ucapnya.
Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Wajo ini berharap kepada jajaran BKPSDM agar segera melakukan perbaikan terhadap beberapa catatan penilaian implementasi NSPK Manajemen ASN 2021. "Juga aktif mengomunikasikan dengan BKN, khususnya Kedeputian Bidang Pengawasan dan Pengendalian," tuturnya.
Diketahui, dalam surat BKN yang ditandatangani elektronik Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian, Otok Kuswandaru, atas nama Kepala BKN, menyampaikan beberapa hal untuk Bupati Wajo.
1. Kami mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Wajo yang telah melakukan pengumpulan, verifikasi, dan penyampaian dokumen pelaksanaan NSPK Manajemen ASN Tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wajo melalui Aplikasi Indeks NSPK.
2. Terhadap dokumen pelaksanaan NSPK Manajemen ASN Tahun 2021 yang telah disampaikan, kami telah melakukan pemeriksaan serta mengintegrasikan hasil pemeriksaan tersebut dengan data hasil pengawasan dan pengendalian BKN dengan hasil antara lain:
a. Implementasi NSPK Manajemen ASN Tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Wajo mendapatkan Nilai Indeks 81 dengan Kategori A
b. Diperlukan peningkatan nilai indeks implementasi NSPK Manajemen ASN dengan melakukan berbagai upaya yang akan dituangkan dalam Komitmen Bersama Peningkatan Nilai Indeks NSPK Manajemen ASN
c. Terhadap komitmen bersama sebagaimana dimaksud pada huruf b, BKN senantiasa akan melakukan upaya pembinaan serta pengawasan dan pengendalian baik melalui unit kerja di BKN Pusat dan Kantor Regional IV BKN Makassar
3. Sehubungan dengan hasil penilaian indeks NSPK Tahun 2021 di atas, perlu kami sampaikan pula kepada Bapak Bupati Wajo beberapa hal sebagai berikut.
a. Pemerintah Kabupaten Wajo melalui Tim Indeks NSPK Manajemen ASN Kabupaten Wajo agar melakukan beberapa hal antara lain:
-Melakukan perbaikan terhadap beberapa catatan penilaian implementasi NSPK Manajemen ASN Tahun 2021 (catatan terlampir)
-Melakukan pemantauan internal terhadap implementasi NSPK Manajemen ASN, dan
-Tetap proaktif melakukan berbagai upaya dalam melaksanakan Manajemen ASN Tahun 2022 yang sesuai dengan NSPK
b. Guna mendorong perbaikan serta peningkatan pelaksanaan NSPK Manajemen ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wajo, BKN akan mengupayakan pelaksanaan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk dapat memberikan pendampingan atau pembimbingan dalam implementasi manajemen ASN yang sesuai dengan NSPK berdasarkan peran, tugas, dan kewenangan masing-masing kementerian/lembaga (*)