Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPKM Jawa Bali Diperpanjang hingga 9 Mei, Ini Daftar Daerah yang Berubah Level

Reporter

image-gnews
Suasana kafe dan pertokoan di Kota Kasablanka saat berlakunya perpanjangan operasional di wilayah berstatus PPKM level 2 di Jakarta Selatan, Rabu, 6 April 2022. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah memperpanjang jam operasional mall, restoran dan kafe. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Suasana kafe dan pertokoan di Kota Kasablanka saat berlakunya perpanjangan operasional di wilayah berstatus PPKM level 2 di Jakarta Selatan, Rabu, 6 April 2022. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah memperpanjang jam operasional mall, restoran dan kafe. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi menerbitkan Instruksi Mendagri atau Inmendagri Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali atau PPKM Jawa Bali.

Instruksi Mendagri anyar ini mengatur perpanjangan PPKM berbasis level di Jawa-Bali mulai 19 April-9 Mei 2022. Ada sejumlah daerah berubah level. "Dalam pengaturan Inmendagri ini tidak ada daerah yang ditetapkan berada di Level 4," ujar Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA lewat keterangan tertulis, Selasa, 19 April 2022.

Jumlah daerah dengan status PPKM Level 3 mengalami penurunan dari sebelumnya 9 daerah menjadi 2 daerah. Jumlah daerah PPKM level 2 turun dari 99 daerah menjadi 97 daerah. Sementara  daerah yang berada pada PPKM Level 1 saat ini mengalami peningkatan dari yang sebelumnya 20 daerah menjadi 29 daerah.

Berikut daftar lengkap status daerah;

PPKM Level 1

Jawa Barat
Kabupaten Kuningan
Kabupaten Sukabumi
Kabupaten Purwakarta
Kabupaten Pangandaran
Kota Banjar
Kabupaten Cirebon
Kabupaten Cianjur
Kabupaten Ciamis
Kabupaten Garut

Jawa Tengah
Kota Tegal
Kota Semarang
Kabupaten Kendal
Kabupaten Cilacap
Kabupaten Banyumas
Kabupaten Semarang
Kabupaten Blora
Kabupaten Demak

Jawa Timur
Kabupaten Sidoarjo
Kabupaten Ponorogo
Kabupaten Magetan
Kota Surabaya
Kota Mojokerto
Kota Kediri
Kota Blitar
Kabupaten Tuban
Kabupaten Mojokerto
Kabupaten Lamongan
Kota Pasuruan
Kabupaten Bojonegoro

PPKM Level 2

DKI Jakarta
Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
Kota Administrasi Jakarta Barat
Kota Administrasi Jakarta Timur
Kota Administrasi Jakarta Selatan
Kota Administrasi Jakarta Utara
Kota Administrasi Jakarta Pusat

Banten
Kota Tangerang
Kota Cilegon
Kabupaten Tangerang
Kabupaten Serang
Kabupaten Pandeglang
Kabupaten Lebak
Kota Tangerang Selatan

Jawa Barat
Kota Sukabumi
Kota Cirebon
Kota Bogor
Kota Bekasi
Kota Bandung
Kabupaten Tasikmalaya
Kabupaten Majalengka
Kota Tasikmalaya
Kota Depok
Kota Cimahi
Kabupaten Karawang
Kabupaten Indramayu
Kabupaten Bogor
Kabupaten Bekasi
Kabupaten Bandung Barat
Kabupaten Bandung
Kabupaten Sumedang
Kabupaten Subang

Jawa Tengah
Kabupaten Wonosobo
Kabupaten Wonogiri
Kabupaten Temanggung
Kabupaten Tegal
Kabupaten Sukoharjo
Kabupaten Sragen
Kabupaten Rembang
Kabupaten Purworejo
Kabupaten Purbalingga
Kabupaten Pemalang
Kabupaten Pati
Kabupaten Magelang
Kabupaten Kudus
Kota Surakarta
Kota Salatiga
Kota Pekalongan
Kota Magelang
Kabupaten Klaten
Kabupaten Kebumen
Kabupaten Karanganyar
Kabupaten Banjarnegara
Kabupaten Pekalongan
Kabupaten Jepara
Kabupaten Grobogan
Kabupaten Brebes
Kabupaten Boyolali
Kabupaten Batang

