Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peran Ilmu Sosial Humaniora terhadap Perlindungan Kelompok Rentan Saat Pandemi

image-gnews
KSIxChange bersama ALMI Special Scientist Series melakukan pembahasan isu mengenai hubungan antara ilmu sosial humaniora dan pandemi COVID-19 terhadap kelompok-kelompok rentan.
KSIxChange bersama ALMI Special Scientist Series melakukan pembahasan isu mengenai hubungan antara ilmu sosial humaniora dan pandemi COVID-19 terhadap kelompok-kelompok rentan.
Iklan

INFO NASIONAL - KSIxChange bersama ALMI Special Scientist Series melakukan pembahasan isu mengenai hubungan antara ilmu sosial humaniora dan pandemi COVID-19 terhadap kelompok-kelompok rentan. 

Pembahasan tersebut dikemas dalam webinar KSIxChange ke-36 bertajuk “Bagaimana Ilmu Sosial Humaniora Dapat Melindungi Kelompok Rentan Akibat Pandemi COVID-19”, yang disiarkan langsung di YouTube pada Selasa, 21 September 2021.

Diskusi ini berfokus pada pembahasan peran riset ilmu sosial dan humaniora dalam memahami variasi kerentanan serta identifikasi masalah. Harapannya, poin-poin penting dalam diskusi ini akan berlanjut dan kemudian bisa menjadi rekomendasi untuk para pemangku kepentingan agar kebijakan dapat lebih tepat sasaran.

KSIxChange bersama ALMI Special Scientist Series melakukan pembahasan isu mengenai hubungan antara ilmu sosial humaniora dan pandemi COVID-19 terhadap kelompok-kelompok rentan.

Berbicara mengenai riset sosial humaniora, kebijakan berbasis bukti kedepannya diproyeksikan mampu memutus rantai permasalahan yang dialami kelompok tertentu. Dalam hal ini, yang dimaksud dengan kelompok rentan di antaranya kelompok minoritas agama dan etnis, orang miskin, perempuan dan/atau pengasuh dengan beban ganda, penyandang disabilitas, penderita penyakit kronis, dan pekerja kreatif tanpa keamanan pekerjaan.

Menurut Dr. Sri Fatmawati selaku Ketua Akademi Ilmuwan Muda Indonesia (ALMI), ilmu sosial dan humaniora merupakan ilmu yang penting dipelajari, untuk memahami berbagai aspek dalam kehidupan manusia. 

“Dengan memahami ilmu sosial dan humaniora, kita akan memahami fenomena sosial, kemudian memecahkan masalah, dan mengomunikasikan berbagai permasalahan kepada pemangku kebijakan dengan lebih efektif supaya dapat membuat kebijakan serta beradaptasi terhadap perubahan,” jelas Sri.

Seperti yang kita ketahui, pandemi telah berlangsung selama dua tahun. Selama masa tersebut, kelompok rentan menjadi kelompok yang mendapatkan pukulan berat. Beban yang dirasakan kelompok ini akan makin berat apabila akses primer seperti pengobatan, sumber pendapatan, vaksinasi, dan lain-lain susah didapat. Apalagi, jika kebijakan tidak mengakomodasi kebutuhan masyarakat kelompok yang tergolong rentan tersebut.

Selain itu, masyarakat yang semula tak tergolong sebagai kelompok rentan juga berisiko masuk dalam kelompok ini akibat beban ekonomi maupun kesehatan yang muncul akibat pandemi.

Pandemi memberikan dampak yang berbeda-beda, terutama bagi kelompok rentan. Maka dari itu, sebaiknya kebijakan lebih berfokus pada kelompok-kelompok yang rentan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Mereka (kelompok rentan) sering kali terlupakan dalam pelayanan maupun kebijakan. Di sinilah ilmu sosial hadir untuk memeriksa berbagai aspek yang mungkin dilakukan oleh pembuat kebijakan dan memberikan jawaban untuk mengurangi berbagai ketimpangan sosial,” lanjut Sri.

Peneliti Ekonomi Universitas Indonesia (UI), Dr. Teguh Hartanto juga menyampaikan pendapat senada. Menurutnya, penyusunan kebijakan terkadang hanya menggunakan perspektif ekonomi. 

