TEMPO.CO, Jakarta - Polisi terus mengejar para pihak terkait dengan kasus penipuan yang dilakukan oleh Indra Kenz melalui aplikasi Binomo. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Fakar Suhartami Pramata sebagai saksi hari ini, Kamis, 31 Maret 2022.
Pria yang disebut sebagai mentor Indra tersebut dijadwalkan pada jam kerja yakni pukul 10.00 WIB. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko mengatakan penyidik belum mendapat konfirmasi dari pihak Fakarich untuk memenuhi panggilan kedua.
“Sudah kami tanyakan, sampai sekarang penyidik juga belum (dapat konfirmasi) memastikan dia (Fakarich) hadir atau tidak,” kata Gatot.
Fakar Suhartami Pramata atau yang kerap disapa Fakarich mangkir dari panggilan pertama penyidik Bareskrim Polri pada Senin pekan lalu. Tak ada keterangan apa pun atas mangkirnya Fakarich.
Penyidik lantas melayangkan panggilan kedua pada Senin lalu yang memintanya agar hadir pada hari ini.
Jika tak juga hadir pada hari ini, Gatot mengatakan, polisi dapat memanggil paksa Fakarich seperti tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
“Ada aturannya, karena sudah dua kali dipanggil, jika tidak hadir, berikutnya dengan perintah membawa untuk dihadirkan penyidik,” ujar Gatot.
Penyidik memanggil Fakarich sebagai saksi untuk dimintai keterangannya soal keterangan Indra bahwa dirinya direkrut seseorang melalui media sosial. Hal ini menegaskan bahwa ada jaringan besar di belakang Indra.
Polisi sebelumnya telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka kasus penipuan berkedok investasi melalui aplikasi opsi biner Binomo. Indra dilaporkan sejumlah korbannya ke Bareskrim Mabes Polri pada Februari lalu.
Indra adalah afiliator yang bertugas untuk merekrut orang agar mau ikut bermain dalam aplikasi tersebut. Dia disebut mendapatkan hingga 70 persen dari total kekalahan orang yang direkrutnya.
Selain kasus penipuan Indra Kenz juga dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang. Polisi sudah menyita sejumlah aset pria yang kerap disebut sebagai Crazy Rich Medan itu. Namun, Indra disebut sempat menyembunyikan aset lainnya di luar negeri. Total kerugian korban Indra disebut mencapai ratusan miliar.