TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan, mengatakan bakal ada tersangka baru selain Indra Kenz dalam kasus investasi ilegal Binomo.
"Jadi kami tidak berhenti di sini. Saya akan kejar siapa yang membantu tersangka ini, saya akan kejar siapa yang mengkoordinir. Kami akan kejar aset-asetnya, kami akan kumpulkan dan kami tangkap tersangka tersebut," kata Whisnu saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 25 Maret 2022.
Namun polisi masih membutuhkan waktu untuk menyiapkannya. Whisnu memastikan telah mengantongi nama tersangka tersebut.
"Ada tapi jangan ekspose dulu, satu dua minggu ini. Minggu depan semoga sudah dapat tersangkanya dan perannya apa," kata dia
Bareskrim Polri mencatat, korban kerugian dari aksi penipuan berkedok investasi afiliator Binomo, Indra Kenz, mencapai Rp44 miliar. Nominal kerugian tersebut diperkirakan akan terus bertambah ke depannya.
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Kombes Candra Sukma Kumara mengatakan, total kerugian ini diperoleh dari hasil pemeriksaan terhadap 40 orang korban. Adapun saksi yang diperiksa berjumlah 64 orang.
"Dan ini mungkin akan bertambah karena kami sudah membuka hotline Binomo ini," kata dia saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 25 Maret 2022.
Dari hotline pengaduan yang telah disediakan Dittipideksus Bareskrim Polri mencatat sudah sebanyak 500 laporan yang masuk sedangkan laporan lain yang diterima secara langsung sebanyak 30.
Baca: Polri Buru Aset Kripto Indra Kenz di Luar Negeri Senilai Rp 58 Miliar