Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ade Yasin dan Anak Buah Diduga Suap Pegawai BPK Rp 1,9 M Agar Dapat Opini WTP

image-gnews
Ketua KPK, Firli Bahuri bersama Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menunjukkan barang bukti uang tunai dalam OTT Bupati Bogor Ade Yasin di gedung KPK, Jakarta, Kamis dinihari, 28 April 2022. Ade akan menjalani penahanan selama 20 hari pertama. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua KPK, Firli Bahuri bersama Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menunjukkan barang bukti uang tunai dalam OTT Bupati Bogor Ade Yasin di gedung KPK, Jakarta, Kamis dinihari, 28 April 2022. Ade akan menjalani penahanan selama 20 hari pertama. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Bogor Ade Yasin dan anak buahnya diduga menyuap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat hingga total Rp 1,9 miliar. Tujuannya, agar Kabupaten Bogor memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam audit BPK.

“Ade Yasin menyuap pegawai BPK melalui orang kepercayaannya agar mendapat predikat WTP,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat mengumumkan penetapan tersangka Ade Yasin dan tujuh lainnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 28 April 2022.

Selain Ade Yasin, KPK juga menetapkan Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT) sebagai tersangka pemberi suap.

Sedangkan empat tersangka penerima suap, yaitu pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis Anthon Merdiansyah (ATM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).

Kasus ini bermula ketika BPK Perwakilan Jawa Barat menugaskan Tim Pemeriksa untuk melakukan audit pemeriksaan interim (pendahuluan) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2021 Pemkab Bogor.

Tim Pemeriksa yang terdiri dari Anthon, Arko Mulawan, Hendra Nur, Gerri Ginanjar, dan Winda Rizmayani ditugaskan sepenuhnya mengaudit berbagai pelaksanaan proyek diantaranya pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

“Sekitar Januari 2022, diduga ada kesepakatan pemberian sejumlah uang antara HNRK dengan IA dan MA dengan tujuan mengkondisikan susunan Tim audit interim,” papar Firli.

Ade Yasin menerima bocoran dari IA, yang menyebut laporan keuangan Pemkab Bogor jelek dan jika diaudit BPK Perwakilan Jawa Barat akan berakibat opini disclaimer. Selanjutnya Ade Yasin merespon dengan mengatakan, “Diusahakan agar WTP”.

Sebagai realisasi kesepakatan,Ihsan Ayatullah dan Maulana Adam diduga memberikan uang sejumlah sekitar Rp 100 juta dalam bentuk tunai kepada Anthon Merdiansyah di salah satu tempat di Bandung. Anthon kemudian mengatur susunan Tim sesuai dengan permintaan Ihsan Ayatullah, di mana nantinya obyek audit hanya untuk SKPD tertentu.

Proses audit dilaksanakan mulai bulan Februari 2022-April 2022 dengan hasil
rekomendasi, di antaranya tindak lanjut rekomendasi tahun 2020 sudah dilaksanakan dan program audit laporan keuangan tidak menyentuh area yang mempengaruhi opini.

“Adapun temuan fakta Tim Audit ada di Dinas PUPR, salah satunya pekerjaan proyek peningkatan jalan Kandang Roda – Pakan Sari dengan nilai proyek Rp94,6 miliar yang pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan kontrak,” kata Ketua KPK.

Selama proses audit, KPK menduga ada beberapa kali pemberian uang kembali oleh Ade Yasin melalui Ihsan Ayatullah dan Maulana Adam pada Tim Pemeriksa, di antaranya dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp1,9 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Awalnya, tim KPK menangkap 12 orang pada Selasa, 26 April 2022, sekitar pukul 23.00 WIB di wilayah Kota Bandung dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

OTT ini, kata Firli, merupakan tindak lanjut laporan masyarakat ihwal dugaan adanya pemberian uang dari Bupati Kabupaten Bogor melalui orang kepercayaannya kepada anggota tim audit BPK Perwakilan Jawa Barat. Tim KPK lalu bergerak untuk menangkap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Pada Selasa pagi, 26 April 2022, tim KPK menuju ke salah satu hotel di Bogor untuk menciduk penerima suap. Namun ternyata mereka pulang ke Bandung, Jawa Barat, setelah menerima uang.

