Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komplit Pendaftaran Penerimaan Akpol, Simak Syarat-syarat dan Kuotanya

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Polisi bersiap memberikan tembakan peringatan untuk menghalau pengunjuk rasa anarkis, pada simulasi pengamanan Pemilu 2019 di Lapangan Bhayangkara Kompleks Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 18 September 2018. Dalam simulasi yang melibatkan sekitar 2.000 personel dari berbagai instansi itu diperagakan berbagai tindakan untuk pengamanan VIP, kampanye, dan penanganan unjuk rasa anarkis. ANTARA
Polisi bersiap memberikan tembakan peringatan untuk menghalau pengunjuk rasa anarkis, pada simulasi pengamanan Pemilu 2019 di Lapangan Bhayangkara Kompleks Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 18 September 2018. Dalam simulasi yang melibatkan sekitar 2.000 personel dari berbagai instansi itu diperagakan berbagai tindakan untuk pengamanan VIP, kampanye, dan penanganan unjuk rasa anarkis. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Penerimaan taruna Akademi Kepolisian disingkat Akpol tahun 2022 telah dibuka sejak 30 Maret 2022.

Berdasarkan SK Pengumuman dengan Nomor: Peng/ 19 /III/DIK.2.1./2022, disebutkan penerimaan terpadu untuk taruna dan taruni akpol tahun 2022 jumlah peserta yang diterima sebanyak 175 orang. Dengan rincian 150 pria dan 25 sisanya wanita. 

Lama Pendidikan 4 Tahun

Lama pendidikan yang akan ditempuh selama 4 tahun di Lemdiklat Polri Semarang. Jawa Tengah, dan dimulai pada 2 Agustus 2022 mendatang. Untuk pelaksanaan ujiannya sendiri akan diselenggarakan di tingkat daerah pada setiap provinsi.

Sebelum mengikuti ujian, calon peserta taruna Akpol harus memenuhi persyaratan untuk melakukan pendaftaran.

Berikut persyaratan umum yang tercantum dalam SK pendaftaran taruna Akpol tersebut:

  1. Warga Negara Indonesia, baik pria atau wanita
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  3. Republik Setia kepada Negara Kesatuan Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  4. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari institusi kesehatan
  5. Minimal berumur delapan belas tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri
  6. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan dibuktikan dengan SKCK.
  7. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu terdapat Persyaratan khusus, yaitu 

  1. Bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
  2. Memiliki ijazah minimal SMA/MA jurusan IPA/IPS dan bukan lulusan berijazah Paket A, B dan C. Untuk mengikuti pendaftaran peserta yang dapat mengikuti adalah lulusan tahun Ujian Nasional 2017-2022
  3. Untuk  pendaftar yang berasal dari  Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) pada pondok pesantren berumur minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan. 
  4. Tinggi badan minimal dengan berat badan seimbang, untuk pria 165 cm dan wanita 163 cm. 
  5. Belum pernah menikah baik secara hukum positif, agama dan adat
  6. Belum pernah hamil/melahirkan dan sanggup untuk tidak menikah selama masa pendidikan pembentukan.
  7. Tidak bertato atau memiliki bekas tato dan tidak ditindik atau memiliki bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat. 
  8. Tidak menggunakan narkoba yang dibuktikan denga menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK)
  9. Calon peserta yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Dikdasmen Kemdikbud
  10. Berdomisili minimal 1 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga
  11. Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali
  12. Tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan instansi lain

Untuk calon peserta yang yang sudah bekerja tetap sebagai pegawai atau karyawan harus mendapat persetujuan atau rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan dan bersedia diberhentikan dari jika diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna dan Taruni Akpol.

Untuk pendaftaran dan informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran Taruna Akpol 2022 dapat dilihat melalui laman penerimaan.polri.go.id.

TATA FERLIANA
Baca juga: Polri Lewat SIPSS Buka Penerimaan Bagi Lulusan D4 hingga S2, Ini Syaratnya

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Lulus Akpol Dapat Pangkat Apa? Ini Penjelasannya

2 hari lalu

Kalemdiklat Polri Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto mengatakan pentingnya integritas kepada para Taruna Akpol. (Foto/Istimewa)
Lulus Akpol Dapat Pangkat Apa? Ini Penjelasannya

Akpol merupakan lembaga pendidikan yang bertujuan untuk mencetak Perwira Polri. Setelah lulus Akpol akan dapat pangkat apa? Ini penjelasannya.


Sritex Pailit, Perusahaan Tekstil Legendaris yang Dinyatakan Bangkrut

11 hari lalu

Sritex selamat dari krisis moneter pada 1998 dan 2001 berhasil melipatgandakan pertumbuhannya sampai 8 kali lipat dibanding waktu pertama kali terintegrasi pada 1992. Pada 2013, PT Sritex secara resmi terdaftar sahamnya (dengan kode ticker dan SRIL) di Bursa Efek Indonesia. Pada 2014, Iwan S. Lukminto, Direktur Utama Sritex sekaligus anak sulung mendiang HM Lukminto menerima penghargaan sebagai Businessman of the Year dari Majalah Forbes Indonesia dan sebagai EY Entreprenuer of the Year 2014 dari Ernst & Young. Pada 2017, perusahaan ini berhasil menerbitkan obligasi global senilai US$ 150 juta yang akan jatuh tempo pada 2024. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Sritex Pailit, Perusahaan Tekstil Legendaris yang Dinyatakan Bangkrut

Sritex pailit, perusahaan tekstil legendaris yang berdiri sejak 1966 dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang. Ini profilnya.


