Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menaker: May Day Momentum Gaungkan Hubungan Industrial Pancasila

image-gnews
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam acara Kongres X KSPSI, Rakernas KSPSI dan Munas SP Pariwisata-KSPSI di Jakarta, Rabu (30/3/2022).
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam acara Kongres X KSPSI, Rakernas KSPSI dan Munas SP Pariwisata-KSPSI di Jakarta, Rabu (30/3/2022).
Iklan

INFO NASIONAL - Sebulan menjelang peringatan May Day 2022, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengimbau Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) untuk menjadikan peringatan hari Buruh Internasional sebagai momentum untuk menggaungkan dan menghidupkan kembali nilai-nilai luhur Hubungan Industrial Pancasila yang dirasakan semakin luntur pasca reformasi tahun 1998, seiring meningkatnya kebebasan berserikat dan liberalisasi pasar di Indonesia.

Menurut Menaker, prinsip nilai luhur Hubungan Industrial Pancasila mengedepankan prinsip-prinsip adaptif dan kolaboratif melalui dialog sosial, musyawarah untuk mufakat, kekeluargaan serta gotong royong. Nilai ini sangat efektif dalam meredam berbagai gejolak di bidang ketenagakerjaan, khususnya dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis.

"Dengan hubungan industrial yang harmonis maka kelangsungan usaha dan produktivitas akan terjaga yang pada akhirnya akan menguntungkan semua pihak baik pengusaha ataupun pekerja, " kata Ida Fauziyah dalam acara Kongres X KSPSI, Rakernas KSPSI dan Munas SP Pariwisata-KSPSI di Jakarta, Rabu, 30 Maret 2022.

Untuk memperingati May Day 2022, Kemnaker menggelar berbagai  kegiatan bertema  “Ketupat May Day” dan sub tema “Meraih Kemenangan dengan Mengutamakan Silaturahmi Menuju Industrial Peace”.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Pemilihan Tema May Day tahun 2022 kali ini didasarkan pada pertimbangan karena tanggal 1 Mei bersamaan dengan peringatan hari raya “Idul Fitri” sebagai hari raya kemenangan bagi umat Islam setelah berhasil mengendalikan hawa nafsu dengan menjalankan ibadah puasa selama sebulan penuh, " ujar Menaker.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengungkapkan masa keanggotaan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripnas akan berakhir pada Februari tahun 2023. Maka, untuk penetapan keterwakilan 9 kelembagaan hubungan industrial pada tingkat Nasional, pihaknya memerlukan data keanggotaan SP/SB, Federasi dan Konfederasi SP/SB secara lengkap, akurat dan up-to-date.

"Kemnaker memohon dukungan dari KSPSI untuk mensukseskan kegiatan tersebut dengan menyiapkan data keanggotaan SP/SB secara valid sebagai upaya untuk melaksanakan verifikasi keanggotaan SP/SB secara berkualitas dan berintegritas, " ujarnya. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

6 hari lalu

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah memaparkan catatan penegakan hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2023 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 25 Januari 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.
Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.


Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

8 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.


Posko THR Ditutup, 1.475 Laporan hingga Berbagai Jenis Pengaduan

18 hari lalu

Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). Foto : humasprovkaltara
Posko THR Ditutup, 1.475 Laporan hingga Berbagai Jenis Pengaduan

Kementerian Ketenagakerjaan menutup layanan Posko THR. Dibuka pada 28 Maret 2024, posko THR ditutup pada Selasa,16 April 2024


Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

18 hari lalu

Sejumlah pencari kerja mengunjungi pameran bursa kerja Jakarta Job Fair di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta, Senin 18 September 2023. Sebanyak 40 perusahaan terkemuka dari berbagai bidang yang menyediakan lowongan bagi pelamar kerja ini berlangsung hingga 19 September 2023. Tempo/Tony Hartawan
Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.


Kemnaker Kembalikan Kebijakan WFH bagi Swasta ke Perusahaan Masing-masing

23 hari lalu

Ilustrasi bekerja dari rumah (WFH). Shutterstock
Kemnaker Kembalikan Kebijakan WFH bagi Swasta ke Perusahaan Masing-masing

Kemnaker menegaskan tidak ada surat edaran (SE) yang dikeluarkan tentang kebijakan WFH bagi karyawan swasta.


SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

47 hari lalu

Pengemudi Ojek Online saat membawa penumpang melintas di kawasan Harmoni, Jakarta, Selasa, 7 April 2020. Dalam aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah disetujui oleh Menteri kesehatan di DKI Jakarta, layanan Ojek Online (Ojol) dilarang mengangkut penumpang dan hanya diperbolehkan mengantar barang dan makanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menanggapi soal imbauan Kemnaker kepada perusahaan ojol untuk memberikan THR.


Gojek dan Grab Tak Berikan THR ke Driver sesuai Arahan Kemnaker, Asosiasi Driver Online: Blunder Pemerintah

48 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) Grab menjemput penumpang di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Grab Indonesia menyatakan tidak akan memberikan THR, tetapi akan memberikan insentif khusus hari raya Idulfitri 2024 kepada mitra ojol. TEMPO/Subekti.
Gojek dan Grab Tak Berikan THR ke Driver sesuai Arahan Kemnaker, Asosiasi Driver Online: Blunder Pemerintah

Asosiasi Driver Online atau ADO angkat bicara atas sengkarut pemberian THR kepada mitra pengemudi.


Terpopuler: Menteri ESDM Sebut Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang, Sri Mulyani Sebut Anggaran Bansos 2024 Melonjak 135 Persen

50 hari lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif usai menghadiri Indonesia EBTKE Conex 2023 di ICE BSD, Tangerang, Rabu, 12 Juli 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Terpopuler: Menteri ESDM Sebut Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang, Sri Mulyani Sebut Anggaran Bansos 2024 Melonjak 135 Persen

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia sudah mencabut 2.051 Izin Usaha Pertambangan (IUP) sejak 2022.


Kemnaker: Perusahaan Ojol Wajib Beri THR Buat Pengemudi dan Kurir

51 hari lalu

Ratusan pengemudi ojek online (Ojol) membentangkan poster saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022. Dalam aksi tersebut mereka menuntut adanya payung hukum dan legalitas profesi ojek online, perubahan potongan komisi pendapatan mitra dan revisi perjanjian kemitraan, serta menolak keras kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). TEMPO/M Taufan Rengganis
Kemnaker: Perusahaan Ojol Wajib Beri THR Buat Pengemudi dan Kurir

Kemnaker menegaskan perusahaan Ojol wajib memberikan THR Idulfitri 2024 kepada para pekerjanya, termasuk pengemudi serta kurir.


Karyawan Belum Dapat THR? Begini Cara Lapornya

51 hari lalu

Pekerja melakukan konsultasi di Posko Pengaduan THR Online di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta, Selasa, 21 Mei 2020. ANTARA
Karyawan Belum Dapat THR? Begini Cara Lapornya

Kemnaker mengimbau pengusaha membayar THR maksimal sepekan sebelum Lebaran. Simak cara melaporkan pengusaha yang belum memberikan THR berikut ini.