TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan besok akan melepas jabatannya setelah lima tahun memimpin provinsi tersebut. Hanya selang sehari sebelum lengser, Dominggus melantik 91 pejabat fungsional, administrator, dan pengawas di lingkungan Pemprov Papua Barat.
Dominggus beralasan pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan serta merotasi pejabat berdasarkan evaluasi kinerja serta kebutuhan di 34 organisasi perangkat daerah atau OPD Papua Barat.
"Pelantikan dan rotasi pejabat di instansi pemerintah merupakan bagian dari kehidupan organisasi, juga sebagai upaya peningkatan kapasitas kelembagaan dan pembinaan karier," ujar dia.
Dominggus berharap pejabat yang mendapat promosi jabatan baru, agar segera memahami tugas dan fungsinya. Dia juga berharap mereka bisa menyesuaikan diri dengan unit kerjanya untuk melaksanakan tugas sebaik-baiknya.
"Kepada pejabat yang baru dilantik agar bersinergi dengan staf sehingga dapat memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik," kata Dominggus Mandacan.
Kebijakan Dominggus Mandacan melantik 91 pegawai Pemprov Papua Barat di akhir masa jabatannya itu dilakukan setelah mendapat persetujuan tertulis Direktur Jenderal Otonomi Daerah berdasarkan Permendagri Nomor 73 Tahun 2016.
Baca juga: Usai OPM Serang Koramil, Gubernur Minta Warga Kembali ke Rumah
HANS ARNOLD KAPISA