TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengapresiasi Kepolisian Resor Sukabumi yang menangkap pria yang diduga menginjak Al Quran. Video pria menginjak Alquran itu sebelumnya viral di media sosial.
“MUI mengucapkan terima kasih,” kata Anwar Abbas lewat keterangan tertulis, Jumat, 6 Mei 2022.
Anwar mengatakan perbuatan pelaku itu berbahaya, sebab bisa menyulut kegaduhan dan kemarahan di masyarakat. Dia mengatakan penangkapan ini bisa membuat masyarakat lebih tenang. “Keresahan di masyarakat bisa diminimalisasi,” kata dia.
Dia meminta kepolisian segera memproses pelaku tersebut. Dia berharap pelaku bisa mendapatkan keadilan di pengadilan.
Sebelumnya, kepolisian telah menangkap pria berinisial DE dan istrinya. Kejadian menginjak Al Quran itu diduga terjadi pada 2020 dan direkam melalui ponsel. Kepolisian menduga video tersebut kemudian diunggah oleh istri DE ke media sosial gara-gara mereka sedang bertengkar. Video tersebut kemudian viral.