Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jadi Saksi dalam Kasus DNA Pro, Billy Syahputra Dicecar 17 Pertanyaan

image-gnews
Artis Billy Syahputra diperiksa sebagai saksi terkait kasus DNA Pro di Bareskrim Polri, Mabes Polri, Jakarta, Kamis 28 April 2022. Billy dimintai keterangan terkait transaksi jual beli mobil pada bos DNA Pro, Steven Richard. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Artis Billy Syahputra diperiksa sebagai saksi terkait kasus DNA Pro di Bareskrim Polri, Mabes Polri, Jakarta, Kamis 28 April 2022. Billy dimintai keterangan terkait transaksi jual beli mobil pada bos DNA Pro, Steven Richard. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Billy Syahputra telah menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus robot trading DNA Pro. Dia telah dicecar penyidik dengan 17 pertanyaan perihal mobil yang dimiliki salah satu bos invetasi bodong itu, Stefanus Richard, yang kini sudah menjadi tersangka.

"Intinya, kenapa Billy dimintai keterangan, karena Billy pernah menjual sebuah mobil kepada tersangka yang bernama Stefanus. Sehingga penyidik perlu melakukan krocek dan menanyakan kepada Billy apakah benar terjadi transaksi jual beli atas mobilnya tersebut, hanya itu," ujar kuasa hukum Billy, Fachmi Bachmid, usai jalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 28 April 2022.

Menurut Fachmi, transaksi jual beli mobil jenis Alphard itu dilakukan oleh Billy dan Stefanus sekitar bulan November atau Desember 2021. Adik mendiang Olga Syahputra itu menjual mobilnya senilai kurang lebih seharga Rp 1 miliar.

Billy, kata Fachmi, mempromosikan mobil yang akan dijualnya pada saat itu melalui media sosial. Kemudian, Stefanus, menghubungi pria 31 tahun itu, lalu terjadilah transaksi jual beli tersebut. Mobil itu kini sudah disita penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Fachmi juga menjelaskan bahwa Billy tidak diminta mengembalikan duit hasil penjualan itu. Alasannya, di dalam hukum keperdataan jual beli benda bergerak itu sah setelah terjadi penyerahan, sehingga barangnya yang disita penyidik.

"Jadi mobil yang didapatkan dari penjualan bukan uangnya yang disita. Dan masalah itu sudah terungkap bahwa betul mobil itu dibeli dari Billy," tutur dia.

Billy awalnya dipanggil untuk diperiksa pada 19 April 2022, tapi setelah ditunda tiga kali, akhirnya dia bisa memenuhi panggilan itu. Ia mengucapkan terimakasih kepada para penyidik Dittipideksus karena sudah memberikan waktunya meskipun beberapa kali ditunda.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia mengaku sibuk dengan aktivitas syuting sebagai aktor di sebuah sinetron. "Ini juga baru selesai sinetron, ya alhamdulillah dipanggil sama Bareskrim Mabes Polri dimintai keterangan dan semuanya baik-baik saja," katanya

Menurut Billy, permasalahan yang dia hadapi itu merupakan bagian dari hidup, dan bagaimana caranya harus diselesaikan dengan baik-baik. Ia mengaku tidak tahu bisa sampai tersangkut dalam kasus DNA Pro, dan memberikan pelajaran bagi dia untuk lebih berhati-hati.

"Intinya gue juga tidak menyalahkan siapapun, gue juga niatnya pengen jual mobil sampai akhirnya dibeli oleh seseorang yang ternyata punya masalah.  Gue sih berfikir positif saja, ini ujian, inilah hidup setiap manusia pasti ada masalah, tapi diselesaikan dengan baik dan sampai sekarang baik dan lancar saja," tutur Billy.

Baca: Billy Syahputra Mengaku Tak Kenal Bos DNA Pro, Berhubungan Hanya soal Jual Beli

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

3 jam lalu

Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri
Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

Dit Narkoba Bareskrim Polri menangkap 1 buronan kasus clandestine laboratorium Sunter, Jakarta Utara, yang dikendalikan oleh tersangka Fredy Pratama.


