TEMPO.CO, Jakarta - Posko Operasi Ketupat Polri 2022 mencatat jumlah kecelakaan mudik Lebaran 2022 turun dibanding periode mudik 2021. Padahal tahun lalu mudik masih dilarang akibat merebaknya Pandemi Covid-19.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan sepanjang musim arus mudik Lebaran 2022 terjadi 51 kecelakaan lalu lintas di jalan tol. Angka tersebut, kata dia, merupakan hasil rekapitulasi mulai 23 April hingga 2 Mei 2022. "Sementara kecelakaan di jalan non-tol terjadi sebanyak 2.894 kejadian," kata Dedi dikutip dari keterangan tertulisnya, Selasa 3 Maret 2022.
Bila ditotal secara keseluruhan, jumlah kecelakaan di tol maupun non-tol, ujar Dedi, sebanyak 2.945. Angka tersebut turun satu persen bila dibandingkan periode mudik 2021 meski adanya kebijakan larangan mudik bagi masyarakat. "Jumlah korban meninggal dunia, luka ringan mengalami penurunan. Untuk luka berat ada peningkatan," ujar Dedi.
Pada arus balik, Korlantas Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mudik agar menghindari puncak arus balik pada 6, 7, 8 Mei 2022. "Karena itu bisa dipertimbangkan oleh warga setelah silaturahmi dengan keluarga, bisa dimanfaatkan waktu pulang lebih awal. Kalau memang waktunya cukup bagi yang cuti, bisa pulang setelah tanggal 9," ucap Dedi.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengimbau kepada para pemudik yang akan kembali ke Jakarta untuk tidak terfokus pada tanggal perkiraan arus balik pada 6, 7, 8 Mei 2022. Tujuannya, demi menghindari penumpukan volume kendaraan.
Berdasarkan perkiraan polisi dan pemangku kebijakan lainnya, kata dia, puncak arus balik memang terjadi di antara tinggal tanggal tersebut. Oleh karena itu, para pemudik bisa menentukan jadwal kepulangannya ke Jakarta di luar tanggal-tanggal itu.
"Perlu dipertimbangkan bahwa kalau kita menggantungkan pada tangal 6, 7, 8 itu juga nanti akan terjadi puncak arus balik yang cukup tinggi," kata dia dikutip dari keterangannya, Selasa, 3 Mei 2022.
Bagi para pemudik yang telah selesai bersilaturahmi dengan keluarganya, Firman menyarankan supaya bisa segera kembali ke tempat tinggalnya di Jakarta sebelum tanggal puncak arus balik. Adapun bagi yang punya jatah cuti lebih panjang bisa pulang setelah 9 Mei 2022.
"Bisa dimanfaatkan waktu untuk pulang lebih awal. Kalau memang waktunya cukup bagi yang cuti bisa menggunakan pulang setelah tanggal 9, sekali lagi untuk kenyamana kita semua," ungkap Firman ihwal mudik Lebaran 2022.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2022: Sederet Kebijakan Baru Hadapi Lonjakan Pemudik