"

Polri Sebut Kecelakaan Mudik Lebaran 2022 Turun Dibandingkan 2021

Petugas kepolisian bersama pemudik membantu membaringkan jenazah seorang penumpang bus Sinar Jaya yang meninggal dunia di kawasan Simpang Jomin, Karawang, Jawa Barat, Sabtu, 30 April 2022. Penumpang tersebut meninggal dunia diduga karena sakit saat dalam perjalanan mudik. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Petugas kepolisian bersama pemudik membantu membaringkan jenazah seorang penumpang bus Sinar Jaya yang meninggal dunia di kawasan Simpang Jomin, Karawang, Jawa Barat, Sabtu, 30 April 2022. Penumpang tersebut meninggal dunia diduga karena sakit saat dalam perjalanan mudik. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta - Posko Operasi Ketupat Polri 2022 mencatat jumlah kecelakaan mudik Lebaran 2022 turun dibanding periode mudik 2021. Padahal tahun lalu mudik masih dilarang akibat merebaknya Pandemi Covid-19.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan sepanjang musim arus mudik Lebaran 2022 terjadi 51 kecelakaan lalu lintas di jalan tol. Angka tersebut, kata dia, merupakan hasil rekapitulasi mulai 23 April hingga 2 Mei 2022. "Sementara kecelakaan di jalan non-tol terjadi sebanyak 2.894 kejadian," kata Dedi dikutip dari keterangan tertulisnya, Selasa 3 Maret 2022.

Bila ditotal secara keseluruhan, jumlah kecelakaan di tol maupun non-tol, ujar Dedi, sebanyak 2.945. Angka tersebut turun satu persen bila dibandingkan periode mudik 2021 meski adanya kebijakan larangan mudik bagi masyarakat. "Jumlah korban meninggal dunia, luka ringan mengalami penurunan. Untuk luka berat ada peningkatan," ujar Dedi.

Pada arus balik, Korlantas Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mudik agar menghindari puncak arus balik pada 6, 7, 8 Mei 2022. "Karena itu bisa dipertimbangkan oleh warga setelah silaturahmi dengan keluarga, bisa dimanfaatkan waktu pulang lebih awal. Kalau memang waktunya cukup bagi yang cuti, bisa pulang setelah tanggal 9," ucap Dedi.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengimbau kepada para pemudik yang akan kembali ke Jakarta untuk tidak terfokus pada tanggal perkiraan arus balik pada 6, 7, 8 Mei 2022. Tujuannya, demi menghindari penumpukan volume kendaraan.

Berdasarkan perkiraan polisi dan pemangku kebijakan lainnya, kata dia, puncak arus balik memang terjadi di antara tinggal tanggal tersebut. Oleh karena itu, para pemudik bisa menentukan jadwal kepulangannya ke Jakarta di luar tanggal-tanggal itu.

"Perlu dipertimbangkan bahwa kalau kita menggantungkan pada tangal 6, 7, 8 itu juga nanti akan terjadi puncak arus balik yang cukup tinggi," kata dia dikutip dari keterangannya, Selasa, 3 Mei 2022.

Bagi para pemudik yang telah selesai bersilaturahmi dengan keluarganya, Firman menyarankan supaya bisa segera kembali ke tempat tinggalnya di Jakarta sebelum tanggal puncak arus balik. Adapun bagi yang punya jatah cuti lebih panjang bisa pulang setelah 9 Mei 2022.

"Bisa dimanfaatkan waktu untuk pulang lebih awal. Kalau memang waktunya cukup bagi yang cuti bisa menggunakan pulang setelah tanggal 9, sekali lagi untuk kenyamana kita semua," ungkap Firman ihwal mudik Lebaran 2022.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2022: Sederet Kebijakan Baru Hadapi Lonjakan Pemudik








Korban Kecelakaaan Maut Tol Pemalang, dari Ayah Emil Dardak sampai Syabda Perkasa Belawa

17 jam lalu

Kondisi kendaraan yang ditumpangi atlet badminton Syabda Perkasa Belawa setelah mengalami kecelakaan di Tol Pemalang KM 315 pada Senin, 20 Maret 2023. Dok Polisi
Korban Kecelakaaan Maut Tol Pemalang, dari Ayah Emil Dardak sampai Syabda Perkasa Belawa

Kecelakaan maut di Jalan Tol Pemalang menewaskan atlet bulu tangkis Syabdan Perkasa Belawa. Ayah Emil Dardak pun meninggal di ruas tol ini.


Tarik Ulur Kasus 5 Polisi Calo Bintara Polri, Semula Demosi Kemudian Perintah Kapolri: Pecat!

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Jateng Kobes Pol.Igbal Alqudusy (ANTARA/ I.C.Senjaya)
Tarik Ulur Kasus 5 Polisi Calo Bintara Polri, Semula Demosi Kemudian Perintah Kapolri: Pecat!

Setelah sempat demosi, kelima polisi anggota Polda Jateng terlibat percaloan bintara Polri akhirnya dipecat setelah Kapolri tegaskan.


