TEMPO.CO, Jakarta - Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia atau PBHI Yogyakarta mendorong Pemerintah Daerah membuat Peraturan Daerah atau Perda yang khusus membahas tentang kejahatan klitih.Tidak kriminalitas jalanan yang biasanya dilakukan oleh sekelompok remaja itu kembali muncul dan sudah menewaskan satu orang wisatawan.
Kepala Divisi Non Litigasi PBHI Yogyakarta, Restu Baskara, mengatakan mereka akan membuat petisi di laman Change.org untuk mendorong Pemda Yogyakarta membuat aturan tersebut.
"Iya, nantinya hasil petisi bakal jadi dorongan untuk Pemda membuat regulasi tentang klitih," ujar Restu saat dihubungi Tempo, Jumat, 8 April 2022.
Menurut Restu, dibutuhkan pengaturan khusus mengenai kasus kekerasan klitih ini. Dengan adanya Perda khusus tersebut, tindak pidana kejahatan dan kenakalan remaja yang mengarah pada kriminalitas dapat dibasmi.
"Harapannya Pemda merespon terkait perkembangan kasus klitih ini sehingga bisa menanggulangi korban akibat kekerasan di jalanan ini," ujar Restu.
Sebelumnya, sejak awal Ramadan 2022, klitih telah memakan korban jiwa dan luka-luka. Bahkan pada pekan ini saja, sudah terjadi beberapa peristiwa klitih.
Sementara itu Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroer Poerwadi mengajak masyarakat mewaspadai dan mendeteksi potensi kriminalitas jalanan yang kembali muncul itu.
"Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) bisa memantau kondisi di lingkungan masing-masing dan para orang tua lebih memperhatikan anak-anaknya, terutama yang masih remaja," kata Heroe Poerwadi pada Kamis, 7 April 2022. "Kriminalitas jalanan ini mengancam jiwa dan kondisi keamanan Kota Yogyakarta sebagai kota pendidikan dan wisata."
Heroe mengatakan, klitih bukan hanya urusan aparat, terutama kepolisian, TNI, personel Satpol PP, satuan perlindungan masyarakat. "Meski petugas Satpol PP dan Linmas sudah berpatroli pada malam hari, terutama setelah pukul 24.00 WIB, kami berharap masyarakat turut mendukung dengan melaporkan potensi kriminalitas itu secepatnya," kata dia.
Patroli malam itu bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Termasuk mencegah kelompok-kelompok yang hendak melakukan tindak kriminalitas jalanan. "Masyarakat bisa berperan dengan menjadi informan pertama yang melihat gejala-gejala itu," ujar Heroe Poerwadi soal klitih.