Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Artis Terseret Penipuan Online, Sosiolog: Karena Konsumerisme dan Hedonisme

image-gnews
Rizky Billar bersama istri Lesti Kejora menghadiri panggilan Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait kasus Doni Salmanan, Jakarta Selatan, Selasa 22 Maret 2022. Rizky Billar dan Lesti Kejora siap mengembalikan amplop berisikan 20 juta itu yang dikasih sebagai kado pernikahannya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Rizky Billar bersama istri Lesti Kejora menghadiri panggilan Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait kasus Doni Salmanan, Jakarta Selatan, Selasa 22 Maret 2022. Rizky Billar dan Lesti Kejora siap mengembalikan amplop berisikan 20 juta itu yang dikasih sebagai kado pernikahannya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sosiolog dan Direktur Eksekutif The Habibie Center Hasan Ansori menjelaskan fenomena banyaknya artis atau pesohor yang terseret kasus  penipuan online berkedok investasi, seperti kasus opsi biner Binomo dan Quotex hingga robot trading Fahrenheit maupun DNA Pro.

Para pesohor tersebut sejauh ini dipanggil oleh tim penyidik Badan Reserse Kriminal dalam kapasitasnya sebagai saksi karena diduga turut menerima aliran dana atau hibah hingga menjadi brand ambassador atau duta merek dari aplikasi-aplikasi trading tersebut.

Diantaranya ada desainer  Ivan Gunawan yang telah diperiksa Kamis pekan lalu. Kemudian, musisi Marchello Tahitoe atau Ello yang dijadwalkan diperiksa pada 18 April 2022, Billy Syahputra 19 April, Lesti Kejora dan Rizky Billar pada 20 April, DJ Una serta Virzha pada 21 April.

Hasan menuturkan fenomena banyaknya sejumlah artis yang terlibat dalam pusaran kasus penipuan online ini bisa dilihat menggunakan perspektif globalisasi, kelas sosial, konsumerisme, hingga hedonisme. "Kalau dari sosiologi perspektifnya dari globalisasi dan kelas sosial, konsumerisme, hedonisme, dan sebagainya," ungkap Hasan saat dihubungi, Senin, 18 April 2022.

Dari sisi kelas sosial, kata Hasan, para artis banyak yang terlibat dalam kasus penipuan trading online itu karena profesi mereka selama ini sebagai artis memberikan daya tarik bagi masyarakat. Sehingga, mereka dianggap bisa menjadi influencer atau pemberi pengaruh serta figur publik.

"Itu mereka memanfaatkan posisi mereka itu untuk mengambil keuntungan, pertama itu. Kedua terkait dengan itu, mereka penting mengambil keuntungan untuk mengumpulkan uang dan sebagainya untuk membiayai konsumerisme mereka, hedonisme mereka," ucap Hasan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di sisi lain, dia melanjutkan, profesinya tersebut mengharuskannya terus menerus menjaga kelasnya dalam struktur masyarakat sebagai kelas menengah ke atas. Mereka pun menurut Hasan juga memiliki kelas spesifik sebagai kelas artis itu sendiri.

"Sebab artis ini satu kelompok, satu komunitas, satu kelas sosial, mereka itu harus selalu mengupdate kelas, kehidupan, sosialnya, dan sebagainya untuk memastikan mereka itu pada tahap kelompok artis tertentu," ujar Hasan.

Jika mereka tertinggal dalam memperbarui gaya hidupnya, seperti dari sisi properti, pakaian, hingga kendaraan, ataupun makannya, mereka diperkirakan Hasan akan turun kelas. Oleh sebab itu, mereka membutuhkan biaya besar untuk menunjang profesinya sehingga kerap kali tidak fokus dalam menyortir sumber dana pendapatannya.

"Akan dianggap sebagai artis yang tidak sukses dan akan memengaruhi tawaran pekerjaan juga, dan itu kalau di sosiologi disebut sebagai kelas tertentu. Istilahnya kelas menengah atas, bukan kelas elit mereka. Kalau kelas elit para pengusaha kaya itu," ucap Hasan.

"Di sinilah sebenarnya dua hal yang tarik ulur, pada sisi lain mereka butuh uang pada sisi lain mereka punya daya tarik untuk dimanfaatkan dapat uang sehingga mereka jadi afiliator di trading-trading itu," tuturnya mengenai banyak artis yang terseret kasus penipuan online.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

9 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.


BRI Kembali Ingatkan WaspadaI Modus Penipuan Online

10 hari lalu

BRI Kembali Ingatkan WaspadaI Modus Penipuan Online

Aksi penipu yang mengirim file berekstensi APK tetap terjadi. Berikut tips mengatasinya.


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

11 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

12 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kuntadi memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung menyita 5 perusahaan smelter kasus korupsi timah ilegal, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT).


Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

12 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

Polisi telah menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, tersangka pencucian uang


Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

13 hari lalu

Dua orang perempuan RN dan LR ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus kawin kontrak setelah korban yang dijebak melapor, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Ahmad Fikri
Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

Kawin kontrak telah marak menjadi modus baru dalam TPPO di Indonesia.


Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

15 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

15 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

16 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

16 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.