Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Amnesty: Negara Harus Melindungi Hak Demonstrasi Damai, Termasuk Pelajar

image-gnews
Massa demo mahasiswa berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin, 11 April 2022. Aksi tersebut digelar guna menolak wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan Presiden. TEMPO/Muhammad Hidayat
Massa demo mahasiswa berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin, 11 April 2022. Aksi tersebut digelar guna menolak wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan Presiden. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Amnesty Internasional Indonesia menilai ada kekeliruan penyelenggara negara, baik pemerintah maupun aparat penegak hukum, dalam menyikapi demonstrasi  11 April 2022. Terutama terhadap upaya para pelajar yang ingin ikut unjuk rasa.

Mereka menyoroti upaya polisi menghalangi terhadap sejumlah pelajar yang ingin mengikuti unjuk rasa damai di depan Gedung DPR RI kemarin. Termasuk rencana Pemerintah Kota Jakarta Timur mempertimbangkan mencabut Kartu Jakarta Pintar milik pelajar yang mengikuti unjuk rasa.

Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, jelas keliru jika negara menghalang-halangi pengunjuk rasa yang mau berkumpul dan mengemukakan pendapatnya secara damai, apalagi sampai menangkap dan menahan secara sewenang-wenang atau melakukan aksi kekerasan yang tidak perlu.

“Berpendapat dan berkumpul secara damai adalah hak. Negara tidak boleh melarang maupun mempersulit warganya yang ingin menyampaikan aspirasinya. Ingat, hak ini dilindungi konstitusi," kata dia dikutip dari keterangan tertulis, Selasa, 12 April 2022.

Menurut dia, kewajiban negara, baik melalui pejabat pemerintah maupun petugas polisi, melindungi pemenuhan hak sesuai Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tersebut, bahkan di tengah-tengah situasi unjuk rasa yang berubah menjadi tidak kondusif atau saat kekerasan terjadi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hak atas kebebasan berpendapat dan berkumpul secara damai juga kata dia telag dijamin di dalam UUD 1945, khususnya Pasal 28E ayat (3), serta Pasal 23 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (1) UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

"Kami mendukung aparat untuk mengusut tindak kekerasan yang terjadi, namun di saat yang bersamaan tetap melindungi hak pelajar dan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya secara damai," ucap Usman.

Meski begitu, Usman menegaskan, aksi kekerasan dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan, termasuk pengeroyokan dan penganiayaan terhadap dosen Universitas Indonesia, Ade Armando, yang berada di tengah-tengah demo mahasiswa kemarin. "Amnesty sangat menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut dan meminta aparat untuk mengusut dan menindak pelakunya sesuai prinsip-prinsip peradilan yang adil," ujar Usman soal demonstrasi atau demo 11 April.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mahasiswa Irlandia Berkemah di Trinity College Dublin untuk Protes Pro-Palestina

17 jam lalu

Seorang demonstran memimpin nyanyian di perkemahan protes untuk mendukung warga Palestina, selama konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Universitas Washington di Seattle, Washington, AS 29 April 2024. REUTERS/David Ryder
Mahasiswa Irlandia Berkemah di Trinity College Dublin untuk Protes Pro-Palestina

Mahasiswa Irlandia mendirikan perkemahan di Trinity College Dublin untuk memprotes serangan Israel di Gaza.


Atasi Penerima KIP Kuliah yang Tidak Tepat Sasaran, Kemendikbud Minta Kampus Evaluasi

18 jam lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Atasi Penerima KIP Kuliah yang Tidak Tepat Sasaran, Kemendikbud Minta Kampus Evaluasi

Viralnya kasus dugaan penerima KIP Kuliah bergaya hedon, Kemendikbudristek akan mengambil langkah.


Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

1 hari lalu

Ilustrasi spyware. Shutterstock
Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk


Viral Dugaan Penyalahgunaan KIP Kuliah Mahasiswa Undip, Kemendikbud: Tanggung Jawab Kampus

1 hari lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Viral Dugaan Penyalahgunaan KIP Kuliah Mahasiswa Undip, Kemendikbud: Tanggung Jawab Kampus

Sejumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah menjadi perbincangan karena menampilkan gaya hidup mewah.


CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

1 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

Polres Jakarta Utara telah menerima laporan polisi tentang tewasnya siswa tingkat satu di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)


Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Boleh Bekerja Jadi Reseller Hingga Youtuber

1 hari lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Boleh Bekerja Jadi Reseller Hingga Youtuber

Sebelumnya viral sejumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah di Universitas Diponegoro atau Undip yang diduga melakukan penyalahgunaan bantuan.


Investigasi Tempo Ungkap Perusahaan Israel Diduga Pasok Spyware ke Indonesia sejak 2017

1 hari lalu

Ilustrasi spyware. Shutterstock
Investigasi Tempo Ungkap Perusahaan Israel Diduga Pasok Spyware ke Indonesia sejak 2017

Empat perusahaan Israel diduga memasok spyware dan surveillance ke Indonesia sepanjang 2017-2023. Polri jadi salah satu sasaran target pengguna.


Ratusan Mahasiswa Universitas Indonesia Gelar Aksi Simbolik UI Palestine Solidarity Camp

1 hari lalu

Mahasiswa Universitas Indonesia melakukan aksi simbolik UI Palestine Solidarity Camp di Lapangan Rotunda, Kampus Depok, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ratusan Mahasiswa Universitas Indonesia Gelar Aksi Simbolik UI Palestine Solidarity Camp

Ratusan mahasiswa Universitas Indonesia menggelar aksi solidaritas bagi warga Palestina dan mahasiswa di Amerika yang diberangus aparat.


Amnesty International Ungkap Rentetan Kekerasan Polisi Terhadap Mahasiswa di Makassar

1 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Amnesty International Ungkap Rentetan Kekerasan Polisi Terhadap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International Indonesia mendesak polisi segera membebaskan puluhan mahasiswa yang ditangkap saat Hari Buruh dan Hari Pendidikan.


Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

1 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International kecam kekerasan polisi di dua kampus di Makassar saat Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional.