Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Deretan Kasus Salah Tangkap Akibat Face Recognition Tidak Akurat

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memperlihatkan foto tersangka Abdul Latip dalam kasus pengeroyokan Ade Armando saat rilis di Polda Metro Jaya, Rabu, 13 April 2022. Menurut Zulpan, foto tiga tersangka tersebut merupakan hasil face recognition dan terdata di dukcapil. Tempo/Niken Nurcahyani
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memperlihatkan foto tersangka Abdul Latip dalam kasus pengeroyokan Ade Armando saat rilis di Polda Metro Jaya, Rabu, 13 April 2022. Menurut Zulpan, foto tiga tersangka tersebut merupakan hasil face recognition dan terdata di dukcapil. Tempo/Niken Nurcahyani
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPolda Metro Jaya telah menangkap pelaku pengeroyok Ade Armando, Abdul Manaf, di Karawang. Namun, hasil face recognition pelaku pengeroyokan ternyata tidak akurat. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, mengklarifikasi Abdul tidak terlibat dalam aksi demonstrasi di DPR pada 11 April 2022. 

Kasus salah tangkap gara-gara face recognition rupanya bukan pertama kali ini saja terjadi. Berikut deretan kesalahan serupa yang sebelumnya pernah terjadi di luar negeri: 

1. Robert Williams, Dituduh Mencuri Jam Tangan 

Seorang pria kulit hitam berusia 43 tahun, Robert Williams, ditangkap oleh aparat kepolisian Kota Detroit, Michigan, Amerika Serikat. Ia ditangkap di halaman depan rumahnya pada 9 Januari 2020 karena dituduh mencuri jam tangan dari toko Shinola di Detroit. 

Berdasarkan laporan Courthouse News, foto yang tertera dalam Surat Izin Mengemudi milik Williams menjadi basis identifikasi sistem face recognition. Usai mencocokannya dengan wajah pelaku dalam video blur di database, polisi kemudian menetapkan Williams sebagai pelaku pencurian. 

Padahal, Williams mengaku bahwa dirinya tidak pernah melakukan pencurian jam tangan senilai $ 3.600 tersebut. Setelah mendengar pengakuannya itu, polisi kemudian melakukan pemeriksaan ulang. Ternyata, hasil face recognition salah dan Williams dibebaskan setelah ditahan selama 30 jam. 

2. Michael Oliver, Dituduh Curi Ponsel 

Pada 2019, seorang warga Detroit, Michael Oliver, ditangkap polisi saat berangkat menuju ke tempat kerjanya di Fendale. Mengutip dari Wired, polisi berdalih bahwa penangkapan itu dilakukan karena hasil face recognition menyatakan wajah Oliver mirip dengan pelaku pencurian ponsel seorang guru. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, setelah dilakukan investigasi lebih lanjut ternyata Oliver bukanlah pelakunya alias salah tangkap. Atas kejadian ini, Oliver dilaporkan harus kehilangan pekerjaannya. Sehingga ia lantas menggugat pihak berwajib Kota Detroit di pengadilan untuk mendapatkan ganti rugi. 

3. Nijeer Parks Dituduh Pelaku Kejahatan dan Kekerasan 

Nijeer Parks dituduh mencuri toko souvenir Hampton Inn di Woodbridge, New Jersey, pada Januari 2019. Menurut laporan polisi, pencuri meninggalkan SIM di tempat kejadian dan hampir menabrak seorang petugas saat berusaha kabur. 

Foto dari kartu identitas tersebut lalu dikirim ke kantor pusat untuk dilakukan pemeriksaan menggunakan sistem face recognition. Hasilnya, Parks memiliki tingkat kecocokan tinggi dengan terduga pelaku. Pria berkulit hitam itu lantas ditangkap dan ditahan selama 10 hari. 