Jawa Timur
Kabupaten Tulungagung
Kabupaten Trenggalek
Kabupaten Situbondo
Kabupaten Pacitan
Kabupaten Ngawi
Kabupaten Madiun
Kabupaten Lumajang
Kota Probolinggo
Kota Malang
Kota Madiun
Kota Batu
Kabupaten Kediri
Kabupaten Jombang
Kabupaten Bondowoso
Kabupaten Blitar
Kabupaten Banyuwangi
Kabupaten Sumenep
Kabupaten Sampang
Kabupaten Probolinggo
Kabupaten Pasuruan
Kabupaten Nganjuk
Kabupaten Malang
Kabupaten Jember
Kabupaten Gresik
Kabupaten Bangkalan

Bali
Kabupaten Jembrana
Kabupaten Bangli
Kabupaten Karangasem
Kabupaten Badung
Kabupaten Gianyar
Kabupaten Klungkung
Kabupaten Tabanan
Kabupaten Buleleng
Kota Denpasar

PPKM Level 3

Banten
Kota Serang

Jawa Tengah
Kabupaten Pamekasan

DEWI NURITA

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Isi Lengkap Instruksi Mendagri Kepada Kepala Daerah se-Jabodetabek tentang Penanganan Polusi Udara

35 hari lalu

Kondisi langit Jakarta diselimuti kabut polusi pada hari ketiga pelaksanaan work from home (WFH) bagi 50 persen aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Rabu 23 Agustus 2023. Menurut situs IQAir, pada Rabu sekitar pukul 08.00 nilai inseks kualitas udara di Jakarta adalah 157 atau dalam kondisi tidak sehat. Tempo/Tony Hartawan
Isi Lengkap Instruksi Mendagri Kepada Kepala Daerah se-Jabodetabek tentang Penanganan Polusi Udara

Mendagri menerbitkan Instruksi kepada kepala daerah se-Jabodetabek tentang penanganan polusi udara. Berikut instruksi lengkapnya.


Instruksi Pengendalian Polusi di Jabodetabek Diterbitkan, Kendaraan Dibatasi

35 hari lalu

Kendaraan terjebak kemacetan di Kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat, 7 Juli 2023. Pemprov DKI Jakarta mewacanakan pembagian jam masuk kantor demi urai macet. Pengaturan jam masuk kerja itu segera diuji coba dikaji dalam sesi yakni pukul 08.00 WIB dan 10.00 WIB. Namun kebijakan ini masih dibahas dengan Polisi dan stakeholder lain. TEMPO / Hilman Faturrahman W
Instruksi Pengendalian Polusi di Jabodetabek Diterbitkan, Kendaraan Dibatasi

Ada beberapa hal pokok yang perlu dilakukan dalam mengantisipasi polusi, salah satunya membatasi kendaraan bermotor.


Pemkot Bekasi Siapkan WFH untuk ASN dan Swasta, Sesuai Instruksi Mendagri

36 hari lalu

Suasana kantor Badan Kepegawaian Daerah (PNS-BKD) Pemprov DKI pada hari pertama masuk kerja kebijakan Work From Home (WFH) di kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2023. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan kebijakan (WFH) atau bekerja dari rumah untuk 50 persen ASN pada 21 Agustus-21 Oktober 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pemkot Bekasi Siapkan WFH untuk ASN dan Swasta, Sesuai Instruksi Mendagri

Instruksi Mendagri itu juga minta pemda di Jabodetabek juga diminta mendorong karyawan swasta dan dunia usaha untuk melakukan WFH.


Wali Kota Bogor Bima Arya Ungkap Inmendagri soal Polusi Udara Masih Dikaji

36 hari lalu

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat meninjau pengungsian warga terdampak longsor di Kelurahan Kebonkelapa, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Kamis (13/10/2022). (ANTARA/Linna Susanti)
Wali Kota Bogor Bima Arya Ungkap Inmendagri soal Polusi Udara Masih Dikaji

Wali Kota Bogor Bima Arya mengungkapkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) soal penanganan polusi udara di Jabodetabek masih dikaji. Ini alasannya.


