TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita uang dalam penggeledahan di empat tempat dalam kasus dugaan korupsi Bupati Bogor Ade Yasin. Salah satu tempat yang digeledah adalah rumah dinas Ade Yasin.
“Ditemukan uang dalam pecahan mata uang asing,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat, 29 April 2022.
Selain rumah dinas, penyidik KPK juga menggeratak kantor Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten Bogor, kantor BPKAD dan rumah kediaman di Ciparigi, Bogor Utara.
Selain uang, penyidik juga menemukan bukti lain berupa dokumen keuangan. Menurut Ali, bukti tersebut diduga berhubungan dengan kasus yang sedang disidik KPK.
Ali mengatakan penyidik akan segera menganalisa bukti tersebut dan secara resmi melakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.
KPK menetapkan Ade Yasin dan 3 bawahannya menjadi tersangka pemberi suap kepada pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Jawa Barat.
KPK menduga Ade Yasin terlibat dalam pemberian suap kepada pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat agar laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor tahun 2021 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian. Besel yang mengalir kepada 4 pegawai BPK Jawa Barat ditaksir mencapai Rp 1,9 miliar.