Setelah hampir satu tahun melewati proses hukum, Parks dinyatakan tidak bersalah lantaran SIM atau identitas yang tertinggal di lokasi kejadian diketahui palsu. Atas kejadian ini, Park harus mengalami sejumlah kerugian dan bahkan dirinya tidak menerima permintaan maaf dari pihak kepolisian

HARIS SETYAWAN

Baca juga: Face Recognition Pengeroyokan Ade Armando Keliru, Abdul Manaf Punya Alibi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

14 jam lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan laboratorium terselubung (clandestine laboratory) narkotika jenis cannabinoid atau MDMB-4EN-Pinaca di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.


Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

18 jam lalu

Ilustrasi ancaman. Shutterstock
Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

Pernah terima ancaman atau teror? Tindakan ini yang harus dilakukan. Ketahui sanksi hukum bagi pelaku ancaman tersebut.


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

5 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

6 hari lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi usai mendampingi Presiden Jokowi bertemu Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan di Istana Kepresiden Jakarta, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menilai penting penanganan judi online dapat diselesaikan secara bekerja sama.


Penembakan di Memphis Amerika Serikat, 2 Tewas dan 6 Luka-luka

11 hari lalu

Ilustrasi penembakan. Haykakan.top
Penembakan di Memphis Amerika Serikat, 2 Tewas dan 6 Luka-luka

Dua pelaku penembakan di Memphis Amerika Serikat masih dalam pengejaran polisi. Belum diketahui motif penembakan.


Catat 6 Hal yang perlu Diperhatikan Saat Arus Balik Lebaran

17 hari lalu

Sejumlah kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Karawang Timur, Jawa Barat, Senin 15 April 2024. Korlantas Polri memberlakukan contraflow dua lajur pada KM 72 Tol Cipali hingga KM 66 Tol Japek, tiga lajur pada KM 66-47 Tol Japek dan satu lajur pada 47-36 Tol Japek guna memperlancar arus balik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Catat 6 Hal yang perlu Diperhatikan Saat Arus Balik Lebaran

Apa saja yang perlu diperhatikan saat arus balik lebaran 2024? Siapkan kena kemacetan parah.


H+3 Lebaran, Polri Catat 903 Kejahatan, 267 Kecelakaan

18 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan bersama Dirut PT Jasa Raharja Rivan Purwantono meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
H+3 Lebaran, Polri Catat 903 Kejahatan, 267 Kecelakaan

Polri mengklaim situasi pada H+3 lebaran dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali


Lebaran Hari Kedua, Polisi: Ada 502 Kasus Kejahatan, 254 Kecelakaan

20 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
Lebaran Hari Kedua, Polisi: Ada 502 Kasus Kejahatan, 254 Kecelakaan

Meski ada ratusan kejahatan di hari kedua lebaran, Polri mengklaim kondisi keadaan masih aman terkendali


Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

20 hari lalu

Warga binaan permasyarakatan (WBP) memeluk keluarganya saat menerima kunjungan di Rumah Tahanan (Rutan) Pontianak di Sungai Raya Dalam, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin, 11 Juli 2022. Terhitung mulai 11 Juli 2022, warga binaan permasyarakatan di Rumah Tahanan dan Lembaga Permasyarakatan di wilayah Kalimantan Barat sudah dapat menerima kunjungan tatap muka dari keluarga inti yang telah menjalani vaksinasi booster, setelah selama dua tahun sebelumnya kunjungan ditiadakan karena pandemi COVID-19. ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?


Lebaran 2024, Ada Pos Ramah Ibu Anak di Bandara Soekarno-Hatta

21 hari lalu

Polwan Polres Bandara Soekarno-Hatta  memandu anak-anak menggambar dan bermain  di Pos Ramah Ibu Anak Ramadhan Presisi 2024, sembari menunggu jadwal pesawat berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta, Selasa 9 April 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Lebaran 2024, Ada Pos Ramah Ibu Anak di Bandara Soekarno-Hatta

Ada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Booth Mobile dan Pos Ramah Ibu Anak Ramadhan di Bandara Soekarno-Hatta pada musim Lebaran kali ini.