Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiga Kemungkinan Jika Kekhususan Jakarta Dicopot

image-gnews
Ilustrasi Balai Kota DKI Jakarta. TEMPO/Muhammad Hidayat
Ilustrasi Balai Kota DKI Jakarta. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemindahan Ibu Kota Negara ke  Penajam Passer Utara, Kalimantan Timur akan berdampak pada status Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta di masa yang akan datang. Jika tak lagi menjadi ibu kota, kekhususan Jakarta terancam dicopot. 

Dihimpun dari artikel yang pernah dimuat oleh Tempo, berikut kemungkinan nasib Jakarta apabila predikat Daerah Khusus Ibukota Jakarta dicopot:

  • Penambahan Kewenangan Khusus

Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu diberi kewenangan khusus jika menjadi kawasan ekonomi dan bisnis setelah tak lagi jadi ibu kota.

Penambahan kewenangan khusus itu perlu dilakukan berkaitan dengan pembangunan infrastruktur. Ia mencontohkan penanganan banjir Jakarta yang berasal dari aliran sungai besar, selama ini menjadi kewenangan pemerintah pusat. 

"Persoalan banjir ini bisa mempengaruhi Jakarta sebagai pusat ekonomi dan bisnis.” Sehingga seharusnya Jakarta diberi kewenangan lebih, misalkan, untuk mengurus sungai-sungai besar.

Menurut Dhany, selama ini persoalan infrastruktur di Jakarta menjadi kewenangan pemerintah pusat dan daerah sehingga pemerintah daerah tidak bisa menentukan kebijakan karena dinilai berbenturan dengan kewenangan pemerintah pusat.

  • Pembiayaan dengan Otonomi Khusus

Selain memberikan kewenangan tambahan, Dhany juga menilai perlu pembiayaan dengan dana otonomi khusus. Hal itu karena pengalihan kewenangan dari pusat ke daerah harus diimbangi dengan sumber pendanaannya.

Keselarasan kebijakan pusat dan daerah dalam penataan kewenangan harus ditata ulang, porsinya harus diperlebar. “Kalau itu tidak diberikan bagaimana kita bermimpi menjadi kota berskala global?" kata dia.

Dhany yakin Jakarta tetap akan menjadi kota Megapolitan meski ibu kota Negara dipindah. Menurut dia, pembangunan di Jakarta pun akan terintegrasi dengan daerah penyangga seperti Bogor, Depok, Bekasi, dan Tangerang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Pengembangan kota sifatnya akan melebar membentuk karakteristik baru sehingga layanan publik pun juga meluas.” Bukan hanya pada area lokal saja, tapi juga melayani area regional.

  • Dikembangkan Menjadi Daerah Khusus

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan pemindahan ibu kota negara ke Penajam tidak akan mengubah status administrasi DKI Jakarta. Jakarta akan tetap menyandang status sebagai daerah khusus walau bukan menjadi ibu kota lagi.

“Saya sedang berpikir Jakarta harus tetap jadi kota dengan status daerah khusus. Apakah akan menjadi kawasan ekonomi khusus atau industri khusus, itu penting untuk mempertahankan Jakarta seperti hari ini,” ujar Suharso dalam wawancara bersama Tempo di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 25 Januari 2022.

Suharso menampik perkiraan Jakarta akan sekadar menjadi kota bisnis. Jakarta akan dikembangkan sebagai daerah yang tetap menciptakan peluang investasi dan akan terus berkembang seperti ibu kota-ibu kota lama di negara lain.

Sejalan dengan pengembangan Jakarta, Suharso mengatakan pemerintah bakal memanfaatkan aset-aset negara, seperti gedung pemerintahan yang ditinggalkan penghuninya, untuk disewakan kepada pihak swasta. Pemerintah, tutur dia, berencana meningkatkan nilai tambah agar pemanfaatan aset-aset pelat merah itu dapat turut menyokong pendanaan pemindahan ibu kota. “Aset negara di Jakarta tetap milik negara, enggak akan ke mana-mana.”

