Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengacara Korban Indosurya Temukan Keganjilan BAP Henri Surya

Editor

Febriyan

image-gnews
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan (kiri) menunjukkan foto Direktur Operasional KSP Indosurya Suwito Ayub saat rilis pengungkapan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 1 Maret 2022. Dittipideksus Bareskrim Polri menahan pendiri sekaligus Ketua KSP Indosurya Cipta Henry Surya dan Direktur Keuangan KSP Indosurya Cipta June Indria serta menetapkan Direktur Operasional KSP Indosurya Suwito Ayub masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena mangkir dalam pemanggilan untuk dimintai keterangan pada pekan lalu. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan (kiri) menunjukkan foto Direktur Operasional KSP Indosurya Suwito Ayub saat rilis pengungkapan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 1 Maret 2022. Dittipideksus Bareskrim Polri menahan pendiri sekaligus Ketua KSP Indosurya Cipta Henry Surya dan Direktur Keuangan KSP Indosurya Cipta June Indria serta menetapkan Direktur Operasional KSP Indosurya Suwito Ayub masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena mangkir dalam pemanggilan untuk dimintai keterangan pada pekan lalu. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum para korban investasi bodong berkedok koperasi simpan pinjam (KSP) Indosurya, Alvin Lim, mengklaim ada keganjilan dalam proses pemeriksaan Henri Surya, pendiri KSP Indosurya Cipta. Advokat dari LQ Indonesia Lawfirm ini mengatakan, banyak Berita Acara Pemeriksaan atau BAP yang tidak ada tanda tangan saksi, tersangka yang diperiksa, hingga penyidik. 

Alvin menduga ada cacat prosedur dalam pemeriksaan hingga luputnya pemberian tanda tangan dalam BAP itu. Ia menduga penyidik melakukan pemeriksaan tersebut secara daring alias online kepada para saksi dan tersangka. 

"Pemeriksaan dapat dilakukan melalui email yang pertanyaannya dikirimkan ke saksi atau tersangka, sehingga di sini lah bisa tidak ada tandatangan. Jika penyidikan dilakukan langsung, tatap muka, tidak mungkin lupa penyidik atau saksi membubuhkan tandatangannya," ujar Alvin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 8 April 2022. 

Keganjilan selanjutnya, menurut Alvin, banyak surat penerimaan dan berita acara penyitaan yang tidak dibubuhi tandatangan saksi, penyidik, dan orang yang menguasai barang. Padahal menurut KUHAP, Alvin mengatakan dalam surat penyitaan yang disaksikan oleh pengurus lingkungan, harus ada tandatangan dari pemilik barang. 

"Ini kenapa banyak sekali surat penyitaan tidak ada tandatangan, bahkan berita acara penyitaan tanggal 17 September 2020 tidak ada tanda tangan penguasa barang, Henri Surya?" kata Alvin. 

Lebih lanjut, ia menduga penyusunan BAP dan berita acara penyitaan tersangka Henri Surya tidak berdasarkan petunjuk Jaksa dan melanggar hukum acara pidana atau hukum formil. Apa lagi pada surat penerimaan dan berita acara penyitaan yang diterima oleh Kejaksaan Agung dari Mabes Polri, pada bagian bawahnya terpotong.

"Celah ini tentu bisa digunakan oknum penyidik untuk nantinya mengganti isi berita acara, baik jumlah barang sitaan maupun bentuk dan jumlah dana yang disita," kata Alvin. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Atas dasar keganjilan ini, Alvin melaporkan Direktur Tipideksus Bareskrim Mabes Polri yang lama Brigjen Helmy Santika serta Kanit Tipideksus Ajun Komisaris Besar Suprihatiyanto ke Propam Mabes Polri. Ditipideksus saat ini Brigjen Whisnu Hermawan. 

Laporan tersebut telah diterima Divisi Propam pada 30 Maret 2022. Ketiganya diadukan atas tudingan tidak profesional dalam mengungkap laporan korban KSP Indosurya Cipta. 

Perkembangan terbaru dari kasus ini, Mabes Polri telah menyita aset tanah kavling dengan luas 2.000 meter persegi di Kertamaya, Bogor Selatan. Aset tanah itu senilai Rp18 miliar. Selain itu, penyidik juga sedang mengajukan izin sita khusus untuk dua unit apartemen Nomor 20 dan 19 di Apartemen Sudirman Suite. 

Dalam kasus ini penyidik telah menetapkan sejumlah tersangka. Mereka antara lain Ketua KSP Indosurya Cipta Henri Surya, Direktur Keuangan KSP Indosurya Cipta berinisial June Indria, dan Direktur Operasional KSP Indosurya Cipta berinisial Suwito Ayub. Henri dan June sudah ditahan sementara Suwito masih buron. 

Ketiganya dijerat dengan Pasal 46 Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang tentang Perbankan dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP dan Pasal 3 dan atau Pasal 4. Serta, Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. 

Jumlah korban Koperasi Indosurya disebut mencapai lebih dari 14 ribu orang. Dana yang terhimpun akibat penggelapan dan penipuan ini ditaksir mencapai sekitar Rp 15 triliun. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

1 hari lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

2 hari lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

8 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

11 hari lalu

Truong My Lan. Istimewa
Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

11 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

14 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

15 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

19 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

20 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.


DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

23 hari lalu

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (tengah), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti (kedua kanan), Hetifah Sjaifudian (kedua kiri), Dede Yusuf (kanan), dan Abdul Fikri Faqih (kiri) memberikan keterangan pers terkait tragedi Kanjuruhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Tragedi Kanjuruhan menewaskan 125 orang dan lebih dari 300 orang terluka. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.