Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dosen Pembongkar Korupsi di Universitas Tadulako Mengaku Diserang Berulang Kali

Editor

Febriyan

image-gnews
Universitas Tadulako di Palu. Foto: Istimewa
Universitas Tadulako di Palu. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Muhammad Nasrum, dosen yang melaporkan dugaan korupsi di Universitas Tadulako, Palu, Sulawesi Tengah, mengatakan kasus penyerangan hingga intimidasi dari orang tak dikenal, sudah beberapa kali menimpa dirinya serta dosen lain. Kediaman Nasrum di Perumahan Dosen Mantikulore, Palu, dilempari batu oleh orang tak dikenal hingga kacanya pecah pada Kamis malam kemarin.

"Kami sudah buat laporan, tapi sampai sekarang belum ada yang ditangkap atau jadi tersangka," ujar Nasrum saat dihubungi Tempo, Jumat, 8 April 2022.

Nasrum menerangkan, para dosen yang melaporkan dugaan korupsi di Untad membentuk komunitas bernama Kelompok Peduli Kampus atau KPK Untad pada pertengahan 2021. Kelompok yang berisi sekitar 30 orang ini mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengusut dugaan korupsi di kampus mereka.

Para anggota KPK Untad, kata Nasrum, beberapa kali mendapatkan ancaman pembunuhan melalui nomor telepon asing. Para penyerang bahkan juga menyebar fitnah di media sosial.

"Tapi sampai sekarang tidak ada yang pernah sampai terluka," kata Nasrum.

Pelaporan dugaan penyalahgunaan anggaran 2018-2020 Universitas Tadulako telah disampaikan KPK Untad ke sejumlah lembaga penegak hukum, seperti kejaksaan, polisi, dan Komisi Pemberantasan Korupsi sejak tahun lalu. Nilai kerugian negara ditaksir mencapai Rp 56 miliar. Menanggapi hal tersebut, Badan Pemeriksaannya Keuangan berencana melakukan audit di kampus tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam laporan Majalah Tempo edisi 28 Agustus 2021, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Internasional BPK Selvia Vivi Devianti membenarkan adanya rencana audit tersebut. Menurut dia, audit BPK pada semester pertama 2021 bakal menyorot pengelolaan anggaran bidang pendidikan. Termasuk Universitas Tadulako dan sejumlah perguruan tinggi lain. la mengaku belum mengetahui fokus pemeriksaan BPK kali ini.

"Masih tahap perencanaan," tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris KPK Universitas Tadulako, Muhtar Lutfi, mengatakan anggaran kampus yang diduga diselewengkan untuk pembiayaan perjalanan dinas luar negeri mencapai Rp 3,2 miliar. Mereka yang diduga mendapat fasilitas itu adalah pejabat tinggi kampus dan anggota Dewan Guru Besar. Ketika ke luar negeri, mereka diduga mengajak serta istri serta anggota keluarga.

"Bahkan saat masa pandemi Covid-19 tahun anggaran 2020, kegiatan dinas di luar negeri juga tetap berjalan," ujar Lutfi. Ia mengklaim mengetahui perkara ini karena pernah diajak pelesiran.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kecam Penyerangan Mahasiswa Katolik Unpam, SEJUK Minta Peraturan Bersama 2 Menteri Dihapus

5 jam lalu

Polisi jaga lingkungan mahasiswa katolik Universitas Pamulang selama 24 jam usai ditetapkan empat orang tersangka. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kecam Penyerangan Mahasiswa Katolik Unpam, SEJUK Minta Peraturan Bersama 2 Menteri Dihapus

Setelah kasus penyerangan mahasiswa Katolik Unpam, persekusi terhadap umat beragama minoritas kembali terjadi di Gresik pada Rabu malam.


Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

11 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy dilaporkan ke KPK atas tuduhan tidak benar saat melaporkan harta kekayaannya


5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

11 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

Jokowi mulai menyusun panitia seleksi atau pansel KPK untuk menyaring pimpinan periode berikutnya


Jaksa AS Tuntut Hukuman 40 Tahun Penjara bagi Penyerang Suami Nancy Pelosi

11 jam lalu

Pria yang masuk ke rumah mantan Ketua DPR AS Nancy Pelosi dan memukul suaminya dengan palu. alarabiya.net
Jaksa AS Tuntut Hukuman 40 Tahun Penjara bagi Penyerang Suami Nancy Pelosi

Jaksa menuntut pria yang masuk ke rumah mantan Ketua DPR AS Nancy Pelosi dan menyerang suaminya dengan palu harus menjalani hukuman 40 tahun penjara.


Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

15 jam lalu

Presiden Jokowi menyambut Pansel Capim KPK di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 September 2019. Penyerahan sepuluh nama ke presiden ini bakal menjadi tugas terakhir pansel. TEMPO/Subekti
Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

Presiden Jokowi diharapkan serius membentuk panitia seleksi calon pimpinan KPK.


Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

17 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK, diduga ada kaitan dengan duaan penggelapan uang rekan bisnisnya


Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

18 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.


Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

1 hari lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengatakan pembentukan panitia seleksi ini merupakan ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi.


Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh seorang pengacara atas dugaan tidak lapor LHKPN dengan benar.


IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

1 hari lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan sikap Presiden Jokowi terhadap KPK akan ditentukan dalam proses penunjukan panitia seleksi.