Mendagri Terbitkan Instruksi soal Pengendalian Pencemaran Udara: Atur Sistem Kerja Hybrid hingga Uji Emisi

36 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat membuka acara Integrated Technology Event (ITE) 2022 di Hall A Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (5/10/2022).
Mendagri Terbitkan Instruksi soal Pengendalian Pencemaran Udara: Atur Sistem Kerja Hybrid hingga Uji Emisi

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) tentang Pengendalian Pencemaran Udara di Jabodetabek.


Kilas Balik Pemberlakuan PPKM Jawa Bali Juli 2021, dari Darurat Hingga Perpanjangan

4 Juli 2023

Petugas Satpol PP melakukan razia masker di depan Stasiun Klender, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022. Pemerintah memastikan akan terus memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) se-Indonesia hingga waktu yang belum ditentukan. Untuk PPKM Jawa-Bali diperpanjang hingga 23 Mei 2022. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kilas Balik Pemberlakuan PPKM Jawa Bali Juli 2021, dari Darurat Hingga Perpanjangan

PPKM Jawa Bali pertama kali diterapkan pada 3 Juli 2021 lalu, begini kilas balik kronologisnya?


Diterapkan Sejak PPKM, Pembatasan Kapasitas Wisatawan ke Bromo Sedang Dikaji untuk Dicabut

8 Juni 2023

Wisatawan menikmati wisata Lautan Pasir Bromo. (Sumber: Unsplash)
Diterapkan Sejak PPKM, Pembatasan Kapasitas Wisatawan ke Bromo Sedang Dikaji untuk Dicabut

Hingga saat ini, BB TNBTS masih membatasi kuota wisatawan di Gunung Bromo sebesar 75 persen.


Terbaru, Jokowi Tunjuk Luhut Pandjaitan Ketua Satgas Percepatan Investasi IKN, Ini Jabatan Luhut Lainnya

17 Mei 2023

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan bertemu dengan Ketua Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional Tiongkok (NDRC) H.E. Zheng Shanjie, Selasa, 4 April 2023 (Sumber: IG @luhut.pandjaitan)
Terbaru, Jokowi Tunjuk Luhut Pandjaitan Ketua Satgas Percepatan Investasi IKN, Ini Jabatan Luhut Lainnya

Luhut Pandjaitan kembali dapat jabatan baru dari Jokowi sebagai ketua satuan tugas khusus untuk mempercepat realisasi investasi di IKN Nusantara.


Jokowi Kembali ke Pasar Tanah Abang, Pedagang Teriak Tawari Diskon

4 Mei 2023

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (kanan) meninjau Pasar Tanah Abang di Jakarta, Senin 2 Januari 2023. Presiden Jokowi ingin memastikan aktivitas perekonomian pada sektor rill berjalan baik dan optimisme para pedagang pada tahun 2023 bangkit kembali pasca pencabutan kebijakan PPKM bulan Desember lalu. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jokowi Kembali ke Pasar Tanah Abang, Pedagang Teriak Tawari Diskon

Jokowi mengunjungi Pasar Tanah Abang selama setengah jam untuk berbincang dengan para pedagang.


Idul Fitri Tahun Ini Tanpa PPKM, Sektor Wisata dan Belanja Raup Untung

1 Mei 2023

Seorang penjual menawarkan barang dagangannya pada para pengunjung di minggu pertama Bulan Suci Ramadan di Pasar Tanah Abang, Jakarta, 3 April 2023. Pasar Tanah Abang terus dipenuhi para pengujung dari awal Ramadan yang ingin berbelanja pakaian Lebaran. TEMPO/Fardi Bestari
Idul Fitri Tahun Ini Tanpa PPKM, Sektor Wisata dan Belanja Raup Untung

Momen Idul Fitri ini bisa menjadi titik balik dari tekanan pandemi Covid-19 bagi UMKM dan sektor wisata.