Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DJKI Target Capaian PNBP 2023 Lebih Besar

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL - Pelaksana Tugas Direktur Kekayaan Intelektual (Plt Dirjen KI) Razilu menyatakan telah melampaui target pengumpulan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Walau demikian, persentase PNBP yang diterima DJKI menurun.

"PNBP tahun 2021 melewati target yang telah ditetapkan walaupun menurun secara peningkatan persentase. Penurunan peningkatan persentase dikarenakan peningkatan target PNBP dari Rp608,5 miliar menjadi Rp800 miliar," ujar Razilu dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis, 31 Maret 2022.

"Peningkatan realisasi PNBP stabil karena pelaksanaan transformasi layanan telah dilaksanakan pada periode tahun 2019-2020 sehingga penerimaan di 2021 telah sustainable dan realisasi tetap melewati target setiap tahunnya," ujarnya.

Adapun sumber PNBP terbesar di 2021 adalah dari permohonan pelindungan Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang (55 persen). Selanjutnya, PNBP juga bersumber dari permohonan pelindungan merek (45 persen), dan Hak Cipta dan Desain Industri (4 persen).

Untuk 2023, DJKI menaikkan target capaian PNBP sebesar Rp900 miliar. Hingga 28 Maret 2022, DJKI telah menerima 22,5 persen dari angka tersebut. Razilu dan jajarannya optimistis dapat memenuhi target tersebut, karena unit eselon I yang diarahkan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly, telah membuat sejumlah program untuk mendorong masyarakat melindungi kekayaan intelektual dan meningkatkan kemudahan pelayanan serta pelindungan KI. "Kami saat ini memiliki program Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) yang mampu memberikan surat pencatatan untuk para kreator kita kurang dari 10 menit," kata Razilu.

DJKI juga terus memperbaiki Pusat Data Kekayaan Intelektual (PDKI) yang saat ini telah memiliki 2 juta data. Data ini dapat membantu masyarakat melakukan perbandingan sebelum mendaftarkan pelindungan kekayaan intelektual.

Selain itu, DJKI menjalankan program Mobile IP Clinic yang menjadi wadah masyarakat untuk berkonsultasi gratis dengan pemeriksa KI di daerah-daerah. DJKI juga akan menjalankan kegiatan Drafting Patent Camp mulai Mei mendatang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menkumham Yasonna dijadwalkan mengikuti kegiatan Roving Seminar dan Yasonna Mendengar sepanjang 2022. Yasonna akan ikut mengkampanyekan dan mensosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual dan manfaat ekonominya.

Sementara itu untuk tindakan pencegahan pelanggaran KI, Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa juga akan melakukan kegiatan Sertifikasi Mall.

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Ahmad Sahroni, mengapresiasi langkah DJKI yang secara signifikan dapat membantu meningkatkan PNBP dan memperbaiki kualitas pelayanan masyarakat. "Saya sangat mengapresiasi Ditjen KI yang mampu memenuhi target PNBP meskipun dalam masa pandemi. Modernisasi sekarang juga harus diikuti dengan pelayanan yang percepatan. Percepatan pelayanan harus diikuti dengan modernisasi pelayanan," kata Sahroni.

Sedangkan anggota Komisi III Bimantoro mengungkapkan bahwa masih ada keluhan lamanya proses permohonan kekayaan intelektual seperti merek. Dia juga tidak ingin masyarakat merasakan beban yang terlampau berat dalam melindungi kekayaan intelektual.

“Kami saat ini masih terus mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa permohonan pelindungan kekayaan intelektual itu adalah pemberian hak yang berbeda dengan pendaftaran paspor maupun KTP,” ujar Razilu. “Pemberian hak ini memiliki proses mulai dari pemeriksaan administratif, formalitas, dan juga substantif. Masih ada juga masa pengumuman selama dua bulan yang tidak bisa diganggu gugat, publikasi ini harus diketahui masyarakat.”

