TEMPO.CO, Jakarta - Para korban kasus Binomo mengapresiasi penetapan tersangka Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Ini karena Fakarich diduga sebagai orang yang berperan besar dalam kasus Binomo.
Kuasa hukum korban Binomo, Finsensius Mendrofa, mengatakan, sejak awal pihaknya telah menyampaikan peran Fakarich ini ke polisi dan juga telah menyerahkan data-data para korban Fakarich. Jumat ini korban Fakarich disebutkannya juga akan dimintai keterangan oleh Bareskrim.
"Kalau kami lihat di konten Youtube yang beredar membuktikan peran dari FS sangat besar, bahkan diduga menciptakan robot sendiri terkait binary option ini," kata dia dikutip dari keterangannya, Rabu, 6 April 2022.
Menurut Finsensius, para korban mendorong Bareskrim segera melakukan penyitaan dan penelusuran aset Fakarich, termasuk aset digital yang diduga juga dia miliki. Dia mengatakan, ini karena Fakarich juga suka pamer aset berharga.
"Kami mendorong Bareskrim segera melakukan penyitaan dan penelusuran aset, diduga kuat juga FS memiliki aset digital. Melalui FS ini pintu masuk mengetahui afiliator lain dan pihak binomo," ucapnya.
Adapun untuk Brian Edgar Nababan atau BEN, Finsensius mengatakan, meskipun sudah ditetapkan tersangka dan diduga selaku Manager Development Binomo, tapi dia menduga orang seperti Brian tidak hanya sendiri dan bukan orang paling berpengaruh di Binomo.
Meski begitu, dengan penetapan Indra Kenz, Fakarich, dan Brian Edgar Nababan sebagai tersangka, Finsensius mengatakan harusnya pengungkapan dalang kasus Binomo sudah terbuka lebar. Polisi dianggapnya akan lebih mudah mengusut orang-orang yang paling berpengaruh di Binomo.
"Harusnya pintu pandora Binomo diduga kuat sudah terbuka lebar untuk mengusut siapa orang paling berpengaruh di belakang Binomo. Kami minta siapa pun yang membantu tersangka ini harus diseret juga dalam proses hukum ini," kata dia.