TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum dari DJ Una, Yafet Y.W. Rissy, membantah tuduhan bahwa kliennya mempromosikan robot trading DNA Pro. Dia mengatakan Una tidak pernah mempromosikan investasi bodong itu, melainkan murni menjadi korban.
Yafet menyatakan Una hanya pernah memberikan testimoni terkait robot trading tersebut. Testimoni tersebut diberikan Una sebelum dia menyadari bahwa robot trading tersebut ilegal dan belakangan bermasalah.
“Itu bukan promosi, jadi Una pernah mengikuti Zoom meeting yang dipimpin Hoki Irjana, top leader dari perusahaan itu. Saat itu Una hanya menjelaskan apa yang dialaminya karena sudah menginvestasikan duitnya,” ujar Yafet saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 13 April 2022.
Yafet menilai bahwa hal itu hanya merupakan sebuah testimoni, dan kesaksian terhadap apa yang dialaminya dalam mengikuti invetasi itu.
“Saya kira itu tidak masalah, yang jadi masalah adalah ini ilegal, dan dia korban dari penipuan itu,” katanya.
Menurut Yafet, perempuan berusia 34 tahun itu, diminta memberikan testimoni oleh pihak Hoki dan DNA Pro. Bahkan, dia melanjutkan, akun milik kiliennya pun dibuatkan oleh Hoki, termasuk dana awal yang ada di dalamnya sebesar US$ 600 juga sudah ada dan diberikan oleh pihak DNA Pro.
“Awalnya bukan uang DJ Una, kemudian setelah itu diciptakan lagi akun tambahan atas nama DJ Una juga. Disitulah kemudian yang menjadi pangkal masalahnya,” tutur dia.
Selain itu, Yafet juga membantah tuduhan bahwa perempuan bernama asli Putri Una Astari Thamrin tersebut bertindak sebagai afiliator dan brand ambasador dari DNA Pro. Menurutnya, afiliator itu jika ada orang lain yang berinvestasi entah untung atau pun tidak, afiliator akan tetap dapat untung.
“DJ Una ini bukan afiliator, dia korban.”
Sementara untuk tuduhan sebagai brand ambasador, kliennya hadir di setiap acara DNA Pro secara profesional sebagai seorang DJ, yang ada kontrak dan bayarannya.
“Jadi bukan brand ambasador, murni korban,” kata Yafet.
Menurut Yafet, Una berharap agar pihak Bareskrim Polri bisa menyelesaikan kasusnya secara profesional.
“Kita sangat yakin persoalan ini akan diungkap secara tuntas sampai ke akar-akarnya dan bisa dikembalikan uang milik para korbannya, terutama DJ Una, keluarga, dan teman-temannya,” ujar dia.
Pengacara korban lain, Muhammad Zainul Arifin, sempat menyebut nama DJ Una sebagai salah satu selebritis yang mempromosikan robot trading DNA Pro. Nama DJ Una pun sempat masuk ke dalam laporan yang dilayangkan Zainul ke Bareskrim Polri pada 28 Maret lalu. Selain DJ Una, ada juga beberapa selebritis seperti Lesti Kejora dan Rizky Billar yang terseret masalah ini.
Baca: DJ Una Terjebak Robot Trading DNA Pro, Pengacara: Dijanjikan Dapat Mobil