Soal biaya pelindungan, Razilu menjelaskan bahwa masyarakat yang memiliki Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bisa mendapatkan harga khusus. Masyarakat juga bisa memanfaatkan fasilitas dari dinas koperasi atau pemerintah setempat yang memiliki program pelindungan. “Masyarakat bisa mendaftarkan kekayaan intelektual bahkan secara gratis jika menjadi binaan dinas-dinas tersebut,” kata dia.  (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ragam Jenis Kekayaan Intelektual, Pahami Soal Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI

23 hari lalu

Karut-Marut Hak Cipta
Ragam Jenis Kekayaan Intelektual, Pahami Soal Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI

Pahami soal Hak Kekayaan Intelektual atau HaKI, sehingga karya cipta Anda bisa terlindungi secara hukum.


Ketahui 4 Jenis Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dan Ancaman Hukumannya

24 hari lalu

Karut-Marut Hak Cipta
Ketahui 4 Jenis Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dan Ancaman Hukumannya

Jangan main-main dengan pelanggaran hak kekayaan intelektual. Berikut jenis dan sanksi hukuman bagi pelakunya.


Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tiap 26 April, Kenali 7 Jenis Kekayaan Intelektual

24 hari lalu

Karut-Marut Hak Cipta
Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tiap 26 April, Kenali 7 Jenis Kekayaan Intelektual

Hari ini, tiap 26 April sejak 2001, diperingati sebagai Hari Kekayaan Intelektual Sedunia. Apa saja jenis kekayaan intelektual?


Setiap 26 April Diperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Ini Awal Penetapannya

24 hari lalu

Hormati hak cipta! TEMPO/Fahmi Ali
Setiap 26 April Diperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Ini Awal Penetapannya

Hari Kekayaan Intelektual Sedunia diperingati setiap 26 April. Begini latar belakang penetapannya.


Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

45 hari lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly.
Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini


Pungli di Rutan KPK, Sekjen Segera Tindaklanjuti Putusan Pelanggaran Etik dari Dewas

17 Februari 2024

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Albertina Ho dan Harjono, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik 93 pegawai Rutan KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada para terperiksa. TEMPO/Imam Sukamto
Pungli di Rutan KPK, Sekjen Segera Tindaklanjuti Putusan Pelanggaran Etik dari Dewas

Dalam langkah mitigasi, lembaga antirasuah telah melakukan rotasi kepada para pegawai yang terlibat perkara pungli di rutan KPK ke unit kerja lain.


Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

19 Januari 2024

Gayus Tambunan usai mencoblos di TPS  Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat (9/4). Sejumlah narapidana kasus korupsi antusias untuk ikut mencoblos pada Pemilu Legislatif yang dilaksanakan didalam Lapas. TEMPO/Prima Mulia
Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

Setelah genap 13 tahun mendekam di penjara, begini kilas balik kasus Gayus Tambunan


513 Narapidana di Jawa Barat Dapat Remisi Natal, 29 dari Kasus Korupsi

26 Desember 2023

Ilustrasi Remisi. Dok TEMPO
513 Narapidana di Jawa Barat Dapat Remisi Natal, 29 dari Kasus Korupsi

Kepala Kanwilkumham Jawa Barat saat meninjau Lapas Kelas IIA Bekasi: 3 di antara yang mendapat remisi Natal langsung bebas.


KPK Periksa Dirjen Kemenkumham sebagai Saksi Kasus Eddy Hiariej

19 Desember 2023

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Akibat laporan itu, Sugeng pun dilaporkan balik oleh asisten Eddy bernama Yogi Arie Rukmana ke Bareskrim Mabes Polri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Dirjen Kemenkumham sebagai Saksi Kasus Eddy Hiariej

KPK memeriksa Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar sebagai saksi kasus dugaan rasuah yang menyeret eks Wamenkumhan Eddy Hiariej.


BRIN Akan Tetapkan Regulasi Penggunaan AI di Industri Riset

11 Desember 2023

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko saat menyampaikan kata sambutan di kegiatan Kick Off Peran Valuator Kekayaan Intelektual dalam Pemanfaatan Hasil Riset dan Inovasi di Jakarta, Senin, 11 Desember 2023. (Tempo/Alif Ilham Fajriadi)
BRIN Akan Tetapkan Regulasi Penggunaan AI di Industri Riset

Hingga kini belum ada regulasi yang jelas mengatur terkait penggunaan AI tersebut.