TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional Mohammad Dawam mengungkapkan peran polisi dalam mengusut kasus mafia minyak goreng. Diantaranya, kata dia, polisi berperan dalam membongkar penimbunan yang membuat minyak goreng langka.
"Pengungkapan penimbunan di berbagai daerah itu menunjukkan kesiapsiagaan Polri dalam hal kepastian jaminan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat luas, khususnya menjelang Idul Fitri ini," kata dia dikutip dari keterangan tertulis Kompolnas, Kamis, 21 April 2022.
Tindakan Polri dalam menangani kasus kelangkaan minyak goreng, menurut Dawam, sudah sesuai peraturan yang berlaku dan telah menjamin ketersediaan stok minyak goreng di pasar. Sehingga, kata dia, langkah Polri sudah tepat.
"Tindakan Polri dalam berbagai kasus penegakan hukum, hemat kami dalam posisi on the track, termasuk dalam hal pengusutan mafia minyak goreng," ucap Dawam
Dawam pun meminta masyarakat yang dirugikan dengan tindakan para mafia minyak goreng mengadu ke polisi di seluruh daerah Indonesia. Selama semua unsur, baik administrasi aduan dan substansi permasalahan kasusnya jelas, pasti akan ditindaklanjuti.
"Tentu Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat memiliki jalan berpikir yang sama dalam jaminan ketersediaan stok bahan pokok, terutama menjelang dan pasca-hari raya nanti," ujar Dawam ihwal mafia minyak goreng.
Baca Juga: Dirjen Jadi Tersangka Mafia Minyak Goreng, Menteri Perdagangan Diminta Mundur