Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mabes Polri Belum Temukan Indikasi Adanya Mafia Minyak Goreng

image-gnews
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo. Dok: Divhumas Polri
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo. Dok: Divhumas Polri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Polri menyatakan, belum menemukan adanya indikasi keberadaan mafia minyak goreng, sebagaimana yang sebelumnya disebutkan oleh Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, Satgas Pangan Polri dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri juga belum menemukan adanya indikasi tersebut.

"Tanya Kemendag dulu. Belum ada infonya dari Satgas Pangan terkait isu tersebut," kata dia saat dihubungi, Rabu, 23 Maret 2022.

Sementara itu, Kepala Satgas Pangan Polri Inspektur Jenderal Helmy Santika menekankan, hingga saat ini, pihaknya juga belum menemukan adanya mafia minyak goreng. Apalagi, nama-nama tersangkanya.

"Mafia lebih dikonotasikan sebagai persekongkolan besar, yang masif dan terstruktur dengan melibatkan banyak pihak. Sampai saat ini tidak ditemukan praktek seperti," tuturnya.

Helmy menuturkan, yang ditemukan Satgas Pangan Polri di lapangan sejauh ini adalah cukup banyak pedagang dadakan, reseller, dan pelaku usaha yang tidak mengikuti kebijakan pemerintah terkait minyak goreng.

"Jadi sementara ini temuan kami lebih personal pelaku usaha, buka mafia minyak goreng," tegas perwira tinggi Polri lulusan Akademi Polisi pada 1993 itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hingga 21 Maret 2022, Kementerian Perdagangan juga belum membuka nama-nama mafia minyak goreng seperti dijanjikan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi ketika menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR beberapa hari lalu.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan bahwa mafia yang dimaksud masih sebatas target.

“Ini target, ya. Jadi, kalau tersangka bukan dari kami. Harus dari orang hukum,” katanya kepada wartawan usai menghadiri rapat kerja bersama DPD RI Komite 2, Senin, 21 Maret 2022.

Soal nama-nama yang masuk sebagai mafia minyak goreng tersebut, Oke enggan mengungkap identitasnya lantaran bukan wewenangnya. Dia tidak dapat menyebutkan apakah target ini berasal dari kalangan pengusaha, produsen, distributor maupun agen.

Baca: Kata Kemendag Soal Pengumuman Nama Mafia Minyak Goreng

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Daftar Menteri Perdagangan yang Lakukan Impor Gula Lebih Banyak dari Tom Lembong

10 jam lalu

Pekerja melakukan bongkar muat gula kristal putih impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu 1 April 2023. Holding Pangan ID Food mendatangkan Gula Kristal Putih (GKP) impor tahap pertama sebanyak 107.900 ton untuk menjaga ketersediaan dan stabilisasi harga gula serta memenuhi kebutuhan saat Ramadan dan Lebaran sesuai penugasan dari Badan Pangan Nasional. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Daftar Menteri Perdagangan yang Lakukan Impor Gula Lebih Banyak dari Tom Lembong

Sejumlah menteri perdagangan disinyalir melakukan kebijakan impor gula lebih banyak dari Tom Lembong.


Tom Lembong Ditetapkan Tersangka Korupsi Impor Gula, Anggota Komisi III: Semua Mendag 2015-2023 Harus Diperiksa

2 hari lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong berada di mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 1 November 2024. Tom lembong kembali menjalani pemeriksaan usai ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka pada Selasa, 29 Oktober dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Tom Lembong Ditetapkan Tersangka Korupsi Impor Gula, Anggota Komisi III: Semua Mendag 2015-2023 Harus Diperiksa

Di luar Tom Lembong, Kejagung wajib turut memeriksa seluruh Mendag yang menjabat periode 2015-2023 jika serius ingin mengungkap korupsi impor gula.


KPK akan Periksa Kepatuhan LHKPN Tom Lembong yang Tidak Ada Rumah dan Kendaraan

4 hari lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong  menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Tom Lembong diduga terlibat dalam pemberian izin importir gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK akan Periksa Kepatuhan LHKPN Tom Lembong yang Tidak Ada Rumah dan Kendaraan

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengapresiasi perhatian publik terhadap kepatuhan LHKPN Tom Lembong.