Baca juga: Bukan Lagi Ibu Kota, DKI Diminta Perbaiki Draf Revisi UU Kekhususan Jakarta

NAUFAL RIDHWAN ALY 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tidak Sehat, Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia pada Minggu Pagi

1 hari lalu

Foto aerial kondisi polusi udara di kawasan Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Rabu, 13 Desember 2023. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada Rabu, konsentrasi polutan particulate matter 2.5 (PM2,5) di Jakarta sebesar 41 mikrogram per meter kubik dan berada di kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif karena polusi. ANTARA/Iggoy el Fitra
Tidak Sehat, Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia pada Minggu Pagi

Jakarta hanya satu level di bawah Delhi (India).


Sri Mulyani Diusulkan Jadi Calon Gubernur DKI Jakarta, Bagaimana Tanggapannya?

4 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Dok. Instagram smindrawati
Sri Mulyani Diusulkan Jadi Calon Gubernur DKI Jakarta, Bagaimana Tanggapannya?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DKI mengusulkan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai calon Gubernur DKI Jakarta.


BIN Ungkap Kemungkinan Sistem Keamanan IKN Pakai Kecerdasan Buatan

4 hari lalu

Potret pembangunan infrastruktur inti di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Riri Rahayu
BIN Ungkap Kemungkinan Sistem Keamanan IKN Pakai Kecerdasan Buatan

BIN menyatakan siap membantu Otorita IKN untuk memperkuat sistem pertahanan dan keamanan di IKN Nusantara.


Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

5 hari lalu

Seorang pasien ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) memasukkan surat suara ke kotak saat simulasi Pemilu 2024 di Pondok Rehabilitasi Sosial Zamrud Biru, Mustikasari, Bekasi, Jawa Barat, Selasa 13 Februari 2024. Simulasi ini untuk memberikan edukasi kepada pasien ODGJ yang memiliki DPT (Daftar Pemilih Tetap) dan berdasarkan data KPU Kota Bekasi terdapat 1.095 ODGJ yang memilki hak suara pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada November 2024 di semua provinsi di seluruh Indonesia, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta. Apa alasannya?


Jakarta Diperkirakan Cerah Berawan Rabu Pagi hingga Sore, kecuali Jakarta Selatan dan Timur

5 hari lalu

Ilustrasi Cuaca DKI Jakarta yang berawan. Tempo/Tony Hartawan
Jakarta Diperkirakan Cerah Berawan Rabu Pagi hingga Sore, kecuali Jakarta Selatan dan Timur

Cuaca diperkirakan masih cerah berawan pada siang hari, kecuali Jakarta Selatan.


Mayoritas Jakarta Diprakirakan Berawan, Hujan Ringan Malam Hari

6 hari lalu

Ilustrasi Cuaca DKI Jakarta yang berawan. Tempo/Tony Hartawan
Mayoritas Jakarta Diprakirakan Berawan, Hujan Ringan Malam Hari

Seluruh wilayah DKI Jakarta diprakirakan cerah berawan pada pagi harinya dan sebagian besar berawan pada siang hari.


Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

9 hari lalu

Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto memberikan sambutan saat hadir dalam silaturahmi dan doa bersama ulama dan tokoh masyarkat di Banda Aceh, Selasa, 26 Desember 2023. Silaturahmi dan doa bersama tersebut dalam rangka memperingati 19 tahun tsunami Aceh bersama para ulama dan tokoh masyarakat se-Aceh. Foto: TKN Prabowo - Gibran
Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

Wakil Ketua DPRA Safarudin mengatakan meski suara Prabowo di Pilpres 2024 kalah di Aceh, namun dia berkomitmen kembalikan dana otsus 2 persen.


Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

12 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di depan Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

Heru Budi menegaskan bahwa perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur harus diterima dengan baik.


Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

17 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi saat rapat paripurna HUT DKI Jakarta, Kamis, 22 Juni 2023. ANTARA/Walda
Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.


AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

17 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.