“Sehingga KPK membagi dua tim di mana sau tim, di antaranya bergerak menuju Bandung untuk menangkap para pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat beserta barang bukti uang yang ada padanya,” kata Firli.

Dalam operasi itu, tim menangkap empat pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat yang saat itu sedang berada kediamannya masing-masing di Bandung pada Selasa malam, 26 April 2022. Pada saat itu juga mereka dibawa tim KPK menuju gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Bersamaan dengan penangkapan di Bandung, pada Rabu pagi, 27 April 2022, tim KPK lain menangkap Bupati Bogor Ade Yasin di rumahnya, dan pejabat ASN Pemkab Bogor di rumah tempat tinggal masing-masing di Cibinong, Kabupaten Bogor. Mereka juga dibawa KPK ke Jakarta.

Dalam tangkap tangan ini KPK menyita bukti uang dalam pecahan rupiah dengan total Rp 1,024 miliar, yang terdiri dari uang tunai sebesar Rp570 juta dan uang yang ada pada rekening bank dengan jumlah sekitar Rp454 juta.

Sementara itu, Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan anak buahnya berinisiatif sendiri menyuap anggota Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Perwakilan Jawa Barat. Ia menuturkan  tidak pernah memerintahkan anak buahnya untuk menyuap Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Jawa Barat.

"Itu ada inisiatif dari mereka, jadi ini namanya IMB ya, inisiatif membawa bencana," ujar Ade Yasin saat di KPK, pada Kamis, 28 April 2022.

Ia mengatakan dipaksa bertanggung jawab atas perbuatan anak buahnya. "Ya, saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya. Sebagai pemimpin saya harus siap bertanggung jawab," kata Ade Yasin.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BPK Beberkan Penyebab Kemendag Tak Patuhi Ketentuan Impor pada 2015-2017

14 jam lalu

Pekerja melakukan bongkar muat gula kristal putih impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu 1 April 2023. Holding Pangan ID Food mendatangkan Gula Kristal Putih (GKP) impor tahap pertama sebanyak 107.900 ton untuk menjaga ketersediaan dan stabilisasi harga gula serta memenuhi kebutuhan saat Ramadhan dan Lebaran sesuai penugasan dari Badan Pangan Nasional. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
BPK Beberkan Penyebab Kemendag Tak Patuhi Ketentuan Impor pada 2015-2017

BPK menemukan impor sejumlah komoditas sejak 2015 hingga semester I 2017 tak memenuhi ketentuan. Ini penyebabnya.


Bawaslu Terjunkan 7.908 Pengawas TPS Saat Pencoblosan Pilkada Kabupaten Bogor

18 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Bawaslu Terjunkan 7.908 Pengawas TPS Saat Pencoblosan Pilkada Kabupaten Bogor

Bawaslu Kabupaten Bogor mengatakan, sebanyak 7.908 pengawas TPS telah menjalani bimtek dan membacakan sumpah.


Temuan BPK Ungkap Kesalahan Impor Gula Juga Terjadi di Era Mendag Rachmat Globel dan Eggartio Lukita

1 hari lalu

Pekerja melakukan bongkar muat gula kristal putih (GKP) impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (1/4/2023). Holding Pangan ID Food mendatangkan gula kristal putih impor tahap pertama sebanyak 107.900 ton untuk menjaga ketersediaan dan stabilisasi harga gula serta memenuhi kebutuhan saat Ramadhan dan Lebaran sesuai penugasan dari Badan Pangan Nasional. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom.
Temuan BPK Ungkap Kesalahan Impor Gula Juga Terjadi di Era Mendag Rachmat Globel dan Eggartio Lukita

Berdasarkan IHPS II BPK 2017, kesalahan impor gula juga ternyata terjadi di era Mendag Rachmat Globel Dan Eggartio Lukita.