Bos Emiten Tekstil PT Sritex Sebut Permendag Nomor 8 Jadi Biang Kerok Bagi Industri Tekstil

4 hari lalu

Sritex selamat dari krisis moneter pada 1998 dan 2001 berhasil melipatgandakan pertumbuhannya sampai 8 kali lipat dibanding waktu pertama kali terintegrasi pada 1992. Pada 2013, PT Sritex secara resmi terdaftar sahamnya (dengan kode ticker dan SRIL) di Bursa Efek Indonesia. Pada 2014, Iwan S. Lukminto, Direktur Utama Sritex sekaligus anak sulung mendiang HM Lukminto menerima penghargaan sebagai Businessman of the Year dari Majalah Forbes Indonesia dan sebagai EY Entreprenuer of the Year 2014 dari Ernst & Young. Pada 2017, perusahaan ini berhasil menerbitkan obligasi global senilai US$ 150 juta yang akan jatuh tempo pada 2024. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Bos Emiten Tekstil PT Sritex Sebut Permendag Nomor 8 Jadi Biang Kerok Bagi Industri Tekstil

Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan menyatakan kemunculan Permendag nomor 8 soal barang bebas impor menjadi biang kerok gangguan industri tekstil


Kasus Tom Lembong, Eks Penyelidik KPK: Kejagung Harus Buktikan Niat Jahat dan Kesengajaan Memperkaya

4 hari lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Ia akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kasus Tom Lembong, Eks Penyelidik KPK: Kejagung Harus Buktikan Niat Jahat dan Kesengajaan Memperkaya

Mantan penyelidik KPK, Rieswin Rachwell, menanggapi mengenai kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat eks Mendag Tom Lembong.


Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula, Ini Rekam Jejak Tom Lembong

4 hari lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Ia akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula, Ini Rekam Jejak Tom Lembong

Tom Lembong pernah menjadi menteri dan penulis pidato Jokowi, kemudian sebagai tim pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat Pilpres 2024.


Korupsi Impor Gula Tom Lembong, Ini Delapan Perusahaan Swasta yang Diduga Merugikan Negara Rp 400 Miliar

4 hari lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong  menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Dalam kasus itu, penyidik juga menetapkan satu tersangka lainnya, yaitu Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI yang berinisial CS. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Korupsi Impor Gula Tom Lembong, Ini Delapan Perusahaan Swasta yang Diduga Merugikan Negara Rp 400 Miliar

Daftar delapan perusahaan swasta yang diduga merugikan negara dalam kasus korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.


Fakta-Fakta Kasus Impor Gula yang Seret Tom Lembong Sebagai Tersangka

4 hari lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong  menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Tom Lembong diduga terlibat dalam pemberian izin importir gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Fakta-Fakta Kasus Impor Gula yang Seret Tom Lembong Sebagai Tersangka

Sejumlah fakta kasus korupsi impor gula yang menyeret mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong sebagai tersangka.


Tom Lembong Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula, Anggota Komisi III Pertanyakan Kejagung Usut Kejadian 9 Tahun Lalu

4 hari lalu

Thomas Trikasih Lembong (kiri) saat menjabat sebagai Kepala BKPM dan Presiden ke-7 Joko Widodo saat peresmian pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Investasi Tahun 2019 di Tangerang, Banten, Selasa, 12 Maret 2019. Kiprah Tom Lembong di dunia pemerintahan dimulai pada 2013, ketika Tom Lembong dipercaya menjadi penasihat ekonomi sekaligus penulis pidato Gubernur Jakarta kala itu, Joko Widodo. Peran sebagai penasihat dan penulis pidato Jokowi dia lanjutkan saat eks Wali Kota Solo itu terpilih menjadi presiden pada periode pertama. TEMPO/Subekti
Tom Lembong Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula, Anggota Komisi III Pertanyakan Kejagung Usut Kejadian 9 Tahun Lalu

Anggota Komisi III DPR mempertanyakan langkah Kejaksaan Agung yang mengusut kebijakan Tom Lembong sembilan tahun lalu.


Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Kejagung Diminta Periksa Semua Menteri Perdagangan Era 2015-2023

5 hari lalu

Mantan Mendag Thomas Lembong atau Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka oleh Kajaksaan Agung, Selasa, 29 Oktober 2024. Tom Lembong tengah dibawa ke rutan Salemba Kejaksaan Agung. TEMPO/Dinda Shabrina
Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Kejagung Diminta Periksa Semua Menteri Perdagangan Era 2015-2023

Kejagung diminta memeriksa semua Menteri Perdagangan soal korupsi impor gula, bukan hanya Tom Lembong.