TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Kementerian, Lembaga, Pemerintah Pusat dan Daerah segera menindaklanjuti rekomendasi hasil Survei Penilaian Integritas tahun 2021. Rekomendasi itu dinilai penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.
“Salah satu kewenangan KPK adalah melakukan monitoring kinerja KLPD, diantaranya kajian melalui survei SPI. Dari survei ini kita berikan rekomendasi-rekomendasi perbaikan. Tentunya tiap K/L berbeda-beda rekomendasinya,” kata Direktur Monitoring KPK Agung Yudha Wibowo dalam keterangan tertulis, Sabtu, 23 April 2022.
Agung mengatakan rekomendasi yang diberikan KPK antara lain kewajiban untuk menyusun rencana aksi selama setahun ke depan. Agung menuturkan jika rekomendasi tersebut dilaksanakan oleh para partisipan, maka dapat meminimalisasi area-area kerawanan korupsi di setiap instansi.
Dia mengatakan KPK akan melanjutkan menggelar SPI pada 2022. Pengukuran untuk survei tahun depan diharapkan lebih baik dan berkualitas. Sehingga hasilnya bisa lebih obyektif dan akurat. “Sehingga hasil SPI menjadi bahan pertimbangan atau dasar untuk mengambil kebijakan-kebijakan pencegahan korupsi. Kalau kurang akurat ya nanti kebijakannya kurang pas,” kata dia.
KPK melakukan SPI 2021 untuk memetakan risiko kerawanan korupsi di berbagai instansi pemerintahan dan lembaga di Indonesia. Salah satu yang disurvei adalah kementerian. Berikut adalah urutan kementerian yang mendapatkan skor integritas paling tinggi dan paling rendah.
- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) 86,71
- Kementerian Luar Negeri 85,96
- Kementerian Sekretariat Negara 85,70
- Kementerian Perindustrian 85,62
- Kementerian Perdagangan 84,43
- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian 83,93
- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan 83,88
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral 83,49
- Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan 83,40
- Kementerian Badan Usaha Milik Negara 83,28
- Kementerian Kelautan dan Perikanan 83,14
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 82,64
- Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi 82,51
- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia 82,38
- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi 80,96
- Kementerian Pertanian 80,82
- Kementerian Dalam Negeri 80,65
- Kementerian Riset dan Teknologi (BRIN) 80,50
- Kementerian Agama 80,06
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 79,86
- Kementerian Komunikasi dan Informatika 79,76
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 79,57
- Kementerian Perhubungan 78,99
- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 78,33
- Kementerian Agraria dan Tata Ruang (Kepala Badan Pertanahan Nasional) 77,82
- Kementerian Sosial 78,04
- Kementerian Kesehatan 76,79
- Kementerian Ketenagakerjaan 75,49
- Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah 73,78
- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 72,73
- Kementerian Pertahanan 72,70
- Kementerian Pemuda dan Olahraga 71,12
- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi 65,67