Rombongan MTQ Asal Bantul Kecelakaan di Jalan Tol Bawen-Semarang, Empat Korban Meninggal

18 hari lalu

Sejumlah kendaraan melaju di ruas Jalan Tol Semarang-Solo di Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa 13 Juli 2021. Polda Jawa Tengah berencana menutup seluruh pintu keluar tol di wilayah Jawa Tengah pada Jumat (16/7) - Kamis (22/7) guna membatasi berbagai aktivitas maupun mobilitas masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Rombongan MTQ Asal Bantul Kecelakaan di Jalan Tol Bawen-Semarang, Empat Korban Meninggal

Polres Semarang menyatakan kecelakaan di jalan tol Bawen itu terjadi akibat sopir Izusu Elf banting setir hingga tabrak pembatas jalan.


Hendrar Prihadi Ungkap Alasan Resmikan Posko Pemenangan di Semarang

31 hari lalu

Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah Hendrar Prihadi saat pemotongan tumpeng menandai peresmian Posko Pemenangan Andika Perkasa-Hendi di Jalan Pandanaran Nomor 100, Semarang, Jumat (4/10/2024). (ANTARA/HO-Dok Pribadi)
Hendrar Prihadi Ungkap Alasan Resmikan Posko Pemenangan di Semarang

Calon wakil gubernur Jateng Hendrar Prihadi meresmikan posko pemenangan Andika-Hendi untuk Pilgub Jateng 2024 di Semarang.


Tiga Debt Collector di Jawa Tengah Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

33 hari lalu

Ilustrasi debt collector. Dok.TEMPO /Aditya Herlambang Putra
Tiga Debt Collector di Jawa Tengah Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Polisi juga telah menangkap dua orang dalam kasus perampasan kendaraan oleh debt collector di Kedungmundu.


KPK Lanjutkan Pengusutan Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, Giliran Ketua DPRD Jalani Pemeriksaan

40 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Lanjutkan Pengusutan Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, Giliran Ketua DPRD Jalani Pemeriksaan

KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan Ketua DPRD Kota Semarang periode 2019-2024, Kadar Lusman, dalam kasus korupsi di Pemkot Semarang.


Periksa 10 Saksi, KPK Dalami Keterlibatan Anggota DPRD di Kasus Korupsi Pemkot Semarang

42 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto bersama tim Jubir KPK, Budi Prasetyo (kanan), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Periksa 10 Saksi, KPK Dalami Keterlibatan Anggota DPRD di Kasus Korupsi Pemkot Semarang

Tim Penyidik KPK memeriksa 10 saksi dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Semarang pada Senin, 23 September 2024.


Kuasa Hukum Keluarga Korban PPDS Undip Ungkap Ada 4 Korban Lagi yang Akan Melapor

43 hari lalu

Mahasiswa menyalakan lilin sebagai aksi belasungkawa  wafatnya mahasiswa PPDS FK Undip dr Aulia Risma Lestari sekaligus mengawal pengungkapan kasus dugaan bunuh diri dan perundungan di Widya Puraya, kampus Undip Semarang, Senin 2 September 2024. Mahasiswa berharap pengusutan kasus ini segera tuntas, hasil investigasi segera bisa keluar agar kasus ini tidak berlarut larut. Tempo/Budi Purwanto
Kuasa Hukum Keluarga Korban PPDS Undip Ungkap Ada 4 Korban Lagi yang Akan Melapor

Misyal Achmad membeberkan ada empat korban PPDS lain yang siap melaporkan kasus serupa ke polisi.


Sandiaga Uno Desak Kabupaten/Kota Kreatif Segera Ikuti Ajang UNESCO

52 hari lalu

Pengendara motor melintas di dekat proyek rehabilitasi bangunan cagar budaya Gereja Immanuel di kawasan Kota Lama, Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 28 Mei 2024.  Kementerian PUPR menggelontorkan dana sebanyak Rp32,7 miliar melalui APBN 2024 untuk melakukan program rehabilitasi Gereja Immanuel atau Blenduk yang dibangun pada tahun 1753 karya arsitek Belanda H.P.A de Wilde dan W. Westmaas tersebut sebagai upaya mempertahankan bangunan cagar budaya nasional agar tetap eksis menjadi destinasi wisata edukasi sejarah oleh masyarakat luas. ANTARA/Makna Zaezar
Sandiaga Uno Desak Kabupaten/Kota Kreatif Segera Ikuti Ajang UNESCO

Menteri Pariwisata Sandiaga Salahuddin Uno mendesak sejumlah kabupaten/kota diIndonesia yang telah ditetapkan sebagai Kabupaten/ Kota Kreatif segera bergerak mengikuti seleksi UNESCO Creative Cities Network (UCCN).


10 Rekomendasi Tempat Wisata di Semarang untuk Melepas Penat

53 hari lalu

Pekerja menyelesaikan proyek rehabilitasi bangunan cagar budaya Gereja Immanuel di kawasan Kota Lama, Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 28 Mei 2024. Kementerian PUPR menggelontorkan dana sebanyak Rp32,7 miliar melalui APBN 2024 untuk melakukan program rehabilitasi Gereja Immanuel atau Blenduk yang dibangun pada tahun 1753 karya arsitek Belanda H.P.A de Wilde dan W. Westmaas tersebut sebagai upaya mempertahankan bangunan cagar budaya nasional agar tetap eksis menjadi destinasi wisata edukasi sejarah oleh masyarakat luas. ANTARA/Makna Zaezar
10 Rekomendasi Tempat Wisata di Semarang untuk Melepas Penat

Berikut ini rekomendasi tempat wisata di Semarang untuk melepas penat. Mulai dari museum hingga taman bermain.