Seorang ASN di Gresik Dilaporkan ke Bareskrim Karena Bubarkan Paksa Ibadah Kenaikan Isa Al Masih

4 jam lalu

Perkumpulan Jaga Pancasila Zamrud Khatulistiwa atau Galaruwa melaporkan satu ASN di Gresik ke Bareskrim Polri karena telah membubarkan paksa ibadah Kenaikan Isa Al Masih pada 8 Mei 2024. Ketua Umum Galaruwa (kanan), Santiamer Silalahi, bersama dua koleganya mendatangi Bareskrim Polri pada Senin, 13 Mei 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Seorang ASN di Gresik Dilaporkan ke Bareskrim Karena Bubarkan Paksa Ibadah Kenaikan Isa Al Masih

Seorang ASN yang menjadi guru di sebuah SMA Negeri di Gresik dilaporkan ke Bareskrim karena diduga membubarkan paksa ibadah Kenaikan Isa Al Masih.


Bareskrim dan Kementerian ESDM Bongkar Tambang Ilegal Bijih Emas, Satu WNA Cina Ditangkap

1 hari lalu

Ditjen Minerba ESDM dan Bareskrim Polri menyampaikan perkembangan proses penegakan hukum penambangan ilegal bijih emas di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, di  Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu, 11 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Bareskrim dan Kementerian ESDM Bongkar Tambang Ilegal Bijih Emas, Satu WNA Cina Ditangkap

Bareksrim Polri dan Ditjen Minerba Kementerian ESDM membongkar tambang ilegal bijih emas di Ketapang, Kalimantan Barat


Bareskrim Tangkap WNA Asal Cina Tersangka Kasus Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar

1 hari lalu

Ditjen Minerba ESDM dan Bareskrim Polri menyampaikan perkembangan proses penegakan hukum penambangan ilegal bijih emas di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, di  Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu, 11 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Bareskrim Tangkap WNA Asal Cina Tersangka Kasus Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar

Bareskrim dan Ditjen Minerba menemukan pemanfaatan tunnel yang saat ini statusnya dalam pemeliharaan dan tak memiliki izin operasi produksi.


Ditjen Minerba dan Bareskrim Polri Tangkap 1 Tersangka Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar

1 hari lalu

Ilustrasi Tambang Ilegal. Dok.TEMPO/Jumadi
Ditjen Minerba dan Bareskrim Polri Tangkap 1 Tersangka Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar

Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka WNA Cina yang memanfaatkan tunnel tanpa izin operasi untuk mengambil dan memurnikan bijih emas.


Inspirasi Film 13 Bom di Jakarta dari Kisah Nyata, Mal Alam Sutera Jadi Saksi

4 hari lalu

Adegan dalam film 13 Bom di Jakarta. Dok. Visinema
Inspirasi Film 13 Bom di Jakarta dari Kisah Nyata, Mal Alam Sutera Jadi Saksi

Film 13 Bom di Jakarta tayang di Netflix. Cerita diinspirasi dari kisah nyata yang terjadi pada 2015, kejadin bom di Mal Alam Sutera.


Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

5 hari lalu

Konferensi pers Pengungkapan Jaringan Narkotika Internasional oleh Bea Cukai dan Polri, di Gedung KPPBC TMP C Lantai 3, pada Rabu, 8 Mei 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim


Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

5 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Judi Online di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

Polri juga mengajukan permintaan pemblokiran 2.862 situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).


Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

5 hari lalu

Adam Deni Gearaka saat ditemui di ruang sidang sebelum sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.


Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

5 hari lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan kasus judi online di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2023. Kemenkominfo mencatat dari 18 Juli-18 Oktober 2023 telah melakukan pemutusan akses terhadap 425.506 konten perjudian online. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.