Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelaku Kekerasan di STPDN Ditahan Polisi

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Tiga tersangka kasus meninggalnya Wahyu Hidayat, mahasiswa tingkat dua Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) dijebloskan ke sel Polres Sumedang, Jawa Barat, Sabtu (6/9), sekitar pukul 06.00 WIB. Ketiganya, Dadang Hadysurya, Yayan Sopian, dan Hendy, praja (mahasiswa) di sekolah yang sama. Mereka mendekam di tahanan Polres bersama tersangka kasus pemerkosaan dan kriminal lainnya. Seragam kampus kebanggan ketiganya, yang berwana coklat krem, dilucuti polisi dan diganti baju tahanan berwarna serba biru. Di dalam sel berukuran 6 X 4 meter, mereka banyak melamun dan wajahnya kelihatan pucat. Tersangka hanya mau berbicara jika ditanya petugas dari Polres Sumedang dan keluarga yang membesuk ke tahanan. Menurut pengacara tersangka, Yoppie Megananda, sebenarnya yang menjadi tersangka bukan hanya tiga orang itu. “Ke 46 Praja yang diperiksa oleh Polres sebenarnya sudah berstatus tersangka,” kata Yoppie. Hal ini terbukti dari berita acara pemeriksaaan (BAP) yang dilihat Yoppie. Meski semua dijadikan tersangka, tidak menutup kemungkinan sebagian dikembalikan status hukumnya menjadi saksi. “Tapi, jika polisi sudah menetapkan tersangka utama,” ujar Yoppie. Kapolres Sumedang AKBP Yoyok Subagiyono mengatakan, tersangka kasus ini baru empat orang. Yoyok pun menolak memberikan nama-nama tersangka. Rencananya, polisi akan mengumumkan status tersangka secara resmi agar tidak terjadi kesimpang siuran informasi. Ketiganya tersangka kasus tewasnya Wahyu Hidayat, 20 tahun. Pria berumur 20 tahun itu menemui ajal setelah dianiaya para seniornya, 2 September lalu, karena tak mengikuti upacara 17 Agustus di Lapangan Gasibu, Bandung. Akibat kasus ini, 26 pelakunya diberi sanksi. Tiga mahasiswa dipecat tidak hormat, 13 diturunkan tingkat dan pangkatnya menjadi madya praja, dan 10 orang dikurangi nilai kepribadiannya. Polisi sempat kesulitan memeriksa para tersangka karena jumlahnya tidak sebanding dengan petugas yang ada di Mapolres. Karena kekurangan personel, sejumlah reserse dan intel yang tersebar di polsek-polsek Sumedang ditarik ke Polres. Bobby Gunwan - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hasil Piala Uber 2024: Lanny / Fadia Kalah, Kedudukan Sementara Indonesia vs Jepang Imbang 1-1

36 detik lalu

Ganda putri Apriyani Rahayu / Siti Fadia Silva Ramadhanti. Kredit: Tim Humas PBSI
Hasil Piala Uber 2024: Lanny / Fadia Kalah, Kedudukan Sementara Indonesia vs Jepang Imbang 1-1

Pemain Indonesia Lanny / Fadia kalah atas pasangan Jepang Nami Matsuyama / Chiharu Shida setelah bermain tiga game dalam laga Grup C Piala Uber 2024.


Serunya Menyusuri Jantung Kota Perth Australia dengan Becak

1 menit lalu

Suasana jantung kota Perth, Australia, Jumat 26 April 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Serunya Menyusuri Jantung Kota Perth Australia dengan Becak

Ikuti perjalanan Tempo menyusuri ikon-ikon kota Perth, Australia, dengan peddle


68 Tahun Lalu Penemuan Penyakit Minamata di Jepang Pertama Kali

2 menit lalu

Pasien penyakit Minamata kongenital Shinobu Sakamoto, bersama  ibunya Fujie duduk di sebuah mobil saat mereka menuju sebuah rumah sakit di Minamata, Prefektur Kumamoto, Jepang, 14 September 2017.Sakamoto adalah salah satu korban dari bencana industri tahun 1950 dimana puluhan ribu orang terkena racun air limbah dari pabrik kimia di teluk Minamata. REUTERS/Kim Kyung-Hoon
68 Tahun Lalu Penemuan Penyakit Minamata di Jepang Pertama Kali

Hari ini, 68 tahun lalu, Jepang menemukan penyakit epidemi yang disebut Minamata. Apa penyebabnya?


Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

3 menit lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146


Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

7 menit lalu

Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-jufri (kanan) bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kedua kanan), Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kiri) dan mantan capres nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri)  berfoto bersama saat milad ke-22 PKS di kantor DPP PKS, Jakarta, Sabtu 27 April 2024. Tasyakuran milad ke-22 PKS tersebut dihadiri sejumlah kader dan ketua umum partai politik. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.


KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

10 menit lalu

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (tengah) memberikan keterangan kepada awak media seusai mengikuti acara peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2023 dan sosialisasi SPI Pendidikan 2024 di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Berdasarkan hasil survey KPK, indeks Integritas Pendidikan di Indonesia mendapatkan nilai 73,70 dengan masih dijumpai beberapa temuan terkait kejujuran akademik, gratifikasi di sekolah maupun kampus hingga penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). TEMPO/Imam Sukamto
KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej


3 Prodi FMIPA UGM Masuk Peringkat Dunia Versi QS WUR by Subject 2024

10 menit lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
3 Prodi FMIPA UGM Masuk Peringkat Dunia Versi QS WUR by Subject 2024

Ketiga prodi UGM tersebut adalah prodi Matematika, Kimia, dan Fisika.


Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

24 menit lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kiri) mendampingi rekannya saat mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

PDIP menggugat KPU RI ke PTUN. Menyoal perubahan PKPU tanpa melalui proses di DPR.


Segini Jatah Bonus Tiap Pemain Timnas U-23 Indonesia

30 menit lalu

Timnas Indonesia mendapat sumbangan Rp23 miliar dari Kadin Indonesia Komite Tiongkok (KIKT) dalam acara di Jakarta, Minggu (28/4).
Segini Jatah Bonus Tiap Pemain Timnas U-23 Indonesia

Pengusaha beri Rp 23 miliar. Masing-masing pemain Timnas U-23 Indonesia akan dapat bonus berkisar Rp 605,2 juta.


6 Cara Menangani Asam Urat dengan Sederhana, Salah Satunya Minum Air Lemon

35 menit lalu

Ilustrasi air lemon. Freepik.com/Azerbaijan_stockers
6 Cara Menangani Asam Urat dengan Sederhana, Salah Satunya Minum Air Lemon

Asam urat dapat ditangani secara sederhana dengan pengobatan rumahan. Berikut 7 cara yang disarankan.