TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kepolisian Daerah Kalimantan Utara untuk membongkar pelanggaran hukum yang diduga dilakukan anggotanya, Briptu Hasbudi. Briptu Hasbudi adalah anggota Polda Kaltara yang diduga memiliki bisnis tambang emas ilegal dan impor pakaian bekas.
“IPW mendesak Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya serius membongkar praktik pelanggaran hukum Briptu HSB,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso lewat keterangan tertulis, Sabtu, 7 Mei 2022.
Teguh meminta kepolisian menelusuri aliran duit kepada pejabat kepolisian maupun sipil dari Hasbudi. Dia menduga Hasbudi tak mungkin bergerak sendirian.
Menurut Teguh, kasus Hasbudi mirip dengan kasus Iptu Labora Sitorus. Labora Sitorus merupakan anggota polisi yang memiliki rekening gendut mencapai Rp 1,2 triliun di Papua. Dia terlibat pembalakan liar, jual-beli BBM ilegal. Menurut Teguh, kasus itu sebenarnya diduga menyeret nama-nama atasan Labora. Namun, hanya Labora Sitorus yang dihukum 15 tahun penjara.
Karena itu, Teguh mendesak Kapolda Kaltara mengungkap pihak yang diduga menerima duit dari Hasbudi. “Atasan Briptu HSB tidak mungkin tidak tahu praktek lancung anak buahnya,” kata dia.
Teguh juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menurunkan tim Propam dari Mabes Polri untuk mengawasi proses hukum kasus ini. Dia juga mendorong agar Hasbudi mengajukan diri menjadi justice collaborator atau pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap kasus yang menyeretnya. “IPW menduga kasus ini adalah persaingan bisnis, terkait dengan setoran yang tidak lancar pada oknum petinggi tertentu,” kata dia.
Kepala Bidang Humas Polda Kaltara Komisaris Besar Budi Rachmat belum merespons tentang kemungkinan kepolisian mengusut aliran duit dari Hasbudi.