Syabda Perkasa Belawa Tewas Kecelakaan, Polisi Duga Sopir Mengantuk

2 hari lalu

Syabda Perkasa Belawa. FOTO/Tim Media PBSI
Syabda Perkasa Belawa Tewas Kecelakaan, Polisi Duga Sopir Mengantuk

Polisi mengatakan kecelakaan itu terjadi di Jalan Tol KM 315 daerah Pemalang. Kecelakaan menewaskan dua orang, salah satunya Syabda Perkasa Belawa.


Mabes Polri Kawal Industri Tekstil Nasional dari Serbuan Impor Thrifting, Ini Temuan Mereka

4 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (tengah) membakar ratusan bal pakaian, sepatu dan tas bekas yang diduga asal impor di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki di Pekanbaru, Riau, 17 Maret 2023. Foto : Biro Humas Kemendag
Mabes Polri Kawal Industri Tekstil Nasional dari Serbuan Impor Thrifting, Ini Temuan Mereka

Pemerintah melarang baju bekas impor atau thrifting. Operasi pemusnahan dilakukan Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri dan Kemkendag.


Mengukur Efektivitas Program Mudik Gratis Cegah Kemacetan dan Kecelakaan di Musim Lebaran

6 hari lalu

Warga antre untuk melakukan proses validasi berkas persyaratan program mudik gratis Kemenhub 2023 di Terminal Damri Kayuringin, Bekasi, Selasa, 14 Maret 2023. Warga menyerbu pendaftaran program mudik gratis Kemenhub 2023 moda tranportasi bus yang telah dibuka sejak Senin (13/3). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Mengukur Efektivitas Program Mudik Gratis Cegah Kemacetan dan Kecelakaan di Musim Lebaran

Tak hanya pemerintah, tapi juga perusahaan swasta menggelar program mudik gratis di musim libur Lebaran tahun ini. Seberapa efektif program tersebut?


Tudingan Gratifikasi Rp 7 Miliar, Aspri Wamenkumham Laporkan Balik Ketua IPW

8 hari lalu

Sugeng Teguh Santoso. Wikipedia
Tudingan Gratifikasi Rp 7 Miliar, Aspri Wamenkumham Laporkan Balik Ketua IPW

Aspri Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Yogi Arie Rukmana, melaporkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso atas dugaan pencemaran nama baik.


Bareskrim Periksa Vaksin Imunisasi yang Digunakan Pasien Gagal Ginjal Akut

8 hari lalu

Massa Class Action Korban Gagal Ginjal Akut, Menghadiri Sidang Lanjutan Perkara Gagal Ginjal Akut  di PN Jakarta Pusat, 7 Februari 2023. TEMPO/Farrel Fauzan
Bareskrim Periksa Vaksin Imunisasi yang Digunakan Pasien Gagal Ginjal Akut

Bareskrim juga memeriksa obat parasetamol yang dikonsumsi pasien gagal ginjal akut.


Bareskrim Polri Periksa Kepala BPOM DKI dalam Kasus Gagal Ginjal Akut

8 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kiri), bersama Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto memberikan keterangan dalam konferensi pers terkait kasus obat batuk sirup yang menyebabkan gagal ginjal akut pada anak di Rupbasan Kelas I Jakarta Utara, Senin, 30 Januari 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Bareskrim Polri Periksa Kepala BPOM DKI dalam Kasus Gagal Ginjal Akut

Saat ini Bareskrim Polri saat ini sedang mendalami vaksin imunisasi dan obat sirop parasetamol lain yang dikonsumsi korban gagal ginjal akut pada anak


Antisipasi Kecelakaan Lalu Lintas Saat Libur Lebaran, Menhub Imbau Pemudik Tak Gunakan Sepeda Motor

10 hari lalu

Sejumlah pemudik bersepeda motor yang akan kembali ke Jakarta melintas di jalur Pantura WIdasari, Indramayu, Jawa Barat, Sabtu 7 Mei 2022. Pada H+4 Lebaran, arus balik di ruas jalur Pantura terus mengalami peningkatan yang didominasi kendaraan roda dua. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Antisipasi Kecelakaan Lalu Lintas Saat Libur Lebaran, Menhub Imbau Pemudik Tak Gunakan Sepeda Motor

Pada libur lebaran tahun 2023 ini, Menhub Budi Karya mengimbau para pemudik agar tidak menggunakan kendaraan sepeda motor.


LPSK Hentikan Perlindungan, Richard Eliezer Tetap Ditahan di Rutan Bareskrim Polri

10 hari lalu

Terdakwa Bharada Richard Eliezer menjalani sidang duplik atas pembunuhan Btigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kamis, 2 Februari 2023. Dalam sidang, tim kuasa hukum Bharada E tidak ingin Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya memandang kliennya sebagai pelaku eksekutor, melainkan peran sebagai Justice Collaborator juga harus dipertimbangkan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
LPSK Hentikan Perlindungan, Richard Eliezer Tetap Ditahan di Rutan Bareskrim Polri

LPSK telah memutuskan mencabut perlindungan Richard Eliezer setelah melakukan wawancara dengan Kompas TV.