TEMPO.CO, Jakarta - Satgas Pangan Polda Jawa Tengah menempatkan personel di produsen serta distributor minyak goreng curah sawit di wilayahnya. Tujuannya untuk melakukan pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan.
Kepala Subdirektorat Industri Perdagangan dan Investasi Ditkrimsus Polda Jawa Tengah AKBP Rosyid Hartanto dalam siaran pers di Semarang, Sabtu, 16 April 2022, mengatakan, masih ditemukan penjualan minyak goreng curah di atas harga eceran tertinggi yang sudah ditentukan.
Menurut dia, Satgas Pangan Polda Jawa Tengah dan Kementerian Perindustrian melakukan pengecekan ke sejumlah produsen dan distributor minyak goreng curah di wilayah Semarang.
Beberapa lokasi yang dicek antara lain distributor minyak goreng curah CV Sawit Juara dan CV Superindo Perkasa, serta dua produsen, masing-masing PT Bonanza Megah dan PT Berkah Emas Sumber Terang. "Masih ditemukan spekulan yang mencari keuntungan dengan menjual di atas harga eceran tertinggi," katanya.
Selain temuan soal harga, kata dia, produsen minyak goreng curah juga diminta memenuhi komitmen realisasi kebutuhan komoditas tersebut untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Sementara Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy memastikan kepolisian mengawal kebijakan pemerintah dalam menjaga ketersediaan dan distribusi minyak goreng.
Ia mempersilakan masyarakat melapor jika memang menemukan pelanggaran dalam distribusi maupun penjualan minyak goreng menjelang Lebaran ini.