Temuan BPK: Persetujuan Impor Gula 2015-2017 Sebesar 1,69 Juta Ton Tak Lewat Rapat Koordinasi

2 hari lalu

Gula impor (ANTARA FOTO/Bhakti Pundhowo)
Temuan BPK: Persetujuan Impor Gula 2015-2017 Sebesar 1,69 Juta Ton Tak Lewat Rapat Koordinasi

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan Persetujuan Impor gula sejumlah 1,69 juta ton yang dikeluarkan Menteri Perdagangan sepanjang 2015 hingga semester I 2017 tak melalui rapat koordinasi.


Dugaan Korupsi Impor Gula: Tom Lembong Diperiksa Kejaksaan Besok hingga Temuan BPK

2 hari lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 1 November 2024. Tom lembong kembali menjalani pemeriksaan usai ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka pada Selasa, 29 Oktober dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Dugaan Korupsi Impor Gula: Tom Lembong Diperiksa Kejaksaan Besok hingga Temuan BPK

Setelah Jumat lalu diperiksa Kejaksaan Agung 10 jam, besok Tom Lembong kembali jalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi impor gula 2015-2016


BPK Temukan Impor Gula hingga Beras 2015-2017 Tak Sesuai Ketentuan, Pengamat: Semua Mendag Harus Diperiksa

3 hari lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 1 November 2024. Tom lembong kembali menjalani pemeriksaan usai ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka pada Selasa, 29 Oktober dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
BPK Temukan Impor Gula hingga Beras 2015-2017 Tak Sesuai Ketentuan, Pengamat: Semua Mendag Harus Diperiksa

BPK menemukan kesalahan impor tak hanya pada gula dan terjadi di era Menteri Perdagangan Rachmat Gobel, Tom Lembong, hingga Enggartiasto Lukita.


Pemkab Bogor Uji Coba Makan Bergizi Gratis Senilai Ratusan Juta Rupiah

5 hari lalu

Uji coba program makan siang gratis di SDN Pakansari 1, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/11/2024). ANTARA/M Fikri Setiawan
Pemkab Bogor Uji Coba Makan Bergizi Gratis Senilai Ratusan Juta Rupiah

Pemkab Bogor melakukan uji coba makan bergizi gratis di dua sekolah dengan memanfaatkan dana CSR.


Berapa Banyak Izin Impor Gula yang Diterbitkan Tom Lembong?

6 hari lalu

Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Lembong berjalan dengan mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa 29 Oktober 2024. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Berapa Banyak Izin Impor Gula yang Diterbitkan Tom Lembong?

BPK mencatat, penerbitan izin impor gula tidak hanya diberikan kepada BUMN, melainkan juga diberikan kepada pihak swasta.


Usut Kasus TPPU SYL, KPK Periksa Auditor Utama BPK

7 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, bersiap memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa Mahardika mengungkapkan hasil analisis gratifikasi Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep sudah dipaparkan dalam rapat pimpinan komisi antirasuah. TEMPO/Imam Sukamto
Usut Kasus TPPU SYL, KPK Periksa Auditor Utama BPK

KPK memeriksa seorang auditor utama BPK sebagai saksi di kasus dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Apa yang didalami?


KPU Kabupaten Bogor Gelar Debat Paslon: Harapan Kami Partisipasi Warga saat Pencoblosan Naik

11 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
KPU Kabupaten Bogor Gelar Debat Paslon: Harapan Kami Partisipasi Warga saat Pencoblosan Naik

KPU Kabupaten Bogor menggelar debat paslon untuk mendongkrak angka partisipasi masyarakat saat pencoblosan