“Padahal, pendekatan sosial humaniora memiliki peran penting dalam memetakan kelompok rentan yang belum mendapatkan bantuan ekonomi dengan lebih tepat sasaran, sekaligus membantu pemerintah mendesain kebijakan proteksi sosial yang sifatnya inklusif dan adaptif merespons perubahan,” kata Teguh.

KSIxChange bersama ALMI Special Scientist Series melakukan pembahasan isu mengenai hubungan antara ilmu sosial humaniora dan pandemi COVID-19 terhadap kelompok-kelompok rentan.

Riset sosial humaniora dapat melengkapi ilmu kedokteran yang biasanya lebih banyak terobsesi pada faktor-faktor sebab-akibat. Hal itu yang menjadi titik tekan dari peneliti kesehatan Universitas Hasanuddin, Dr. Sudirman Nasir. Ilmu sosial menurutnya dapat memetakan dampak Covid-19 secara menyeluruh serta melihat kelompok rentan sebagai agen yang sangat aktif dalam kondisi pandemi.

“Dari sana, pemahaman terhadap jenis kerentanan sosial dapat meningkat dan membantu pemerintah dalam menentukan kebijakan afirmasi ataupun solusi tepat sasaran untuk dapat menjangkau kelompok rentan lebih dekat selama masa pandemi,” ujar Sudirman.

Diskusi kali ini juga menghadirkan pakar lainnya. Di antaranya peneliti pendidikan dari Universitas Negeri Semarang, Dr. Zulfa Sakhiyya; Peneliti Seni dan Budaya, Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Dr. Aprina Murwanti; Direktur Eksekutif Sajogyo Institute, Dr. Maksum Syam; dan Peneliti Ilmu Sosial, Budaya, dan Agama, Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof. A. Najib Burhani.

Diskusi ini juga menenkankan peran integrasi dari riset sosial humaniora yang penting untuk proses penyusunan kebijakan. Demi mewujudkan hal tersebut, pendekatan multidisiplin dan inklusif dari proses integrasi pengetahuan ke kebijakan (knowledge-to-policy) juga diperlukan untuk membantu kelompok rentan dalam memiliki agensi dan memosisikan mereka sebagai sumber data kebijakan dan advokat aktif atas keadilan sosial.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

23 jam lalu

Pasien Demam Berdarah Dengue (DBD) menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Abdul Azis Syah Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Rabu, 11 Maret 2020. Kementerian Kesehatan mencatat jumlah kasus DBD di Indonesia telah menelan 100 korban meninggal dari total 16.099 kasus dalam periode Januari sampai dengan awal Maret 2020. ANTARA/Syifa Yulinnas
Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?


Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

1 hari lalu

Seorang petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin Oxford/AstraZeneca coronavirus disease (COVID-19) di Rumah Sakit Nasional di Abuja, Nigeria, 5 Maret 2021. [REUTERS/Afolabi Sotunde]
Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia


Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

1 hari lalu

Pada acara vaksinasi booster ini tersedia dosis vaksin Astra Zeneca, Sinovac, dan Pfizer di Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat 17 Juni 2022. Adanya virus omicron subvarian baru yaitu BA.4 dan BA.5 yang berpotensi membuat lonjakan kasus Covid-19. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.


Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

1 hari lalu

Mesin robot ekstraksi vaksin Covid-19 bernama AutoVacc, yang dirancang oleh Pusat Penelitian Teknik Biomedis Universitas Chulalongkorn untuk mengekstrak dosis ekstra dari botol vaksin AstraZeneca, terlihat di Bangkok, Thailand 23 Agustus 2021. Gambar diambil 23 Agustus 2021. REUTERS/Juarawee Kittisilpa
Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.


Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

2 hari lalu

Seorang petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin Oxford/AstraZeneca coronavirus disease (COVID-19) di Rumah Sakit Nasional di Abuja, Nigeria, 5 Maret 2021. [REUTERS/Afolabi Sotunde]
Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

7 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

8 hari lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

9 hari lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

12 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

16 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa