Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MAKI: Masih Ada Mafia Minyak Goreng Besar yang Belum Diungkap Kejaksaan Agung

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
(dari kiri) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana; Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor; General Manager PT Musim Mas, Togar Sitanggang; dan Senior Manager Corporate Affairs PT Permata Hijau Group, Stanley MA. Dok. Kejagung
(dari kiri) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana; Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor; General Manager PT Musim Mas, Togar Sitanggang; dan Senior Manager Corporate Affairs PT Permata Hijau Group, Stanley MA. Dok. Kejagung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung dalam mengungkap permainan mafia minyak goreng. Akan tetapi mereka menilai masih ada pihak lain yang seharusnya dijadikan tersangka. 

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan pihaknya telah membuat laporan soal mafia minyak goreng ini ke Kejaksaan Agung pada Maret 2022.  Dari laporan itu, dia menyatakan hanya satu tersangka yang berbeda dari yang telah ditetapkan oleh Kejagung.

Dia menyatakan pihak yang telah dinyatakan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung adalah pemain liga besar mafia minyak goreng. 

"Yang satu nampaknya berbeda. Tapi bahwa kalau yang sudah menjadi tersangka di tiga perushaan itu, istilah saya pemain liga besar semua," kata Boyamin saat dihubungi, Kamis, 21 April 2022.

Oleh sebab itu, Boyamin mengapresiasi keberanian Kejaksaan Agung menyampaikan pemain-pemain liga besar mafia minyak goreng tersebut. Kata dia, sebetulnya pada permulaan penyidikan, Kejaksaan Agung terlihat hanya memeriksa pemain-pemain di liga kecil mafia minyak goreng.

"Karena berani tersangkakan personil dari liga besar karen awal-awal itu dari liga kecil yang rencana 2 perusahan pada penyidikan awal itu tapi justru yang diumumkan liga besar, makanya saya apresiasi," ujar Boyamin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurutnya, Kejaksaan Agung masih akan mengumumkan pemain-pemain besar dalam kasus mafia minyak goreng ini. Dia mencatat, setidaknya ada 9 perusahaan besar yang terlibat dalam kasus mafia minyak goreng yang telah banyak merugikan negara belakangan ini.

"Anggap lah 9 perusahaan besar yang bahkan punya kendali mulai kebun sawit, pabrik CPO, pabrik minyak goremg, kemudian punya perushaan distirbusi, bahkan diduga punya perusahaan di luar negeri yang menjadi grupnya juga," ucap Boyamin.

Dari sisi otoritas, dia menyatakan, tersangkanya juga tidak akan ditetapkan hanya dari Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri saja. Melainkan, menurutnya, akan meluas ke Kementerian atau Lembaga lainnya karena kasus ini juga berkaitan dengan hal-hal seperti pengenaan pajak yang tidak terpungut.

"Berarti bisa meluas itu bisa ke otoritas lain maupun perusahan lain dan bahkan lebih besar. Tapi bisa saja memang perusahaan yang lebih besar ini nanti tidak bisa dijerat karena memang dia tidak melanggar aturan dalam proses izin ekspornya," tutur dia.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sebelumnya telah menetapkan empat tersangka dalam kasus mafia minyak goreng. Mereka adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri pada Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana, Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup Stanley MA dan Pierre Togar Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

3 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis/Foto: Instagram/Sandra Dewi
Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.


Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

4 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.
Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.


Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

4 hari lalu

Dirdik Jampidsus Kuntadi memberikan keterangan soal korupsi PT Timah di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Dalam keterangannya, Kejagung telah memblokir rekening 16 tersangka beserta aliran dana hasil korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

Robert Bonosusatya mengklaim hanya berteman dengan keempat nama tersangka korupsi timah, tapi tak pernah berbisnis timah.


Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

5 hari lalu

Maskapai di Indonesia yang juga menggunakan pesawat Boeing 737 Max 8 yakni Sriwijaya Air. Di seluruh dunia dilaporkan terdapat 350 unit Boeing 737 MAX 8. Saat ini, selain negara juga ada maskapai yang memutuskan untuk melarang pesawat tersebut terbang. Dok.TEMPO/Fahmi Ali
Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.


Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

5 hari lalu

Sandra Dewi bersama suaminya Hendrikus Harvey Moeis menunjukkan cincin pernikahannya menjelang konferensi pers di Jakarta, 8 November 2016. Pasangan ini berencana menggelar resepsi di Jakartab dan di Disneyland Tokyo Jepang. TEMPO/Nurdiansah
Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

Pengacara Harvey Moeis dan Sandra Dewi mengatakan bahwa keduanya telah membuat perjanjian pisah harta sejak menikah pada 2016. Apa artinya?


Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

5 hari lalu

Pemilik Sriwijaya Air, Chandra Lie. Foto: YouTube Sriwijaya Air
Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

Kejaksaan Agung menetapkan pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah, bagaimana dampaknya ke Maskapai?


Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

5 hari lalu

Tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said mengenakan baju tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

Perkara jual beli emas antara Budi Said dengan PT Aneka Tambang (Antam) sudah bergulir sejak 2018.


EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

6 hari lalu

Smelter Timah milik Harvey Moeis, PT Refined Bangka Tin (RBT) yang terletak di Kawasan Industri Jelitik Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. TEMPO/Servio Maranda.
EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Robert Bonosusatya blak-blakan soal uang yang dikirimnya kepada salah satu tersangka kasus dugaan korupsi timah di Bangka Belitung.


Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

6 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan unjuk rasa di depan kantor BRIN di Serpong, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara


Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

7 hari lalu

Robert Bonosusatya. Istimewa
Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

Boyamin mengklaim punya data sendiri tentang Robert Bonosusatya dalam pusaran korupsi timah yang telah diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Agung.