TEMPO.CO, Jakarta - Tender penggantian gorden untuk rumah dinas jabatan anggota DPR dimenangkan oleh PT Bertiga Mitra Solusi, peserta penawar tertinggi dengan harga Rp 43,5 miliar. Peneliti Indonesia Corruption Watch alias ICW Wana Alamsyah menduga ada potensi kecurangan dalam penentuan pemenang tender ini.
"ICW sudah pernah memprediksi bahwa PT BMS lah yang akan menang. Kami menduga ada potensi kecurangan dalam proses ini, karena dari tiga perusahaan yang mengajukan penawaran, hanya PT BMS yang memenuhi kualifikasi," ujar Wana saat dihubungi Tempo, Ahad, 8 Mei 2022.
Sesuai dengan informasi yang terdapat di dalam LPSE DPR RI, waktu pembuatan tender
dilakukan pada 8 Maret 2022. Total penyedia yang mendaftar untuk lelang tersebut sebanyak 49 perusahaan, sedangkan penyedia yang memasukan penawaran hanya tiga perusahaan. Selain PT Bertiga Mitra Solusi dengan tawaran harga Rp 43,5 miliar, ada dua peserta lelang lainnya yakni PT Panderman Jaya menawarkan harga Rp 42,1 miliar dan PT Sultan Sukses Mandiri sebesar Rp 37,7 miliar.
Dalam proses pemilihan penyedia, kata Wana, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi oleh ketiga penyedia tersebut, yaitu izin usaha dalam bidang dekorasi interior. Berdasarkan informasi di dalam Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP) milik LKPP diketahui bahwa dari tiga perusahaan tersebut, yang memegang izin usaha untuk dekorasi interior hanya PT Bertiga Mitra Solusi. Sedangkan dua perusahaan lainnya sama sekali tidak memiliki izin usaha tersebut.
Hal ini, kata Wana, menunjukkan dugaan bahwa proses pengadaan tersebut hanya bersifat formalitas, sementara pemenang sudah ditentukan sejak awal, sehingga tidak ada kompetisi antar para penyedia.
ICW sudah mencoba mengecek informasi mengenai data kualifikasi pelaku usaha dan riwayat kinerja PT Bertiga Mitra Solusi di laman Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP), namun tidak ditemukan informasi. "Perusahaan menutupi informasinya," ujar dia.
Kecurigaan adanya potensi kecurangan juga disampaikan Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus. Dia menilai, proses penentuan pemenang tender ini harus ditelusuri.
"Jangan sampai pilihan pemenang tender pada perusahaan yang memberikan tawaran tertinggi ini karena ada kongkalingkong antara perusahaan pemenang dengan penyelenggara proyek pengadaan. Tender jadi semacam prosedur formalitas saja. Mungkin saja keputusan siapa pemenang tender sudah ditentukan sebelum tender dilakukan," ujar Lucius saat dihubungi terpisah.
Pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR dengan pagi anggaran jumbo Rp 48,7 miliar ini sejak awal sudah menuai kritik. Sikap Kesekjenan DPR yang ngotot meski mendapat penolakan ini, kata Lucius, memperkuat dugaan soal kemungkinan adanya kongkalingkong antara perusahaan pemenang dengan penyelenggara proyek pengadaan.
"Apalagi profil perusahaan itu awalnya adalah perusahaan kontraktor dan IT. Belakangan memang ada perluasan cakupan proyek yang digarap oleh perusahaan pemenang tender dengan memasukkan interior supply sebagai salah satu bidang pekerjaan PT Bertiga Mitra Solusi. Kalau perusahaan IT tiba-tiba mengerjakan proyek pengadaan gorden, ya mungkin perlu memang mempertanyakannya," tuturnya.
Tempo sudah mencoba menghubungi Sekjen DPR Indra Iskandar untuk menanyakan proses penentuan pemenang tender untuk gorden rumah dinas DPR ini, namun pesan dan telepon belum mendapat respons.
Dilansir dari situs resmi perusahaan, PT Bertiga Mitra Solusi bergerak di bidang kontraktor dan penyedia interior, sistem integrator dalam bidang teknologi dan informatika. Perusahaan ini mengaku sudah memiliki banyak klien dari BUMN, perusahaan swasta, dan instansi pemerintah.
"Klien kami saat ini adalah Angkasa Pura II, Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum & Hak Asasi Manusia dan banyak lagi," demikian keterangan di laman perusahaan itu. ICW curiga terdapat potensi kecurangan dalam penentuan pemenang tender.
DEWI NURITA
Baca Juga: ICW Sebut Harga Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR Tak Masuk Akal